http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/09/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY 

7.500 Hektare Hutan Bakau di Serang Rusak Berat
Beberapa Jenis Ikan Mulai Langka
Serang, 9 April 
Sedikitnya 7.500 hektare hutan bakau di pantai utara Kabupaten Serang, Provinsi 
Banten, saat ini berada dalam kondisi rusak berat akibat abrasi pantai. 
Hal ini dikarenakan pembabatan hutan secara tidak terkendali oleh masyarakat untuk 
dijadikan lahan pertambakan tradisional di samping adanya limbah industri. 
Beberapa anggota DPRD yang dihubungi Pembaruan Minggu (8/4) mengungkapkan, selain 
abrasi, juga di beberapa tempat terjadi sedimentasi, pengendapan lumpur yang tinggi 
kiriman dari sungai-sungai Ciujung, Cidurian dan Cibanten yang menyebabkan mutu air di 
perairan laut pantai Jawa ini mulai berkurang. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/ptin25.htm
>Senin, 9 April 2001

PT Inti Indorayon Utama, Buah Simalakama bagi Sumut 

Kompas/surya makmur nasution 

SAAT ini sungguh tidak mudah untuk meramalnasib PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), di 
Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (215 km selatan Medan). Apakah 
perusahaan pulp dan rayon yang dihentikan kegiatannya oleh mantan Presiden Habibie 
pada 19 Maret 1999 ini akan beroperasi kembali bagian pulp-nya atau tutup untuk 
selama-lamanya. 
BOLEH dikatakan, kasus perusahaan yang mulai beroperasi sejak tahun 1989 untuk pulp 
dan tahun 1993 untuk rayon ini sudah seperti benang kusut. Didirikan dengan Surat 
Keputusan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi/ Ketua BPPT dan Menteri Negara 
Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor SK/681/ M/BPP/XI/1986 dan Nomor 
Kep/43/MNKLH/11/1986, perusahaan ini disahkan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 
menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Surat Keputusan Menteri Investasi/Ketua 
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 07/ V/1990. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/para26.htm
>Senin, 9 April 2001

Paradigma Baru Indorayon, Bukan Sekadar Ganti Baju? 

Kompas/surya makmur nasution 

UPAYA PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), Porsea, Kabupaten Toba Samosir, untuk membuka 
kembali operasi perusahaannya mulai awal tahun ini sesungguhnyasudah dilakukan 
sejakbeberapa bulan yang lalu. Bahwa perusahaan iningotot ingin beroperasi kembali di 
tengah berbagai tentangan, tentulah ada sebabnya. Dan alasan yang paling bisa diterima 
akal adalah alasan uang. 
INVESTASI perusahaan asing Namura International yang konon sebesar 40 juta dollar AS 
(sekitar Rp 400 milyar kini), jelas sebuah jumlah yang terlalu kecil untuk dibuang 
dalam bentuk rongsokan pabrik. Bahwa mereka tidak mau melakukan relokasi seperti 
tuntutan masyarakat Toba Samosir, itu juga semata karena alasan uang. Menurut seorang 
staf Indorayon yang menolak dikutip namanya, relokasi sama dengan membuat baru. Ongkos 
memindahkan peralatan pabrik ke tempat lain bisa jadi malah lebih mahal daripada 
membuat baru. 
Kompas/surya makmur nasution 

Dengan isu pencemaran lingkungan yang mereka sandang, maka hal pertama yang dilakukan 
Indorayon untuk "cuci diri" adalah mengadakan temu para pakar untuk memberikan 
gambaran bahwa di masa mendatang Indorayon bukanlah pencemar lagi. Pada pertemuan 
pakar di Parapat, akhir September 2000, Indorayon direkomendasi agar segera mengubah 
sistem manajemennya yang dinilai gagal, kalau mau beroperasi kembali. 
Ada lima kesalahan Indorayon yang dikemukakan dalam pertemuan para pakar itu. Kelima 
kesalahan inilah yang membuat perusahaan ini ditolak masyarakat sekitar. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/imin27.htm
>Senin, 9 April 2001

Iming-iming Uang Itu Tak Mempan 

Kompas/surya makmur nasution 

PERLAWANAN warga Porsea, Kabupaten Toba Samosir, terhadap PT Inti Indorayon Utama (PT 
IIU) boleh dikatakan cukup panjang dan melelahkan.Bahkan kini saat Indorayon berjanji 
punya paradigma baru untuk beroperasi kembali pun, masyarakat sekitarnya tetap 
menolak. 
IMING-iming bagi hasil satu persen bagi Kabupaten Toba Samosir sama sekali tidak 
mengusik selera masyarakat untuk tetap menentang beroperasinya kembali Indorayon. 
Sebenarnya, tuntutan atau perlawanan warga terhadap Indorayon bukanlah lahir begitu 
saja. Bahkan, sejak menjelang pendiriannya pada tahun 1989 di Desa Sosorladang, 
Kecamatan Porsea, warga sudah mempermasalahkannya. 
Protes bukan hanya di tingkat warga saja. Di lingkungan pemerintah dan pakar saat itu 
juga terjadi perbedaan pendapat. Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim dan 
Menteri Perindustrian AR Soehoed menolak jika pabrik ditempatkan di Sosorladang. 
Alasan penolakannya karena berada di hulu Sungai Asahan dan di antara lembah atau 
cekungan. 

http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/09/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY 

Penganekaragaman Pangan
SUARA DARI BOGOR

ada tanggal 6 April 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mencanangkan 
Gerakan Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2001 di Istana Presiden, Bogor. Kegiatan ini 
merupakan kelanjutan dari rangkaian kampanye Ketahanan Pangan Nasional yang dimulai 
tanggal 1 November 2000 di atas kapal KRI Dewa Ruci, yang juga dicanangkan oleh Wakil 
Presiden RI. 
Besarnya perhatian Wakil Presiden pada pemantapan ketahanan pangan menunjukkan betapa 
pentingnya pembangunan ketahanan pangan dalam konteks pembangunan nasional. Paling 
tidak ada tiga hal yang menunjukkan arti penting dan peran strategis pemantapan 
ketahanan pangan. 
Pertama, pangan yang cukup dan bergizi merupakan komponen utama dalam pembangunan 
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Kedua, memperoleh pangan yang cukup, aman, 
dan bergizi merupakan hak asasi setiap orang untuk bebas dari kelaparan (Deklarasi 
Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia, FAO, 1996). Ketiga, ketahanan pangan merupakan 
pilar bagi ketahanan nasional, karena tanpa pangan yang cukup, tidak satu bangsa pun 
dapat melaksanakan pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya hingga keamanan negara 
dengan baik. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/penj19.htm
>Senin, 9 April 2001

Penjarahan Hutan Jati Masih Terjadi

Cilacap, Kompas 
Aksi penjarahan hutan jati di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat 
semakin nekat saja. Meski puluhan aparat kepolisian dan Brigade Mobil sudah 
diterjunkan ke kawasan hutan jati di Petak 88 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) 
Kubangkangkung di Kecamatan Kawunganten, Cilacap, secara sporadis aksi penjarahan 
masih terjadi. 
Kawasan hutan jati di Kawunganten selama beberapa minggu terakhir menjadi sasaran 
penjarahan yang melibatkan ratusan warga di sekitar hutan. Penjarahan itu tergolong 
nekat karena hutan jati yang dijarah itu lokasinya berada di dekat jalan umum sehingga 
orang yang melewati lokasi tersebut dapat menyaksikan aksi penjarahan. 

Kirim email ke