http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/09/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY 7.500 Hektare Hutan Bakau di Serang Rusak Berat Beberapa Jenis Ikan Mulai Langka Serang, 9 April Sedikitnya 7.500 hektare hutan bakau di pantai utara Kabupaten Serang, Provinsi Banten, saat ini berada dalam kondisi rusak berat akibat abrasi pantai. Hal ini dikarenakan pembabatan hutan secara tidak terkendali oleh masyarakat untuk dijadikan lahan pertambakan tradisional di samping adanya limbah industri. Beberapa anggota DPRD yang dihubungi Pembaruan Minggu (8/4) mengungkapkan, selain abrasi, juga di beberapa tempat terjadi sedimentasi, pengendapan lumpur yang tinggi kiriman dari sungai-sungai Ciujung, Cidurian dan Cibanten yang menyebabkan mutu air di perairan laut pantai Jawa ini mulai berkurang. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/ptin25.htm >Senin, 9 April 2001 PT Inti Indorayon Utama, Buah Simalakama bagi Sumut Kompas/surya makmur nasution SAAT ini sungguh tidak mudah untuk meramalnasib PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (215 km selatan Medan). Apakah perusahaan pulp dan rayon yang dihentikan kegiatannya oleh mantan Presiden Habibie pada 19 Maret 1999 ini akan beroperasi kembali bagian pulp-nya atau tutup untuk selama-lamanya. BOLEH dikatakan, kasus perusahaan yang mulai beroperasi sejak tahun 1989 untuk pulp dan tahun 1993 untuk rayon ini sudah seperti benang kusut. Didirikan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi/ Ketua BPPT dan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor SK/681/ M/BPP/XI/1986 dan Nomor Kep/43/MNKLH/11/1986, perusahaan ini disahkan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Surat Keputusan Menteri Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 07/ V/1990. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/para26.htm >Senin, 9 April 2001 Paradigma Baru Indorayon, Bukan Sekadar Ganti Baju? Kompas/surya makmur nasution UPAYA PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), Porsea, Kabupaten Toba Samosir, untuk membuka kembali operasi perusahaannya mulai awal tahun ini sesungguhnyasudah dilakukan sejakbeberapa bulan yang lalu. Bahwa perusahaan iningotot ingin beroperasi kembali di tengah berbagai tentangan, tentulah ada sebabnya. Dan alasan yang paling bisa diterima akal adalah alasan uang. INVESTASI perusahaan asing Namura International yang konon sebesar 40 juta dollar AS (sekitar Rp 400 milyar kini), jelas sebuah jumlah yang terlalu kecil untuk dibuang dalam bentuk rongsokan pabrik. Bahwa mereka tidak mau melakukan relokasi seperti tuntutan masyarakat Toba Samosir, itu juga semata karena alasan uang. Menurut seorang staf Indorayon yang menolak dikutip namanya, relokasi sama dengan membuat baru. Ongkos memindahkan peralatan pabrik ke tempat lain bisa jadi malah lebih mahal daripada membuat baru. Kompas/surya makmur nasution Dengan isu pencemaran lingkungan yang mereka sandang, maka hal pertama yang dilakukan Indorayon untuk "cuci diri" adalah mengadakan temu para pakar untuk memberikan gambaran bahwa di masa mendatang Indorayon bukanlah pencemar lagi. Pada pertemuan pakar di Parapat, akhir September 2000, Indorayon direkomendasi agar segera mengubah sistem manajemennya yang dinilai gagal, kalau mau beroperasi kembali. Ada lima kesalahan Indorayon yang dikemukakan dalam pertemuan para pakar itu. Kelima kesalahan inilah yang membuat perusahaan ini ditolak masyarakat sekitar. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/imin27.htm >Senin, 9 April 2001 Iming-iming Uang Itu Tak Mempan Kompas/surya makmur nasution PERLAWANAN warga Porsea, Kabupaten Toba Samosir, terhadap PT Inti Indorayon Utama (PT IIU) boleh dikatakan cukup panjang dan melelahkan.Bahkan kini saat Indorayon berjanji punya paradigma baru untuk beroperasi kembali pun, masyarakat sekitarnya tetap menolak. IMING-iming bagi hasil satu persen bagi Kabupaten Toba Samosir sama sekali tidak mengusik selera masyarakat untuk tetap menentang beroperasinya kembali Indorayon. Sebenarnya, tuntutan atau perlawanan warga terhadap Indorayon bukanlah lahir begitu saja. Bahkan, sejak menjelang pendiriannya pada tahun 1989 di Desa Sosorladang, Kecamatan Porsea, warga sudah mempermasalahkannya. Protes bukan hanya di tingkat warga saja. Di lingkungan pemerintah dan pakar saat itu juga terjadi perbedaan pendapat. Menteri Negara Lingkungan Hidup Emil Salim dan Menteri Perindustrian AR Soehoed menolak jika pabrik ditempatkan di Sosorladang. Alasan penolakannya karena berada di hulu Sungai Asahan dan di antara lembah atau cekungan. http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/09/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Penganekaragaman Pangan SUARA DARI BOGOR ada tanggal 6 April 2001, Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri mencanangkan Gerakan Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2001 di Istana Presiden, Bogor. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kampanye Ketahanan Pangan Nasional yang dimulai tanggal 1 November 2000 di atas kapal KRI Dewa Ruci, yang juga dicanangkan oleh Wakil Presiden RI. Besarnya perhatian Wakil Presiden pada pemantapan ketahanan pangan menunjukkan betapa pentingnya pembangunan ketahanan pangan dalam konteks pembangunan nasional. Paling tidak ada tiga hal yang menunjukkan arti penting dan peran strategis pemantapan ketahanan pangan. Pertama, pangan yang cukup dan bergizi merupakan komponen utama dalam pembangunan manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Kedua, memperoleh pangan yang cukup, aman, dan bergizi merupakan hak asasi setiap orang untuk bebas dari kelaparan (Deklarasi Roma tentang Ketahanan Pangan Dunia, FAO, 1996). Ketiga, ketahanan pangan merupakan pilar bagi ketahanan nasional, karena tanpa pangan yang cukup, tidak satu bangsa pun dapat melaksanakan pembangunan politik, ekonomi, sosial, budaya hingga keamanan negara dengan baik. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/09/DAERAH/penj19.htm >Senin, 9 April 2001 Penjarahan Hutan Jati Masih Terjadi Cilacap, Kompas Aksi penjarahan hutan jati di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Barat semakin nekat saja. Meski puluhan aparat kepolisian dan Brigade Mobil sudah diterjunkan ke kawasan hutan jati di Petak 88 A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kubangkangkung di Kecamatan Kawunganten, Cilacap, secara sporadis aksi penjarahan masih terjadi. Kawasan hutan jati di Kawunganten selama beberapa minggu terakhir menjadi sasaran penjarahan yang melibatkan ratusan warga di sekitar hutan. Penjarahan itu tergolong nekat karena hutan jati yang dijarah itu lokasinya berada di dekat jalan umum sehingga orang yang melewati lokasi tersebut dapat menyaksikan aksi penjarahan.