Bravo Bung Jamal,

Semoga anda sukses. Jangan lupa cari pengacara yang lumayan kelas kakap dan
berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Biarlah sedikit
lebih mahal, asal ada progress dibanding class action lainnya. Mungkin
pengacaranya yang sekelas Abdul Hakim Garuda Nusantara atau yang satunya
lagi kalau tidak salah Ruhut Sitompul (tapi bukan yang ikut main filem
sinetron itu). Terus, hati-hati aja mengawal jaksanya. Kayaknya sich
kemampuan jaksa untuk masalah konflik lingkungan hidup agak kurang.

Kalau boleh saran, kampanye melalui media dan memperoleh simpati publik
lebih di kedepankan lagi. Maksudnya, sebelum sampai pada proses persidangan,
mungkin UML akan lebih baik mencoba mempengaruhi dan mengembangkan opini
publik terlebih dahulu di tingkat regional, nasional maupun internasional.
Upaya ketika mengundang orang dari EU itu menurut saya sangat bagus. Opini
sudah terbentuk di beberapa institusi penting. DPRD dan DPR tetap punya
kontribusi yang besar dalam kemungkinan untuk dukungan dan memperkuat daya
tekan politis . Meskipun sebagian besar dari mereka, menurut penuturan Bung
Jamal, sudah terlibat banyak. Kalau tidak bisa di daerah ya lewat Pusat.
Belum juga mempan, mungkin partai-partai berpengaruh di Aceh perlu disuplai
dengan berbagai kampanye tertulis seperti surat terbuka yang memaparkan
praktek kotor dari aparat pemerintahan dan kalau perlu presiden dan
wapresnya sekalian.

Pokoknya terus Bung Jamal. Mungkin sekali ini enggak bisa atau enggak
tembus, paling tidak orang sudah belajar menegakkan hukum. Sambil terus
berharap dan berusaha suatu kali nanti bisa memenangkan perkara. Meski
terkadang yang bikin kalah gugatan, karena pengacaranya mantan aktivis LSM
yang tahu banyak tentang 'jeroannya' LSM.

Selamat Berjuang
Adri


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke