Kalau ada yang berminat untuk berpartisipasi, saya bisa kirim attachmentnya
lewat jalur pribadi, karena ada 3 file. Atau bisa kontak langsung dengan
panitiannya.

Barangkali ini satu kesempatan bagi kita untuk berpartisipasi dalam
mewujudkan demokrasi dan wujud kongrit dari "political will" yang memang ada
di tangan masyarakat.

Salam
Adri

----- Original Message -----
From: Komisi Anti Korupsi <[EMAIL PROTECTED]>
To: <Undisclosed-Recipient:;>
Sent: Monday, April 23, 2001 9:38 AM
Subject: Mohon Masukan Atas RUU KOMISI ANTI KORUPSI


>
>
>
> Yang terhormat,
> Bapak/Ibu/Saudara
> Di Tempat
>
> Perihal: Masukan Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan
> Tindak Pidana Korupsi
>
>
> Dengan hormat
>
> Selama hampir satu tahun ini, Tim persiapan Pembentukan Komisi Anti
Korupsi
> telah mempersiapkan konsep dan Rancangan Undang-undang tentang Komisi
> Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ("RUU"). Pembahasan RUU Komisi
tersebut
> melibatkan unsur pemerintah, LSM, Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur media
> masa.
>
> Kami merencanakan RUU ini akan diajukan ke DPR pada bulan Mei 2001 dan
> diharapkan persetujuan DPR dapat diperoleh pada bulan Juli 2001, sehingga
> Komisi Pemberantasan Anti Korupsi dapat dibentuk pada bulan Agustus 2001,
> sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang
> Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
>
> Mengingat hal tersebut di atas, kami sangat mengharapkan kritik, saran,
dan
> masukan dari Bapak/Ibu/Saudara mengenai RUU Komisi tersebut agar peraturan
> perundang-undang yang akan disyahkan benar-benar dapat berjalan sesuai
> dengan harapan masyarakat.Kritik, saran, dan masukan dapat
Bapak/Ibu/Saudara
> kirimkan melalui email: [EMAIL PROTECTED]
> Perkembangan pembahasan selanjutnya terhadap RUU akan kami tayangkan di
> website: http://www.anti-korupsi.org.
>
> Kami berharap Bapak/Ibu/Saudara juga dapat mendistribusikan informasi ini
> kepada pihak-pihak yang dirasa berkompeten dan dapat memberikan masukan
> terhadap rancangan undang-undang tersebut.
>
> Atas perhatian dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara kami sampaikan terima kasih.
>
> Hormat kami,
> Steering Committee
> Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
>
>
> Prof. DR. Romli Atmasasmita, SH., LL.M
> K E T U A
>
>
>
>


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke