Daftar berita terlampir:
* 'Kerusakan Lingkungan Makin Parah di Era Otoda'
* Amdal Jalur Lintas Selatan Mulai Dirancang
* Tekan Pencemaran, Bapedal Membentuk PPNS Lingkungan
* Pengelolaan Taman Nasional Merapi Perlu Konsorsium
* Tahun 2002  Lingkungan Kota Surabaya Makin Parah 
* Dinas Kehutanan Riau Pertanyakan DJR/DR
* Berantas Penebangan Liar Libatkan Dinas Kehutanan
* Sampah di Jakarta Harus Dikelola per Kelurahan
* Seniman Tisna Sanjaya Ajak Tanami Bandung Dengan Jengkol
* Pertimbangkan Kembali Gagasan Pengoperasian Pukat Harimau
* Pemerintah Lancarkan Operasi Besar-besaran "Illegal Logging"
* LSM Lingkungan Akan Gugat Pemerintah Lewat PTUN
* Menteri LH Sinyalir Premanisme di Balik Masalah Bantargebang


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



'Kerusakan Lingkungan Makin Parah di Era Otoda'
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2837
Pemberlakuan otonomi daerah (Otoda) di tingkat kabupaten dan kotamadya diprediksi 
bakal memperparah kerusakan lingkungan. Kondisi itu bisa terjadi karena kabupatan dan 
kotamadya berlomba-lomba memberi kelonggaran para investor tanpa mengindahkan dampak 
yang ditimbulkan dari investor tersebut.

"Kelonggaran syarat yang diberikan investor, terutama eksploitasi gas alam maupun 
tambang lainnya, serta belum ditegakkanya hukum lingkungan terhadap para pelaku 
kejahatan lingkungan masih menjadi corak di era otonomi," kata Direktur Eksekutif 
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Syafrudin Ngulma Simeulue, Rabu (2/1).
(Republika, 2002-01-03)



Amdal Jalur Lintas Selatan Mulai Dirancang
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2838
Pemprov Jatim mulai merancang pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) 
untuk proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan. Pembuatan Amdal bertujuan 
mengantisipasi kerusakan hutan dan perbukitan di wilayah yang akan dilewati jalur 
sepanjang 600 km itu.

Pembangunan Jalur Lintas Selatan yang merupakan mega proyek Pemprov Jatim untuk tahun 
2002, direncanakan mulai digarap pertengahan awal 2002. Pembangunan jalan yang 
melewati delapan kabupaten di Jatim ini, dalam pembangunannya diperkirakan akan 
membuka kawasan hutan produksi maupun hutan lindung.

(Republika, 2002-01-03)



Tekan Pencemaran, Bapedal Membentuk PPNS Lingkungan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2839
Untuk menekan terjadinya pencemaran lingkungan, Pemprov Jatim tampaknya tidak akan 
main-main. Melalui Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Jatim kini telah 
terbentuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan.

Para PPNS lingkungan tersebut telah dididik untuk selalu tanggap terhadap setiap aksi 
pencemaran yang selama ini masih sering dilakukan sejumlah industri berat di wilayah 
Jatim. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian pencemaran di Jatim 
yang kian meningkat pada 2001 lalu, terutama di wilayah Kali Tengah (Pemkab Gresik).
(Republika, 2002-01-03)



Pengelolaan Taman Nasional Merapi Perlu Konsorsium
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2841
Kawasan Gunung Merapi terus dioptimalkan untuk menarik pendapatan daerah. Salah satu 
upaya yang sedang dijalankan, yaitu menjadikan kawasan itu sebagai Taman Nasional 
Gunung Merapi (TNGM). Karakteristik Merapi yang khas serta kekayaan alam yang dimiliki 
kawasan itu, diyakini akan mampu menarik lembaga internasional dalam hal pendanaan.
Namun demikian, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta mengingatkan agar 
dalam setiap tahapan pembangunan TNGM, masyarakat lokal harus selalu dilibatkan. Untuk 
menampung aspirasi masyarakat itu diusulkan pembentukan konsorsium yang bertugas 
mengawasi kewenangan dan tugas pengelola badan TNGM.
(Kompas, 2002-01-03)



Tahun 2002  Lingkungan Kota Surabaya Makin Parah 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2846
SULIT berharap banyak terhadap perbaikan kondisi lingkungan Surabaya tahun 2002, 
meskipun telah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 
mengenai kenaikan APBD tahun 2002 untuk Dinas Kebersihan dari Rp 7 milyar menjadi Rp 
21,5 milyar, dan Dinas Banjir dari Rp 8 milyar menjadi Rp 12,5 milyar. 
Sebab, persoalan utama yang menjadi penyebab semakin rusaknya lingkungan-baik 
lingkungan udara, air, maupun tanah-di Surabaya bukanlah masalah anggaran, tetapi 
adalah persoalan ego sektoral/kelembagaan dan cara berpikir pemkot dalam menangani 
lingkungan. Walaupun anggarannya besar, tetapi sistem pengelolaannya salah karena ego 
sektoral, dan sasarannya keliru karena salah dalam memahami dan mengidentifikasi 
masalah lingkungan.
(Kompas, 2002-01-02)



Dinas Kehutanan Riau Pertanyakan DJR/DR
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2853
Dinas Kehutanan (Dishut) Riau mempertanyakan dana jaminan reboisasi dan dana reboisasi 
(DJR/DR) yang "dihasilkan" daerah ini dan kini menjadi dana siaga pada pemerintah 
pusat. Pasalnya, dana itu sejak 10 tahun terakhir hanya sekali saja turun ke daerah 
ini yakni pada tahun 2001, padahal Riau memerlukan dana cukup besar untuk pembangunan 
kehutanannya.

"Dalam berbagai rapat, bahkan melalui surat, kami senantiasa mengemukakan hal itu," 
kata Wakil Dishut Riau, Ir Syuhada Tasman, menjawab pertanyaan Kompas di Pekanbaru, 
Sabtu (29/12). Ditambahkannya, belum ada tanda-tanda keinginan Riau memperoleh bagian 
dari DJR/DR itu dijawab dengan amat menggembirakan oleh departemen terkait.
(Kompas, 2001-12-31)



Berantas Penebangan Liar Libatkan Dinas Kehutanan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2858
Operasi pemberantasan illegal logging (penebangan liar) harus melibatkan dinas 
kehutanan yang mengetahui seluk-beluk industri kayu. Hal itu penting untuk menghindari 
praktik permainan oleh aparat keamanan yang mencari kesalahan seperti selama ini 
terjadi.

Ketua Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) Kalimantan Timur, Djoko Mintardjo, Sabtu 
(29/12), di Samarinda mengatakan bahwa pihaknya menilai operasi pemberantasan yang 
hanya melibatkan aparat keamanan saja tidak akan berhasil. Biasanya, kapal pembawa 
kayu ilegal lolos begitu saja. Ironisnya, kapal resmi malah ditahan dengan alasan 
adanya ketidaksesuaian dokumen dan kayu yang diangkut.
(Kompas, 2001-12-31)



Sampah di Jakarta Harus Dikelola per Kelurahan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2860
DKI Jakarta bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sampahnya jika dikelola dengan 
fokus pada wilayah kelurahan. Wilayah kelurahan-kelurahan di Jakarta yang tidak 
terlalu luas memudahkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sementara, sehingga 
dapat mengurangi biaya pengangkutan. Kepala Divisi Estate Management Kota Mandiri Bumi 
Serpong Damai (BSD) Ina Belinda C mengungkapkan pendapatnya saat ditemui di Tangerang, 
Minggu (30/12).

Ina Belinda mengatakan, wilayah Bumi Serpong Damai masih lebih luas dibandingkan satu 
kelurahan di Jakarta pada umumnya. Bumi Serpong Damai yang mempunyai luas sekitar 
6.000 hektar masih memerlukan mobil untuk armada pengangkut sampahnya. Sementara, di 
Jakarta sampah domestik rumah tangga dapat diangkut cukup dengan gerobak dorong saja.
(Kompas, 2001-12-31)



Seniman Tisna Sanjaya Ajak Tanami Bandung Dengan Jengkol
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2833
Seniman 'drawing' Tisna Sanjaya menghadiahi warga dan Pemerintah Kota Bandung dengan 
kado Tahun Baru 2002 berupa benih- benih jengkol, dalam bagian protes kreatifnya atas 
pembabatan pohon mahoni dan palem di Jl Pasteur dan Jl Pasirkaliki.

Belasan pohon mahoni dan palem di kedua jalan tersebut kini musnah dibabat Proyek 
Jalan Layang Pasteur-Surapati (Pasti), dan di lahan bekas tumbuhan itulah Tisna dan 
kawan-kawan, Minggu tengah hari secara simbolik "dalam waktu sesingkat-singkatnya" 
menanam benih jengkol.
(Kompas, 2001-12-30)



Pertimbangkan Kembali Gagasan Pengoperasian Pukat Harimau
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2849
Arifin (55 tahun) adalah ketua himpunan nelayan di Muko-muko, Bengkulu Utara. Dia 
bercerita bahwa awal Oktober lalu dia dan kawan-kawannya memergoki beberapa kapal 
nelayan asing memasuki perairan Indonesia di Muko-muko. Nelayan asing ini menggunakan 
pukat harimau untuk mengeruk kekayaan laut di sana. Tetapi, mereka tidak bisa 
mengusirnya karena mereka bersenjata.

Apa yang ditemukannya itu kemudia dilaporkan kepada aparat keamanan setempat, namun 
sampai sebulan kapal ikan asing itu tetap beroperasi. Kemungkinan mereka pergi setelah 
kapal itu penuh dengan hasil tangkapannya.

''Ini bukan sekali-dua kali kami alami. Tetapi laporan kami sering tidak mendapat 
tanggapan yang serius, meskipun kekayaan kita dicuri orang,'' katanya kepada Pembaruan 
di Muko-muko beberapa waktu lalu.
(Suara Pembaruan, 2001-12-30)



Pemerintah Lancarkan Operasi Besar-besaran "Illegal Logging"
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2831
Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kehutanan, TNI AL, dan Kepolisian RI melancarkan 
operasi besar-besaran terhadap illegal logging secara nasional. Langkah itu dilakukan 
karena aksi penebangan liar peredaran dan penyelundupan kayu secara ilegal semakin 
marak dan telah merugikan ekonomi negara hampir Rp 30 trilyun per tahun. 

Penandatanganan kerja sama penertiban tersebut dilakukan di Kantor Departemen 
Kehutanan (Dephut), Kamis (27/12). Yang mewakili TNI AL Asisten Operasi Laksamana Muda 
Leo Dumais, Polri oleh Deputi Kepala Polri Bidang Operasional Komisaris Jenderal 
Sjachrodin, serta Dephut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan 
Hutan dan Konservasi Alam Wahjudi Wardoyo.

Operasi bersama Dephut dengan TNI AL bersandi Wanabahari, lalu Dephut dengan Polri 
bersandi Wanalaga. Operasi ini merupakan yang terlama, yakni dimulai 1 Januari dan 
baru akan berakhir pada 31 Desember 2002.
(Kompas, 2001-12-28)



LSM Lingkungan Akan Gugat Pemerintah Lewat PTUN
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2855
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berwawasan lingkungan bersepakat akan menggugat 
pemerintah, bila Presiden Megawati Soekarnoputri sampai kepada putusan untuk 
menggabung Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) dengan Badan 
Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal). 

Hal itu dikemukakan Dewan Penyantun Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), 
Mas Achmad Santosa SH kepada wartawan dalam acara evaluasi ICEL akhir tahun 2001 dan 
prospek tahun 2002. Turut memberi hasil evaluasi adalah Direktur Eksekutif ICEL, 
Wiwiek Awiati SH.

Dikatakan, penggabungan Menneg LH dengan Bapedal tidak sesuai dengan Ketetapan MPR No 
IX Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa kelembagaan itu harus diperkuat dan bukan 
sebaliknya diperlemah. Jadi, rencana pemerintah untuk menggabung dua lembaga itu 
adalah kata-kata halus sebagai upaya menghilangkan peran Bapedal.
(Suara Pembaruan, 2001-12-28)



Menteri LH Sinyalir Premanisme di Balik Masalah Bantargebang
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2824
Menteri LH Nabiel Makarim mensinyalir ada praktek premanisme yang dilakukan 
oknum-oknum tertentu di balik permasalahan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) 
sampah Bantargebang, Bekasi, beberapa waktu lalu.

"Ada informasi yang masuk tentang hal itu, walaupun belum sempat dikonfirmasi lebih 
jauh," ungkapnya kepada pers saat meninjau TPA Bantargebang di Bekasi, Kamis (20/12).

Menurut dia, aksi premanisme oknum-oknum tertentu itu dilakukan dengan menunggangi isu 
penutupan TPA untuk mencari uang dan mendapatkan keuntungan pribadi lainnya.
(Republika, 2001-12-21)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke