Daftar berita terlampir: * 'Kerusakan Lingkungan Makin Parah di Era Otoda' * Amdal Jalur Lintas Selatan Mulai Dirancang * Tekan Pencemaran, Bapedal Membentuk PPNS Lingkungan * Pengelolaan Taman Nasional Merapi Perlu Konsorsium * Tahun 2002 Lingkungan Kota Surabaya Makin Parah * Dinas Kehutanan Riau Pertanyakan DJR/DR * Berantas Penebangan Liar Libatkan Dinas Kehutanan * Sampah di Jakarta Harus Dikelola per Kelurahan * Seniman Tisna Sanjaya Ajak Tanami Bandung Dengan Jengkol * Pertimbangkan Kembali Gagasan Pengoperasian Pukat Harimau * Pemerintah Lancarkan Operasi Besar-besaran "Illegal Logging" * LSM Lingkungan Akan Gugat Pemerintah Lewat PTUN * Menteri LH Sinyalir Premanisme di Balik Masalah Bantargebang
Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di http://www.terranet.or.id/terramilis.php http://www.terranet.or.id/berita.php TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan http://www.terranet.or.id ================================================================ 'Kerusakan Lingkungan Makin Parah di Era Otoda' http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2837 Pemberlakuan otonomi daerah (Otoda) di tingkat kabupaten dan kotamadya diprediksi bakal memperparah kerusakan lingkungan. Kondisi itu bisa terjadi karena kabupatan dan kotamadya berlomba-lomba memberi kelonggaran para investor tanpa mengindahkan dampak yang ditimbulkan dari investor tersebut. "Kelonggaran syarat yang diberikan investor, terutama eksploitasi gas alam maupun tambang lainnya, serta belum ditegakkanya hukum lingkungan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan masih menjadi corak di era otonomi," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Syafrudin Ngulma Simeulue, Rabu (2/1). (Republika, 2002-01-03) Amdal Jalur Lintas Selatan Mulai Dirancang http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2838 Pemprov Jatim mulai merancang pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan. Pembuatan Amdal bertujuan mengantisipasi kerusakan hutan dan perbukitan di wilayah yang akan dilewati jalur sepanjang 600 km itu. Pembangunan Jalur Lintas Selatan yang merupakan mega proyek Pemprov Jatim untuk tahun 2002, direncanakan mulai digarap pertengahan awal 2002. Pembangunan jalan yang melewati delapan kabupaten di Jatim ini, dalam pembangunannya diperkirakan akan membuka kawasan hutan produksi maupun hutan lindung. (Republika, 2002-01-03) Tekan Pencemaran, Bapedal Membentuk PPNS Lingkungan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2839 Untuk menekan terjadinya pencemaran lingkungan, Pemprov Jatim tampaknya tidak akan main-main. Melalui Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Jatim kini telah terbentuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan. Para PPNS lingkungan tersebut telah dididik untuk selalu tanggap terhadap setiap aksi pencemaran yang selama ini masih sering dilakukan sejumlah industri berat di wilayah Jatim. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pengendalian pencemaran di Jatim yang kian meningkat pada 2001 lalu, terutama di wilayah Kali Tengah (Pemkab Gresik). (Republika, 2002-01-03) Pengelolaan Taman Nasional Merapi Perlu Konsorsium http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2841 Kawasan Gunung Merapi terus dioptimalkan untuk menarik pendapatan daerah. Salah satu upaya yang sedang dijalankan, yaitu menjadikan kawasan itu sebagai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Karakteristik Merapi yang khas serta kekayaan alam yang dimiliki kawasan itu, diyakini akan mampu menarik lembaga internasional dalam hal pendanaan. Namun demikian, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta mengingatkan agar dalam setiap tahapan pembangunan TNGM, masyarakat lokal harus selalu dilibatkan. Untuk menampung aspirasi masyarakat itu diusulkan pembentukan konsorsium yang bertugas mengawasi kewenangan dan tugas pengelola badan TNGM. (Kompas, 2002-01-03) Tahun 2002 Lingkungan Kota Surabaya Makin Parah http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2846 SULIT berharap banyak terhadap perbaikan kondisi lingkungan Surabaya tahun 2002, meskipun telah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai kenaikan APBD tahun 2002 untuk Dinas Kebersihan dari Rp 7 milyar menjadi Rp 21,5 milyar, dan Dinas Banjir dari Rp 8 milyar menjadi Rp 12,5 milyar. Sebab, persoalan utama yang menjadi penyebab semakin rusaknya lingkungan-baik lingkungan udara, air, maupun tanah-di Surabaya bukanlah masalah anggaran, tetapi adalah persoalan ego sektoral/kelembagaan dan cara berpikir pemkot dalam menangani lingkungan. Walaupun anggarannya besar, tetapi sistem pengelolaannya salah karena ego sektoral, dan sasarannya keliru karena salah dalam memahami dan mengidentifikasi masalah lingkungan. (Kompas, 2002-01-02) Dinas Kehutanan Riau Pertanyakan DJR/DR http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2853 Dinas Kehutanan (Dishut) Riau mempertanyakan dana jaminan reboisasi dan dana reboisasi (DJR/DR) yang "dihasilkan" daerah ini dan kini menjadi dana siaga pada pemerintah pusat. Pasalnya, dana itu sejak 10 tahun terakhir hanya sekali saja turun ke daerah ini yakni pada tahun 2001, padahal Riau memerlukan dana cukup besar untuk pembangunan kehutanannya. "Dalam berbagai rapat, bahkan melalui surat, kami senantiasa mengemukakan hal itu," kata Wakil Dishut Riau, Ir Syuhada Tasman, menjawab pertanyaan Kompas di Pekanbaru, Sabtu (29/12). Ditambahkannya, belum ada tanda-tanda keinginan Riau memperoleh bagian dari DJR/DR itu dijawab dengan amat menggembirakan oleh departemen terkait. (Kompas, 2001-12-31) Berantas Penebangan Liar Libatkan Dinas Kehutanan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2858 Operasi pemberantasan illegal logging (penebangan liar) harus melibatkan dinas kehutanan yang mengetahui seluk-beluk industri kayu. Hal itu penting untuk menghindari praktik permainan oleh aparat keamanan yang mencari kesalahan seperti selama ini terjadi. Ketua Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) Kalimantan Timur, Djoko Mintardjo, Sabtu (29/12), di Samarinda mengatakan bahwa pihaknya menilai operasi pemberantasan yang hanya melibatkan aparat keamanan saja tidak akan berhasil. Biasanya, kapal pembawa kayu ilegal lolos begitu saja. Ironisnya, kapal resmi malah ditahan dengan alasan adanya ketidaksesuaian dokumen dan kayu yang diangkut. (Kompas, 2001-12-31) Sampah di Jakarta Harus Dikelola per Kelurahan http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2860 DKI Jakarta bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sampahnya jika dikelola dengan fokus pada wilayah kelurahan. Wilayah kelurahan-kelurahan di Jakarta yang tidak terlalu luas memudahkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan sementara, sehingga dapat mengurangi biaya pengangkutan. Kepala Divisi Estate Management Kota Mandiri Bumi Serpong Damai (BSD) Ina Belinda C mengungkapkan pendapatnya saat ditemui di Tangerang, Minggu (30/12). Ina Belinda mengatakan, wilayah Bumi Serpong Damai masih lebih luas dibandingkan satu kelurahan di Jakarta pada umumnya. Bumi Serpong Damai yang mempunyai luas sekitar 6.000 hektar masih memerlukan mobil untuk armada pengangkut sampahnya. Sementara, di Jakarta sampah domestik rumah tangga dapat diangkut cukup dengan gerobak dorong saja. (Kompas, 2001-12-31) Seniman Tisna Sanjaya Ajak Tanami Bandung Dengan Jengkol http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2833 Seniman 'drawing' Tisna Sanjaya menghadiahi warga dan Pemerintah Kota Bandung dengan kado Tahun Baru 2002 berupa benih- benih jengkol, dalam bagian protes kreatifnya atas pembabatan pohon mahoni dan palem di Jl Pasteur dan Jl Pasirkaliki. Belasan pohon mahoni dan palem di kedua jalan tersebut kini musnah dibabat Proyek Jalan Layang Pasteur-Surapati (Pasti), dan di lahan bekas tumbuhan itulah Tisna dan kawan-kawan, Minggu tengah hari secara simbolik "dalam waktu sesingkat-singkatnya" menanam benih jengkol. (Kompas, 2001-12-30) Pertimbangkan Kembali Gagasan Pengoperasian Pukat Harimau http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2849 Arifin (55 tahun) adalah ketua himpunan nelayan di Muko-muko, Bengkulu Utara. Dia bercerita bahwa awal Oktober lalu dia dan kawan-kawannya memergoki beberapa kapal nelayan asing memasuki perairan Indonesia di Muko-muko. Nelayan asing ini menggunakan pukat harimau untuk mengeruk kekayaan laut di sana. Tetapi, mereka tidak bisa mengusirnya karena mereka bersenjata. Apa yang ditemukannya itu kemudia dilaporkan kepada aparat keamanan setempat, namun sampai sebulan kapal ikan asing itu tetap beroperasi. Kemungkinan mereka pergi setelah kapal itu penuh dengan hasil tangkapannya. ''Ini bukan sekali-dua kali kami alami. Tetapi laporan kami sering tidak mendapat tanggapan yang serius, meskipun kekayaan kita dicuri orang,'' katanya kepada Pembaruan di Muko-muko beberapa waktu lalu. (Suara Pembaruan, 2001-12-30) Pemerintah Lancarkan Operasi Besar-besaran "Illegal Logging" http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2831 Pemerintah, dalam hal ini Departemen Kehutanan, TNI AL, dan Kepolisian RI melancarkan operasi besar-besaran terhadap illegal logging secara nasional. Langkah itu dilakukan karena aksi penebangan liar peredaran dan penyelundupan kayu secara ilegal semakin marak dan telah merugikan ekonomi negara hampir Rp 30 trilyun per tahun. Penandatanganan kerja sama penertiban tersebut dilakukan di Kantor Departemen Kehutanan (Dephut), Kamis (27/12). Yang mewakili TNI AL Asisten Operasi Laksamana Muda Leo Dumais, Polri oleh Deputi Kepala Polri Bidang Operasional Komisaris Jenderal Sjachrodin, serta Dephut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Wahjudi Wardoyo. Operasi bersama Dephut dengan TNI AL bersandi Wanabahari, lalu Dephut dengan Polri bersandi Wanalaga. Operasi ini merupakan yang terlama, yakni dimulai 1 Januari dan baru akan berakhir pada 31 Desember 2002. (Kompas, 2001-12-28) LSM Lingkungan Akan Gugat Pemerintah Lewat PTUN http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2855 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berwawasan lingkungan bersepakat akan menggugat pemerintah, bila Presiden Megawati Soekarnoputri sampai kepada putusan untuk menggabung Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal). Hal itu dikemukakan Dewan Penyantun Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Mas Achmad Santosa SH kepada wartawan dalam acara evaluasi ICEL akhir tahun 2001 dan prospek tahun 2002. Turut memberi hasil evaluasi adalah Direktur Eksekutif ICEL, Wiwiek Awiati SH. Dikatakan, penggabungan Menneg LH dengan Bapedal tidak sesuai dengan Ketetapan MPR No IX Tahun 2001 yang menyebutkan bahwa kelembagaan itu harus diperkuat dan bukan sebaliknya diperlemah. Jadi, rencana pemerintah untuk menggabung dua lembaga itu adalah kata-kata halus sebagai upaya menghilangkan peran Bapedal. (Suara Pembaruan, 2001-12-28) Menteri LH Sinyalir Premanisme di Balik Masalah Bantargebang http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2824 Menteri LH Nabiel Makarim mensinyalir ada praktek premanisme yang dilakukan oknum-oknum tertentu di balik permasalahan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bantargebang, Bekasi, beberapa waktu lalu. "Ada informasi yang masuk tentang hal itu, walaupun belum sempat dikonfirmasi lebih jauh," ungkapnya kepada pers saat meninjau TPA Bantargebang di Bekasi, Kamis (20/12). Menurut dia, aksi premanisme oknum-oknum tertentu itu dilakukan dengan menunggangi isu penutupan TPA untuk mencari uang dan mendapatkan keuntungan pribadi lainnya. (Republika, 2001-12-21) --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id