dear rekan-rekan envorum,
adakah rekan-rekan yang mengetahui beberapa alamat penerima Kalpataru di
Jawa Barat di bawah ini dan upaya yang dilakukan individu/institusi
tersebut?.
Terima kasih sebelumnya atas bantuannya

- Pondok Pesantren Cipasung (upaya penghijauan)
- Bp. Sakmin (perlindungan cagar alam)
- Samsi Puradiwangsa (Pelestarian Hutan
- Madsahi (Perlindungan Suaka Alam)
- Kel. Tani Kuntum Mekar (kesehatan lingkunan)
- George Junus Aditjondro (Teknologi Pengairan)
- Ny. Eroh (Teknologi Pengairan)
- S.Santoso, SH (perlindungna satwa)
- Ir. Husni Sabar (pelaksanaan AMDAL)
- Ajin (penyuluhan pertanian)
- KH. H. Hasanuddin (teknologi pengairan)

Salam hormat,

Wiwien
>-----Original Message-----
>From: TerraNet <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Sunday, January 20, 2002 12:48 AM
>Subject: [envorum] KALI SURABAYA DIGADAIKAN UNTUK INDUSTRIALISASI
>(peringatan 1 tahun SP3 Atas PT SAK)
>
>
>>
>>KALI SURABAYA DIGADAIKAN UNTUK INDUSTRIALISASI (peringatan 1 tahun SP3
Atas
>PT SAK)
>>
>>Dibalik turunnya SP 3 Kasus Surya Agung Kertas<br>
>>Penghalalan Pencemaran Di Kali Surabaya (Setelah 500 hari menanti 20
>Agustus 1999 – 14 Januari 2001)<p>
>>Pihak Polda Jatim akhirnya menerbitkan surat penghentian penyidkan kasus
>pencemaran Kali Surabaya yang dilakukan oleh PT SAK. <br>
>>Ketidakseriusan dan tertutupnya proses penyidikan yang dilakukan oleh
Polda
>Jatim sejak awal sudah dirasakan oleh ecoton, dan hal ini dikuatkan dengan
>pernyataan Kabag Tipiter Polda Jatim Ajun Komisaris Drs. Ronny F.
Sompie<br>
>>Yang mengungkapkan bahwa Polda jatim memang tidak proaktif melakukan
>pemeriksaan kasus yang dilakukan oleh PT SAK, sebab lebih lanjut Ronny
>menyatakan bahwa masalah ini adalah tugas Bapedalda.<br>
>>Yang mendasari terbitnya SP3 adalah Limbah PT SAK yang dibuang ke Kali
>Surabaya melebihi baku mutu tetapi sulit dibuktikan apakah PT SAK mencemari
>Kali Surabaya dan dikuatkan oleh pernyataan-pernyataan saksi ahli :<br>
>>1. Secara kausal harus ada hubungan sebab akibat antara penyebab dan
>akibat<br>
>>2. Apakah PT SAK saja yang mencemari Kali Tengah yang bermuara di Kali
>Surabaya atau ada beberapa perusahaan lainnya, seharusnya semua perusahaan
>yang ada dipinggir kali diperiksa  (Siti Sundari Rangkuti – Saksi
Ahli )<br>
>>3. Adanya keharusan pembuktian secara material bahwa Kali Surabaya
tercemar
>karena limbah PT SAK, sementara Kali Surabaya sudah tercemar sejak sebelum
>PT SAK membuang limbahnya, sehingga menurut saksi ahli Bapedalda belum
tentu
>limbah PT SAK mencemari Kali Surabaya  (Padahal Bapedalda sendiri yang
>meminta Polda Jatim  menindak PT SAK secara pidana)<br>
>>4. Secara Teknis, dari hasil pemeriksaan Bapedalda, Balai Teknik Kesehatan
>Lingkungan (BTKL) dan Dinas Pekerjaan Umum, Belum tentu limbah yang dibuang
>oleh PT SAK mencemari lingkungan, Apalagi debit atau daya dukung air juga
>ikut mempengaruhi.<br>
>>
>>
>>Tulisan lengkap dapat dilihat di
>>http://www.terranet.or.id/masukandetil.php?id=1311
>>
>>TerraNet
>>Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
>>http://www.terranet.or.id
>>
>>
>>
>>---------------------------------------------------------------------
>>Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>>Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
>>Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id
>>
>


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id

Kirim email ke