dear rekan-rekan envorum, adakah rekan-rekan yang mengetahui beberapa alamat penerima Kalpataru di Jawa Barat di bawah ini dan upaya yang dilakukan individu/institusi tersebut?. Terima kasih sebelumnya atas bantuannya
- Pondok Pesantren Cipasung (upaya penghijauan) - Bp. Sakmin (perlindungan cagar alam) - Samsi Puradiwangsa (Pelestarian Hutan - Madsahi (Perlindungan Suaka Alam) - Kel. Tani Kuntum Mekar (kesehatan lingkunan) - George Junus Aditjondro (Teknologi Pengairan) - Ny. Eroh (Teknologi Pengairan) - S.Santoso, SH (perlindungna satwa) - Ir. Husni Sabar (pelaksanaan AMDAL) - Ajin (penyuluhan pertanian) - KH. H. Hasanuddin (teknologi pengairan) Salam hormat, Wiwien >-----Original Message----- >From: TerraNet <[EMAIL PROTECTED]> >To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Sunday, January 20, 2002 12:48 AM >Subject: [envorum] KALI SURABAYA DIGADAIKAN UNTUK INDUSTRIALISASI >(peringatan 1 tahun SP3 Atas PT SAK) > > >> >>KALI SURABAYA DIGADAIKAN UNTUK INDUSTRIALISASI (peringatan 1 tahun SP3 Atas >PT SAK) >> >>Dibalik turunnya SP 3 Kasus Surya Agung Kertas<br> >>Penghalalan Pencemaran Di Kali Surabaya (Setelah 500 hari menanti 20 >Agustus 1999 – 14 Januari 2001)<p> >>Pihak Polda Jatim akhirnya menerbitkan surat penghentian penyidkan kasus >pencemaran Kali Surabaya yang dilakukan oleh PT SAK. <br> >>Ketidakseriusan dan tertutupnya proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda >Jatim sejak awal sudah dirasakan oleh ecoton, dan hal ini dikuatkan dengan >pernyataan Kabag Tipiter Polda Jatim Ajun Komisaris Drs. Ronny F. Sompie<br> >>Yang mengungkapkan bahwa Polda jatim memang tidak proaktif melakukan >pemeriksaan kasus yang dilakukan oleh PT SAK, sebab lebih lanjut Ronny >menyatakan bahwa masalah ini adalah tugas Bapedalda.<br> >>Yang mendasari terbitnya SP3 adalah Limbah PT SAK yang dibuang ke Kali >Surabaya melebihi baku mutu tetapi sulit dibuktikan apakah PT SAK mencemari >Kali Surabaya dan dikuatkan oleh pernyataan-pernyataan saksi ahli :<br> >>1. Secara kausal harus ada hubungan sebab akibat antara penyebab dan >akibat<br> >>2. Apakah PT SAK saja yang mencemari Kali Tengah yang bermuara di Kali >Surabaya atau ada beberapa perusahaan lainnya, seharusnya semua perusahaan >yang ada dipinggir kali diperiksa (Siti Sundari Rangkuti – Saksi Ahli )<br> >>3. Adanya keharusan pembuktian secara material bahwa Kali Surabaya tercemar >karena limbah PT SAK, sementara Kali Surabaya sudah tercemar sejak sebelum >PT SAK membuang limbahnya, sehingga menurut saksi ahli Bapedalda belum tentu >limbah PT SAK mencemari Kali Surabaya (Padahal Bapedalda sendiri yang >meminta Polda Jatim menindak PT SAK secara pidana)<br> >>4. Secara Teknis, dari hasil pemeriksaan Bapedalda, Balai Teknik Kesehatan >Lingkungan (BTKL) dan Dinas Pekerjaan Umum, Belum tentu limbah yang dibuang >oleh PT SAK mencemari lingkungan, Apalagi debit atau daya dukung air juga >ikut mempengaruhi.<br> >> >> >>Tulisan lengkap dapat dilihat di >>http://www.terranet.or.id/masukandetil.php?id=1311 >> >>TerraNet >>Gapura Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan >>http://www.terranet.or.id >> >> >> >>--------------------------------------------------------------------- >>Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >>Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] >>Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id >> > --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/envorum@ypb.or.id