Menjaga Komitmen

By: M. Agus Syafii

'Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu 
istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram 
kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada 
yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir' 
(QS. Ruum :21).

Bila kita mencermati ayat diatas terdapat hikmah yang sangat mendalam bahwa 
Allah menciptakan pasangan hidup untuk kepentingan kita agar kita merasakan 
ketenteraman. Ketenteraman bukanlah sesuatu yang datang kebetulan namun sudah 
dirancang & direncanakan oleh Allah dengan matang yaitu dengan ditanamkannya 
rasa kasih sayang pada pasangan suami istri. Bila kita mampu merawat & memupuk 
kasih dan sayang maka keluarga kita menjadi indah, sejuk dan harmonis. Itulah 
yang disebut sebagai keluarga sakinah. Namun seringkali kasih sayang itu 
menjadi terkoyak dan terciderai karena terabaikannya komitmen. Pernikahan 
adalah sebuah komitmen yang mesti dipegang teguh oleh setiap pasangan suami 
istri. Komitmen dalam pernikahan melebihi komitmen dalam perjanjian apapun. 
Islam memandang pernikahan sebagai komitmen yang kokoh, sejajar komitmen Allah 
dengan para NabiNya. Di dalam al-Quran disebutkan ada tiga perjanjian yang 
kokoh atau  'Mitsaqan Ghalizha'

Pertama, adalah ketika Allah mengambil perjanjian dengan para nabi dan engkau 
sendiri (Muhamad), dari Nuh, Ibrahim, Musa & Isa putra Maryam dan Kami telah 
mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.' (QS. al-Ahzab : 7). 

Kedua, Ketika Allah menyuruh Bani Israil bersumpah setia dihadapanNya. 'Dan 
Kami angkat gunung Sinai diatas mereka untuk menguatkan perjanjian mereka. Dan 
Kami perintahkan kepada mereka. 'Masukilah pintu gerbang (Baitul Maqdis) itu 
sambil bersujud' dan Kami perintahkan pula mereka 'janganlah kamu melanggar 
peraturan mengenai hari Sabat. Dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian 
yang kokoh.' (QS. an-Nisa' :154).

Ketiga, Perjanjian yang kokoh atau mitsaqan ghalizha diungkapkan oleh Allah 
untuk menyatakan ikatan pernikahan. 'Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil 
perjanjian yang kokoh dari kamu.' (QS. an-Nisa :21). 

Hal ini menunjukkan betapa luhurnya sebuah pernikahan karena Allah menyebut 
perjanjian yang kokoh untuk menyatakan ikatan pernikahan digunakan oleh Allah 
sama dengan perjanjian dengan para Nabi untuk mengemban RisalahNya. Maka suami 
istri harus bertanggungjawab untuk menjaga komitmen yang diucapkan pada ijab 
kabul. Itulah sebabnya kita hendaknya memahami betul bahwa makna ijab kabul 
adalah sebuah perjanjian sakral yang tidak boleh diabaikan. Menjaga komitmen 
berarti berupaya merawat cinta dan kasih sayang yang telah Allah tiupkan ke 
dalam sanubari kita, ketenteraman akan dirasakan, tetapi sebaliknya, jika 
mengabaikan komitmen berarti menyia-nyiakan apa yang telah Allah anugerahkan 
kepada kita sehingga ketenteraman tidak pernah kita dapatkan.

Wassalam,
M. Agus Syafii
--
Yuk, hadir di kegiatan 'Amalia Sejukkan Hati (ASAH)' jam 8 s.d 11 siang, 
Ahad,24 April 2011. Bila  berkenan berpartisipasi buku2, Majalah, buku 
Pelajaran, peralatan sekolah, baju layak pakai. Kirimkan ke Rumah Amalia.  Jl. 
Subagyo IV blok ii, no. 24 Komplek Peruri, Ciledug. Tangerang 15151. Dukungan & 
partisipasi anda sangat berarti bagi kami. Info: agussya...@yahoo.com atau SMS 
087 8777 12 431, http://agussyafii.blogspot.com/

Kirim email ke