-----Original Message----- To: Milis Tifa Subject: [tifa] mohon dukungan penolakan anggota Komnas HAM
Teman - teman ada yang mohon dukungan dari korban KDRT. wasalam Toyo Yth. Kawan-kawan, Abang, Kakak, sahabat-sahabatku... Sebelumnya saya mohon maaf jika kehadiran e-mail ini tidak kalian kehendaki dan kurang berkenan menerimanya. Tapi aku harus menyampaikan hal ini, walau aku aku harus mengingat kembali kenyataan pahit yang aku hadapi. Saya mohon dukungan kawan-kawan sekalian agar menolak dan mengirim keberatan atas masuknya Ahmad Sofian (aktivis/peneliti) dari 70 calon anggota Komnas HAM. (kompas senin, 26 Februari 2007) Hal ini mengingatkan kembali pada kejadian lebih kurang 3 tahun yang lalu dimana saya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan suami saya saat itu (sofian) yang melakukan semua jenis kekerasan pada saya. Kekerasan fisik (dada saya ditendang, ditolak, ditempeleng), kekerasan psikis (melakukan selingkuh dengan sekretarisnya, tidak dianggap sebagai manusia dan tidak dipedulikan), kekerasan ekonomi (uang belanja dikurangi dan dia katakan tidak ada padahal dia bisa mentraktir teman-teman perempuannya makan-makan) dan kekerasan seksual (dia memaksakan kehendak pada saat saya tidak mau, dia memperkosa saya sehingga seolah-olah saya ini pelacur). Banyak lagi tindakannya yang sangat menyakitkan dan membuat saya tersiksa. Kejadian ini terus berlanjut dan rumah tangga kami dilalui dengan keributan, sampai akhirnya dia dengan arogannya menceraikan saya dengan talak tiga walaupun saya minta dia menarik ucapannya dengan mencium kakinya tapi dia tetap dengan angkuhnya menolak saya (hal ini dilakukannya sebelum dia belajar ke Malaysia). Dari informasi yang saya dapat bahwa dia ke Malaysia juga membawa perempuan yang diakuinya istrinya padahal saat itu saya belum berpisah dengannya dan juga dia membawa perempuan itu ke tempat orang yang baru dikenalnya dengan mengatakan perempuan itu istrinya. Menjelang bulan puasa tahun 2003 dia dengan arogannya mengembalikan saya ke orangtua saya, pertengahan puasa saya menerima surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama Medan dan sekitar 10 hari lebaran dilakukan sidang pertama. Selama sidang dia tidak pernah hadir dan memberikan kuasa pada pengacaranya dengan alasan sedang belajar ke luar negeri, walaupuj saya ngotot agar dia dihadirkan tapi sampai akhir sidang keinginan saya tidak dipenuhi oleh Pengadilan Agama yang tidak berpihak pada perempuan. Sampai akhirnya pada 01 Maret 2004 dilakukan pembacaan ikrar talak saya tetap menginginkan agar dia yang membacakan dengan alasan waktu ijab qabul dia yang mengucapkan begitu juga pada ikrar talak, tapi hal ini tidak dipenuhi dan dikatakan pengacaranya dia sedang di Malaysia padahal bertepatan dengan tanggal itu dia ada di medan karena PKPA lembaga yang dipimpinnya sedang melaksanakan Konferensi trafiking di hotel tiara Medan yang juga banyak dihadiri aktivis perempuan dan saya juga sempat curhat dengan beberapa diantara mereka namun tidak ada tanggapan. Saya juga di laganya agar berhadapan dengan perempuan selingkuhannya sehingga saya mendapat SMS yang menyakitkan dikatakannya saya perempuan mandul, hal ini juga dikatakannya pada beberapa temannya yang laki-laki bahwa dia memberi waktu saya 5 tahun untuk punya anak, setelah itu?... Digugatan perceraiannya juga disebutkan perceraian ini karena tidak dikaruniai anak, sehingga saya harus membuktikan dengan melakukan rontgen kandungan sebagai bukti dipersidangan yang menyatakan kondisi saya sebenarnya. Saya sempat tidak menyadari bahwa saya adalah korban KDRT sampai diingatkan oleh beberapa kawan. Hal menyakitkan ini saya alami hampir 2 tahun sampai kami berpisah. Perpisahan yang dulunya saya tidak kehendaki namun akhirnya saya harus terima bahwa semua ini harus saya hadapi. Saya berusaha untuk tegar dan kuat menjalaninya, bahkan sekarang saya dalam keadaan mensyukuri perpisahan itu dan percaya bahwa Allah SWT sangat sayang pada saya dan telah dijauhkan dari laki-laki seperti itu. Kawan-kawan...... Banyak hal yang tidak saya ingat lagi untuk diungkapkan karena saya sudah berusaha melupakannya, ini hanya sebagai cerita pendukung bagi kawan-kawan untuk dapat memahami mengapa saya sangat keberatan jika sofian masuk jadi anggota Komnas HAM. Sekarang sang pelaku KDRT dengan bangganya memohon dukungan orang-orang dengan mengandalkan kehebatnnya dan menjadi pahlawan kesiangan bagi orang yang mengalami tindakan kekerasan, padahal bukankah dia juga mantan pelaku. Pantaskah pelaku KDRT masuk dalam jajaran orang terhormat di Komnas HAM? Saya sangat berharap dukungan kawan sekalian agar sama-sama membuat keberatan dan mengirimkannya ke Komnas HAM dengan e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Paling lambat 5 maret 2007. Sekali lagi saya mohon maaf jika ada yang keberatan dengan e-mail saya ini. Disini saya menceritakan kembali keadaan saya dengan sebenarnya tanpa maksud yang tidak baik, agar kawan sekalian memakluminya. Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan saya sangat mengharap bantuan dan dukungan kawan-kawan. Wassalam, elvi hadriany.
