-----Original Message-----

To: Milis Tifa
Subject: [tifa] mohon dukungan penolakan anggota Komnas HAM

Teman - teman ada yang mohon dukungan dari korban KDRT.
   
   
  wasalam
   
   
  Toyo
   
  Yth. Kawan-kawan, Abang, Kakak, sahabat-sahabatku...

Sebelumnya saya mohon maaf jika kehadiran e-mail ini tidak kalian kehendaki
dan kurang berkenan menerimanya.
Tapi aku harus menyampaikan hal ini, walau aku aku harus mengingat kembali
kenyataan pahit yang aku hadapi.

Saya mohon dukungan kawan-kawan sekalian agar menolak dan mengirim keberatan
atas masuknya Ahmad Sofian (aktivis/peneliti) dari 70 calon anggota Komnas
HAM. (kompas senin, 26 Februari 2007)

Hal ini mengingatkan kembali pada kejadian lebih kurang 3 tahun yang lalu
dimana saya mengalami tindak kekerasan yang dilakukan suami saya saat itu
(sofian) yang melakukan semua jenis kekerasan pada saya. Kekerasan fisik
(dada saya ditendang, ditolak, ditempeleng), kekerasan psikis (melakukan
selingkuh dengan sekretarisnya, tidak dianggap sebagai manusia dan tidak
dipedulikan), kekerasan ekonomi (uang belanja dikurangi dan dia katakan
tidak ada padahal dia bisa mentraktir teman-teman perempuannya makan-makan)
dan kekerasan seksual (dia memaksakan kehendak pada saat saya tidak mau, dia
memperkosa saya sehingga seolah-olah saya ini pelacur).
Banyak lagi tindakannya yang sangat menyakitkan dan membuat saya tersiksa.
Kejadian ini terus berlanjut dan rumah tangga kami dilalui dengan keributan,
sampai akhirnya dia dengan arogannya menceraikan saya dengan talak tiga
walaupun saya minta dia menarik ucapannya dengan mencium kakinya tapi dia
tetap dengan angkuhnya menolak saya (hal ini dilakukannya sebelum dia
belajar ke Malaysia). 
Dari informasi yang saya dapat bahwa dia ke Malaysia juga membawa perempuan
yang diakuinya istrinya padahal saat itu saya belum berpisah dengannya dan
juga dia membawa perempuan itu ke tempat orang yang baru dikenalnya dengan
mengatakan perempuan itu istrinya. 
Menjelang bulan puasa tahun 2003 dia dengan arogannya mengembalikan saya ke
orangtua saya, pertengahan puasa saya menerima surat gugatan cerai dari
Pengadilan Agama Medan dan sekitar 10 hari lebaran dilakukan sidang pertama.
Selama sidang dia tidak pernah hadir dan memberikan kuasa pada pengacaranya
dengan alasan sedang belajar ke luar negeri, walaupuj saya ngotot agar dia
dihadirkan tapi sampai akhir sidang keinginan saya tidak dipenuhi oleh
Pengadilan Agama yang tidak berpihak pada perempuan.
Sampai akhirnya pada 01 Maret 2004 dilakukan pembacaan ikrar talak saya
tetap menginginkan agar dia yang membacakan dengan alasan waktu ijab qabul
dia yang mengucapkan begitu juga pada ikrar talak, tapi hal ini tidak
dipenuhi dan dikatakan pengacaranya dia sedang di Malaysia padahal
bertepatan dengan tanggal itu dia ada di medan karena PKPA lembaga yang
dipimpinnya sedang melaksanakan Konferensi trafiking di hotel tiara Medan
yang juga banyak dihadiri aktivis perempuan dan saya juga sempat curhat
dengan beberapa diantara mereka namun tidak ada tanggapan.
Saya juga di laganya agar berhadapan dengan perempuan selingkuhannya
sehingga saya mendapat SMS yang menyakitkan dikatakannya saya perempuan
mandul, hal ini juga dikatakannya pada beberapa temannya yang laki-laki
bahwa dia memberi waktu saya 5 tahun untuk punya anak, setelah itu?...
Digugatan perceraiannya juga disebutkan perceraian ini karena tidak
dikaruniai anak, sehingga saya harus membuktikan dengan melakukan rontgen
kandungan sebagai bukti dipersidangan yang menyatakan kondisi saya
sebenarnya.
Saya sempat tidak menyadari bahwa saya adalah korban KDRT sampai diingatkan
oleh beberapa kawan. Hal menyakitkan ini saya alami hampir 2 tahun sampai
kami berpisah. Perpisahan yang dulunya saya tidak kehendaki namun akhirnya
saya harus terima bahwa semua ini harus saya hadapi. Saya berusaha untuk
tegar dan kuat menjalaninya, bahkan sekarang saya dalam keadaan mensyukuri
perpisahan itu dan percaya bahwa Allah SWT sangat sayang pada saya dan telah
dijauhkan dari laki-laki seperti itu.

Kawan-kawan......
Banyak hal yang tidak saya ingat lagi untuk diungkapkan karena saya sudah
berusaha melupakannya, ini hanya sebagai cerita pendukung bagi kawan-kawan
untuk dapat memahami mengapa saya sangat keberatan jika sofian masuk jadi
anggota Komnas HAM.
Sekarang sang pelaku KDRT dengan bangganya memohon dukungan orang-orang
dengan mengandalkan kehebatnnya dan menjadi pahlawan kesiangan bagi orang
yang mengalami tindakan kekerasan, padahal bukankah dia juga mantan pelaku.
Pantaskah pelaku KDRT masuk dalam jajaran orang terhormat di Komnas HAM?

Saya sangat berharap dukungan kawan sekalian agar sama-sama membuat
keberatan dan mengirimkannya ke Komnas HAM dengan e-mail ke
[EMAIL PROTECTED] Paling lambat 5 maret 2007.

Sekali lagi saya mohon maaf jika ada yang keberatan dengan e-mail saya ini.
Disini saya menceritakan kembali keadaan saya dengan sebenarnya tanpa maksud
yang tidak baik, agar kawan sekalian memakluminya.
Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan saya sangat mengharap
bantuan dan dukungan kawan-kawan.

Wassalam,
elvi hadriany.



Kirim email ke