Salam,
Saya pernah menulis, dengan dicantumkan agama dalam KTP, rakyat 
kecil menjadi korban.Contoh ORANG SAMIN(kepercayaan Samin) di 
sekitar daerah Blora tidak dapat menikah(ditolak) oeh Kantor Catatan 
Sipil.Yang tidak mau mencatatnya sedangkan menurut hukum negara, hal 
itu adalah satu2nya cara suatu pernikahan dianggap resmi, kecuali 
oleh KUA(bukan de gereja atau kuil dsb).Demikian juga di pulau 
Sumba, orang2 dengan kepercayaan nenek moyangnya yaitu MERAPU 
menjadi korban.
Baru2 ini kawan saya yang cukup mempunyai kedudukan sebagai PNS dan 
adiknya pernah menjadi menteri dan sekarang masih menduduki pangkat 
tinggi di Pemerintahan, meninggal dunia dan pesannya supaya di 
makamkan  di makam KELUARGA di Jawa Tengah karena ayahnya orang 
pejabat penting/bangsawan/berkedudukan tinggi(lokal). Pemakaman itu 
hampir gagal karena ditolak setempat(tentu karena dihasut)sebab  
dalam KTP-nya tidak tertulis agama(Islam) meskipun ia bukan 
Kristen ,Hindu ,atau Buddha. Akhirnya harus pemerintah yang terpaksa 
turun tangan.
Wasalam,
Wal Suparmo

- In [email protected], hartoyo toyo 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kolom agama dan KTP akan cenderung terjadi diskriminasi kepada 
seseorang. Selain itu juga akan cenderung untuk masyarakat melakukan 
kebohongan. Misal jika saya tidak beragama maka karena agama yang 
diakui hanya 6 misalnya. sehingga aku harus menipuh bergama diantara 
tersebut.
>    
>   Negara masih saja melakukan diskriminasi sampai sekarang, banyak 
produk hukum untuk itu. 
>    
>   Saya tidak setuju ada agama dalam kolom KTP. Yang butuh kolom 
golongan darah
>    
>    
>   salam
>   Toyo
>    
> 
> 

Kirim email ke