Salam, Saya pernah menulis, dengan dicantumkan agama dalam KTP, rakyat kecil menjadi korban.Contoh ORANG SAMIN(kepercayaan Samin) di sekitar daerah Blora tidak dapat menikah(ditolak) oeh Kantor Catatan Sipil.Yang tidak mau mencatatnya sedangkan menurut hukum negara, hal itu adalah satu2nya cara suatu pernikahan dianggap resmi, kecuali oleh KUA(bukan de gereja atau kuil dsb).Demikian juga di pulau Sumba, orang2 dengan kepercayaan nenek moyangnya yaitu MERAPU menjadi korban. Baru2 ini kawan saya yang cukup mempunyai kedudukan sebagai PNS dan adiknya pernah menjadi menteri dan sekarang masih menduduki pangkat tinggi di Pemerintahan, meninggal dunia dan pesannya supaya di makamkan di makam KELUARGA di Jawa Tengah karena ayahnya orang pejabat penting/bangsawan/berkedudukan tinggi(lokal). Pemakaman itu hampir gagal karena ditolak setempat(tentu karena dihasut)sebab dalam KTP-nya tidak tertulis agama(Islam) meskipun ia bukan Kristen ,Hindu ,atau Buddha. Akhirnya harus pemerintah yang terpaksa turun tangan. Wasalam, Wal Suparmo
- In [email protected], hartoyo toyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kolom agama dan KTP akan cenderung terjadi diskriminasi kepada seseorang. Selain itu juga akan cenderung untuk masyarakat melakukan kebohongan. Misal jika saya tidak beragama maka karena agama yang diakui hanya 6 misalnya. sehingga aku harus menipuh bergama diantara tersebut. > > Negara masih saja melakukan diskriminasi sampai sekarang, banyak produk hukum untuk itu. > > Saya tidak setuju ada agama dalam kolom KTP. Yang butuh kolom golongan darah > > > salam > Toyo > > >
