http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/07/humaniora/3364347.htm
=====================

Jakarta, Kompas - Pengendalian dampak tembakau terhadap kesehatan di 
Indonesia belum berjalan secara efektif. Hal ini ditandai tingginya 
angka perokok, terutama kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi 
lemah. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menaikkan harga eceran 
rokok hingga tujuh persen diharapkan dapat menekan angka perokok. 

Menurut Ahmad Hudoyo, ahli paru dari Pusat Pelayanan Penyakit 
Pernapasan, Senin (5/3), ada beberapa jenis penyakit paru akibat 
mengonsumsi atau terpapar rokok. Di antaranya bronkitis dan kanker 
paru. 

"Dampak tidak langsung dari merokok adalah peningkatan kasus 
tuberkulosis," katanya. 

Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Indonesia Sri 
Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa harga eceran rokok akan 
dinaikkan sebesar tujuh persen mulai 1 Maret 2007. Para produsen 
rokok akan diminta untuk membayar tarif spesifik mulai Juli nanti. 

Di banyak negara maju, kata Hudoyo, salah satu cara efektif 
pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan—khususnya mengurangi 
jumlah perokok—adalah menaikkan cukai rokok. Ini akan meningkatkan 
harga rokok di tingkat konsumen. "Kenaikan cukai rokok ternyata 
tidak meningkatkan pendapatan industri rokok. Ini berarti ada 
penurunan angka perokok," ujarnya. 

Namun, ia menyayangkan rendahnya persentase kenaikan harga eceran 
rokok itu sehingga tidak bisa menekan angka perokok secara 
signifikan. Kendati demikian, ia optimistis kenaikan harga eceran 
rokok itu akan mengurangi jumlah perokok pada segmen tertentu, yakni 
masyarakat bawah selaku konsumen terbesar rokok. "Idealnya, kenaikan 
cukai rokok itu mencapai 50 persen," tutur Hudoyo. 

Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mendukung keputusan Pemerintah 
Indonesia menaikkan harga eceran rokok. Keputusan ini dinilai 
sejalan dengan Perjanjian Internasional Kunci dalam Pengendalian 
Tembakau yang diprakarsai oleh WHO demi meningkatkan derajat 
kesehatan masyarakat. 

Georg Petersen, Kepala Perwakilan WHO untuk Indonesia, menyambut 
gembira keputusan itu. "Menaikkan cukai tembakau termasuk ke dalam 
salah satu usaha pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan," 
katanya. (EVY)


Kirim email ke