Oleh Ignas Kleden Sosiolog; Ketua Komunitas Indonesia Untuk Demokrasi (KID), Jakarta http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/13/opini/3377697.htm ========================
Tanggal 9 Maret 2007 diadakan tobat bersama di Masjid Istiqlal, dihadiri presiden, wakil presiden, dan sejumlah menteri kabinet. Seruan untuk mengadakan tobat nasional ini didasarkan pertimbangan, negeri kita mengalami musibah beruntun, di udara, laut, darat, maupun di perut Bumi (Rakyat Merdeka, 9/3/2007). Ini sebuah peristiwa yang menarik sekali karena berbagai masalah nasional hendak dicari penyelesaiannya dengan melakukan pertobatan. Secara ilmiah dan secara filosofis, tobat adalah sebuah perilaku manusia yang berhubungan dengan rasa bersalah. Seseorang yang pernah membunuh atau melakukan korupsi memerlukan tobat untuk memperbaiki hidupnya. Dengan demikian, seseorang bertobat karena telah melakukan kesalahan atau kejahatan, tetapi bukan karena dia kebetulan mengalami musibah. Kalau mobil saya ditabrak metromini, saya segera membawanya ke bengkel, bukan melakukan tindakan tobat. Demikian pula kalau langit-langit rumah bocor, saya akan memanggil tukang untuk memperbaiki, dan bukan melakukan pertobatan. Mengenai musibah kita membedakan ada musibah yang muncul akibat proses alamiah dan ada pula musibah akibat kelalaian atau kesembronoan manusia sendiri. Bencana-bencana alam memang harus diantisipasi agar korban dan kerugian bisa diperkecil, sedangkan kelalaian dan kesembronoan manusia harus diperbaiki. Dengan ekologi yang kini berkembang pesat, kita semakin tahu bahwa sebagian besar dari apa yang sebelumnya dianggap bencana alam sebetulnya akibat perbuatan manusia sendiri. Kisah sedih tentang banjir pada Februari 2007 dan perdebatan antara dua gubernur (DKI dan Jawa Barat) tentang di mana sebab-musabab datangnya banjir masih segar dalam ingatan kita. Adapun pertanyaan keagamaan tentang mengapa Tuhan membiarkan terjadinya musibah secara beruntun adalah sebuah pertanyaan yang bersifat perenial yang telah menyibukkan para filsuf sejak lama, dan yang sejak penerbitan sebuah buku oleh Leibniz tahun 1710 telah dibakukan sebagai sebuah disiplin filsafat dengan nama theodicee atau the philosophy of evil. Tobat yang benar Kalau begitu, apa sebetulnya tobat dan apa wujud pertobatan sebagai sebuah perilaku? Seorang ahli filsafat fenomenologi Jerman, Max Scheler (1874-1928), pernah menjadikan rasa bersalah, sesal, dan tobat sebagai pokok penting penelitian filsafatnya. Apabila seseorang melakukan kesalahan, dan kesalahan itu cukup besar, maka dalam kesadaran orang bersangkutan muncul sekurangnya tiga reaksi kejiwaan terhadap perbuatannya. Pada tingkat pertama, orang itu akan merasa kocar-kacir batinnya, kehilangan keseimbangan, dan menderita disharmoni yang membuat dia merasa hidupnya sia-sia. Ini gejala yang, menurut Scheler bersifat murni psikologis, karena itu dapat ditangani oleh seorang psikolog. Pada tahap berikut, disharmoni itu akan membawa orang kepada sesal, yaitu semacam harapan bahwa apa yang sudah terjadi hendaknya tidak terjadi, dan jangan terjadi. Seorang yang sudah membunuh kini berharap pembunuhan yang sudah dilakukan hendaknya dibatalkan. Harapan yang bersifat irreal itu sering disertai rasa sedih mendalam, terutama karena apa yang diharapkan tidak mungkin terjadi (karena tidak mungkin, pembunuhan yang sudah terjadi itu sebaiknya tidak terjadi, atau korupsi yang sudah dilakukan jangan sampai terlaksana). Sesal membuat orang mengucurkan air mata dan menyiram debu ke atas kepalanya. Meski demikian, sebagai perilaku, sesal masih berorientasi ke masa lampau, yaitu ke kejahatan atau kesalahan yang telah dilakukan, yang diharapkan jangan terjadi (meski sudah terjadi). Sesal adalah suatu persiapan ke arah perbaikan perilaku, tetapi belum menjadi perbaikan itu sendiri. Perbaikan perilaku yang sesungguhnya baru terjadi dengan adanya tobat. Dalam tobat yang benar orang tidak lagi berorientasi ke masa lampau, tidak lagi mengharapkan batalnya kejahatan atau kesalahan yang telah terjadi, tetapi mengambil keputusan untuk masa depan. Seseorang baru bertobat jika dia dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak saat dia memutuskan untuk bertobat. Tanpa keputusan itu, dan tanpa tekad untuk melaksanakan keputusan itu, tobat belum terjadi, meski seorang meratapi perbuatannya selama berhari-hari. Doa Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terjebak dalam kekeliruan untuk menganggap sesal identik dengan tobat. Apabila seseorang menangisi kesalahannya, kita menganggapnya bertobat, padahal dalam fenomenologi Max Scheler, orang baru pada tahapan sesal, atau lebih rendah dari itu, baru pada tahapan disharmoni dirinya akibat kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. Jelas, tahapan sesal itu penting karena tanpa sesal, orang tidak terdorong untuk melakukan tobat. Namun, sesal belumlah tobat dalam arti kata sepenuhnya, tetapi hanya merupakan persiapan ke arah tobat. Untuk perbaikan perilaku, momen yang menentukan adalah tobat, yaitu saat pengambilan keputusan pribadi yang amat eksistensial, ketika seseorang berada sendirian dengan dirinya, mengambil keputusan untuk dirinya, tanpa diawasi atau dipaksa oleh pihak luar. Gejala tobat dapat dibandingkan dengan perilaku manusia dalam berdoa. Seseorang bisa berdoa dengan cara yang otentik, dan seseorang bisa juga melakukan distorsi terhadap doanya. Doa menjadi otentik jika seseorang mengucapkannya dengan sungguh-sungguh, dan kesungguhan itu diperlihatkan melalui kesediaannya mengambil konsekuensi dari apa yang didoakan. Dalam praktik, doa yang otentik ditandai oleh kesediaan seseorang melakukan apa yang dia doakan. Distorsi terhadap doa terjadi jika seseorang memperlakukan doanya sebagai substitusi atau ganti rugi terhadap kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. Maka, setelah melakukan korupsi, dia berdoa dan menganggap dengan doa itu dia bisa mengganti rugi yang diakibatkan oleh kejahatannya dalam menyelewengkan uang negara, lalu meneruskan korupsinya seperti sediakala. Distorsi tobat dan doa Otentisitas doa dan tobat diuji dalam perilaku yang dihasilkan. Kalau perilaku seseorang berubah dan disesuaikan dengan tobat dan doa yang dilakukan, maka doa dan tobat itu adalah otentik. Sebaliknya, jika tidak ada perubahan dalam perilaku setelah seseorang merasa melakukan tobat dan berdoa, maka di sana terjadi distorsi tobat dan doa. Sudah jelas ini penjelasan yang tidak bersifat keagamaan terhadap perilaku religius seseorang dalam doa dan tobatnya. Namun, karena agama merupakan perilaku manusia yang demikian penting, maka baik ilmu pengetahuan maupun filsafat telah memberi perhatian serius terhadap gejala itu, dan mencoba memberi penjelasan, yang mudah- mudahan juga berguna bagi perilaku politik di Indonesia, khususnya perilaku politik para pemimpin kita.
