Oleh Ignas Kleden 
Sosiolog; Ketua Komunitas Indonesia Untuk Demokrasi (KID), Jakarta
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/13/opini/3377697.htm
========================

Tanggal 9 Maret 2007 diadakan tobat bersama di Masjid Istiqlal, 
dihadiri presiden, wakil presiden, dan sejumlah menteri kabinet. 
Seruan untuk mengadakan tobat nasional ini didasarkan pertimbangan, 
negeri kita mengalami musibah beruntun, di udara, laut, darat, maupun 
di perut Bumi (Rakyat Merdeka, 9/3/2007). 

Ini sebuah peristiwa yang menarik sekali karena berbagai masalah 
nasional hendak dicari penyelesaiannya dengan melakukan pertobatan. 

Secara ilmiah dan secara filosofis, tobat adalah sebuah perilaku 
manusia yang berhubungan dengan rasa bersalah. Seseorang yang pernah 
membunuh atau melakukan korupsi memerlukan tobat untuk memperbaiki 
hidupnya. Dengan demikian, seseorang bertobat karena telah melakukan 
kesalahan atau kejahatan, tetapi bukan karena dia kebetulan mengalami 
musibah. Kalau mobil saya ditabrak metromini, saya segera membawanya 
ke bengkel, bukan melakukan tindakan tobat. Demikian pula kalau 
langit-langit rumah bocor, saya akan memanggil tukang untuk 
memperbaiki, dan bukan melakukan pertobatan. 

Mengenai musibah kita membedakan ada musibah yang muncul akibat 
proses alamiah dan ada pula musibah akibat kelalaian atau 
kesembronoan manusia sendiri. Bencana-bencana alam memang harus 
diantisipasi agar korban dan kerugian bisa diperkecil, sedangkan 
kelalaian dan kesembronoan manusia harus diperbaiki. Dengan ekologi 
yang kini berkembang pesat, kita semakin tahu bahwa sebagian besar 
dari apa yang sebelumnya dianggap bencana alam sebetulnya akibat 
perbuatan manusia sendiri. Kisah sedih tentang banjir pada Februari 
2007 dan perdebatan antara dua gubernur (DKI dan Jawa Barat) tentang 
di mana sebab-musabab datangnya banjir masih segar dalam ingatan 
kita. 

Adapun pertanyaan keagamaan tentang mengapa Tuhan membiarkan 
terjadinya musibah secara beruntun adalah sebuah pertanyaan yang 
bersifat perenial yang telah menyibukkan para filsuf sejak lama, dan 
yang sejak penerbitan sebuah buku oleh Leibniz tahun 1710 telah 
dibakukan sebagai sebuah disiplin filsafat dengan nama theodicee atau 
the philosophy of evil. 

Tobat yang benar 

Kalau begitu, apa sebetulnya tobat dan apa wujud pertobatan sebagai 
sebuah perilaku? Seorang ahli filsafat fenomenologi Jerman, Max 
Scheler (1874-1928), pernah menjadikan rasa bersalah, sesal, dan 
tobat sebagai pokok penting penelitian filsafatnya. 

Apabila seseorang melakukan kesalahan, dan kesalahan itu cukup besar, 
maka dalam kesadaran orang bersangkutan muncul sekurangnya tiga 
reaksi kejiwaan terhadap perbuatannya. Pada tingkat pertama, orang 
itu akan merasa kocar-kacir batinnya, kehilangan keseimbangan, dan 
menderita disharmoni yang membuat dia merasa hidupnya sia-sia. Ini 
gejala yang, menurut Scheler bersifat murni psikologis, karena itu 
dapat ditangani oleh seorang psikolog. 

Pada tahap berikut, disharmoni itu akan membawa orang kepada sesal, 
yaitu semacam harapan bahwa apa yang sudah terjadi hendaknya tidak 
terjadi, dan jangan terjadi. Seorang yang sudah membunuh kini 
berharap pembunuhan yang sudah dilakukan hendaknya dibatalkan. 
Harapan yang bersifat irreal itu sering disertai rasa sedih mendalam, 
terutama karena apa yang diharapkan tidak mungkin terjadi (karena 
tidak mungkin, pembunuhan yang sudah terjadi itu sebaiknya tidak 
terjadi, atau korupsi yang sudah dilakukan jangan sampai terlaksana). 
Sesal membuat orang mengucurkan air mata dan menyiram debu ke atas 
kepalanya. 

Meski demikian, sebagai perilaku, sesal masih berorientasi ke masa 
lampau, yaitu ke kejahatan atau kesalahan yang telah dilakukan, yang 
diharapkan jangan terjadi (meski sudah terjadi). Sesal adalah suatu 
persiapan ke arah perbaikan perilaku, tetapi belum menjadi perbaikan 
itu sendiri. Perbaikan perilaku yang sesungguhnya baru terjadi dengan 
adanya tobat. Dalam tobat yang benar orang tidak lagi berorientasi ke 
masa lampau, tidak lagi mengharapkan batalnya kejahatan atau 
kesalahan yang telah terjadi, tetapi mengambil keputusan untuk masa 
depan. Seseorang baru bertobat jika dia dengan kesadaran penuh 
memutuskan untuk tidak lagi melakukan kesalahan atau kejahatan sejak 
saat dia memutuskan untuk bertobat. Tanpa keputusan itu, dan tanpa 
tekad untuk melaksanakan keputusan itu, tobat belum terjadi, meski 
seorang meratapi perbuatannya selama berhari-hari. 

Doa 

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terjebak dalam kekeliruan 
untuk menganggap sesal identik dengan tobat. Apabila seseorang 
menangisi kesalahannya, kita menganggapnya bertobat, padahal dalam 
fenomenologi Max Scheler, orang baru pada tahapan sesal, atau lebih 
rendah dari itu, baru pada tahapan disharmoni dirinya akibat 
kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. 

Jelas, tahapan sesal itu penting karena tanpa sesal, orang tidak 
terdorong untuk melakukan tobat. Namun, sesal belumlah tobat dalam 
arti kata sepenuhnya, tetapi hanya merupakan persiapan ke arah tobat. 
Untuk perbaikan perilaku, momen yang menentukan adalah tobat, yaitu 
saat pengambilan keputusan pribadi yang amat eksistensial, ketika 
seseorang berada sendirian dengan dirinya, mengambil keputusan untuk 
dirinya, tanpa diawasi atau dipaksa oleh pihak luar. 

Gejala tobat dapat dibandingkan dengan perilaku manusia dalam berdoa. 
Seseorang bisa berdoa dengan cara yang otentik, dan seseorang bisa 
juga melakukan distorsi terhadap doanya. Doa menjadi otentik jika 
seseorang mengucapkannya dengan sungguh-sungguh, dan kesungguhan itu 
diperlihatkan melalui kesediaannya mengambil konsekuensi dari apa 
yang didoakan. Dalam praktik, doa yang otentik ditandai oleh 
kesediaan seseorang melakukan apa yang dia doakan. 

Distorsi terhadap doa terjadi jika seseorang memperlakukan doanya 
sebagai substitusi atau ganti rugi terhadap kesalahan atau kejahatan 
yang dilakukan. Maka, setelah melakukan korupsi, dia berdoa dan 
menganggap dengan doa itu dia bisa mengganti rugi yang diakibatkan 
oleh kejahatannya dalam menyelewengkan uang negara, lalu meneruskan 
korupsinya seperti sediakala. 

Distorsi tobat dan doa 

Otentisitas doa dan tobat diuji dalam perilaku yang dihasilkan. Kalau 
perilaku seseorang berubah dan disesuaikan dengan tobat dan doa yang 
dilakukan, maka doa dan tobat itu adalah otentik. Sebaliknya, jika 
tidak ada perubahan dalam perilaku setelah seseorang merasa melakukan 
tobat dan berdoa, maka di sana terjadi distorsi tobat dan doa. 

Sudah jelas ini penjelasan yang tidak bersifat keagamaan terhadap 
perilaku religius seseorang dalam doa dan tobatnya. Namun, karena 
agama merupakan perilaku manusia yang demikian penting, maka baik 
ilmu pengetahuan maupun filsafat telah memberi perhatian serius 
terhadap gejala itu, dan mencoba memberi penjelasan, yang mudah-
mudahan juga berguna bagi perilaku politik di Indonesia, khususnya 
perilaku politik para pemimpin kita. 





Kirim email ke