Oleh Julius Pour 
Wartawan yang Sedang Menulis Sejarah Indonesia Baru 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/13/Politikhukum/3377617.htm
=======================

Kapan Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia? 
Pasti, semua orang bisa segera menjawab dengan tegas, 17 Agustus 
1945. 

Namun, argumen yang dipakai mantan Menteri Sekretaris Negara 
Moerdiono, "Memang tanggal itu pula yang diucapkan Bung Karno dalam 
rekaman pidato proklamasi, yang selama bertahun-tahun secara resmi 
kita pakai. Kalau teks asli proklamasi dibaca, angka tahunnya 05. 
Naskah proklamasi memakai tahun Showa Jepang, yang waktu itu dipakai 
di Indonesia, tahun 2605." 

Mendengar argumen itu, suasana seminar di Hotel Ambhara Jakarta, 
Kamis (8/3), langsung panas meski Ibu Kota disiram hujan lebat. 
Seminar sore bertema "Duduk Perkara Supersemar " itu digelar 
Institute of Policy Studies (IPS). Puluhan hadirin, antara lain bekas 
aktivis 66, bekas tahanan politik Orde Baru, dan pensiunan pejabat 
Orde Baru, antusias dan tekun, berbaur mengikuti pembicaraan yang 
kadang berlangsung tajam. 

Ketua IPS Fadli Zon selaku moderator mengatakan, "Seminar kali ini 
bukan mengkaji sah atau tidaknya Supersemar, melainkan mencoba 
mencari tahu duduk perkara sebenarnya. Kita senang karena bisa 
mendengarkan pengalaman Pak Moerdiono, yang biasanya pelit ngomongÂ…." 

Alasan membubarkan PKI 

"Memang, selama ini saya tidak pernah mau baca segala buku dan 
keterangan mengenai Supersemar (Surat Perintah 11 Maret), karena saya 
tidak mau terpengaruh. Baru sekarang, saya mengungkapkan pengalaman 
pada malam hari tanggal 11 Maret 1966, ketika saya ditugaskan 
membikin konsep surat keputusan (SK) untuk membubarkan PKI (Partai 
Komunis Indonesia) setelah Supersemar itu keluar," kata Moerdiono 
dengan lugas. 

Pernyataan ini memancing komentar Sejarawan Asvi Warman Adam, "Sangat 
berbeda dengan kesan sewaktu saya masih mahasiswa, melihat Pak 
Moerdiono di televisi, kalimatnya selalu membikin bosan dan kesannya, 
sedang mencoba menyembunyikan sesuatu." 

Moerdiono melanjutkan, "Saya waktu itu letnan, ditugaskan atasan 
langsung saya, Letkol Soedharmono, membikin konsep pembubaran PKI. 
Salah satu gagasannya mengacu Penpres (Penetapan Presiden) Nomor 7 
Tahun 1959. Partai yang terlibat pemberontakan harus dibubarkan. Itu 
yang dipakai Bung Karno membubarkan PSI (Partai Sosialis Indonesia) 
dan Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Itu pula yang kita 
pakai untuk membubarkan PKI." 

Menurut Moerdiono, ketika merancang konsep surat, ia belum membaca 
Supersemar. Soedharmono juga baru mendengarnya, karena ditelepon 
Kolonel Sutjipto, Ketua GV Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan 
Darat (Kostrad). Baru ketika Moerdiono sedang sibuk mencari bahan 
untuk mengisi SK, datang seorang perwira Kostrad menggandakan 
Supersemar di kantor Moerdiono. 

"Malam itu akhirnya saya baru bisa ikut membaca Supersemar. Itu pun 
hanya hasil penggandaan karena surat aslinya dibawa lagi ke Kostrad," 
katanya. 

Setelah menguraikan pengalamannya, Moerdiono berkesimpulan Supersemar 
ada dan ditandatangani Bung Karno. Di mana sekarang keberadaannya dan 
proses kelahirannya, ia menjawab, "Saya tidak tahu, karena saya tidak 
ikut ke Bogor." 

Tentang keabsahannya, Moerdiono menyebutkan, teks asli Proklamasi 
baru ditemukan lagi tahun 1990, diserahkan BM Diah. "Selama bertahun-
tahun kita tidak ribut dan tetap yakin proklamasi kemerdekaan memang 
pernah ada. Malah Bung Karno dalam rekaman ulang yang dilakukan Pak 
Yusuf Ronodipuro pertengahan tahun 1950, sengaja membacanya tahun 
1945, bukan 2605 seperti teks asli yang dia tulis. Lo, kok kita tak 
mempersoalkan?" tanyanya. 

Aksi menghabisi PKI 

Selain Moerdiono, di mimbar tampil mantan Ketua Umum Kesatuan Aksi 
Pemuda dan Pelajar Indonesia (KAPPI) Hoesni Thamrin, sejarawan yang 
dahulu anggota Gerakan Pemuda Ansor Jombang Aminudin Kasdi, Asvi 
Warman Adam, dan tokoh Betawi eks demonstran tahun 1966, Ridwan 
Saidi. 

Oleh karena keberadaan Supersemar asli kini tak diketahui, Asvi 
Warman mengingatkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1971 tentang 
Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. "Siapa saja yang menyimpan arsip 
negara tetapi tak melapor, diancam hukuman penjara 10 tahun. Saya 
mengimbau, siapa saja yang mengetahui keberadaan Supersemar, 
sebaiknya segera melapor," pintanya. 

Pada sisi lain, Aminudin memuji Supersemar karena setelah diumumkan, 
aksi pembantaian massal terhadap anggota PKI dan mereka yang dituduh 
terlibat Gerakan 30 September (G 30 S) berakhir. Meski begitu, ia 
masih mempertanyakan beraneka keanehan dalam Supersemar. Mana yang 
asli, satu lembar atau dua lembar? Mengapa dari dua versi itu tanda 
tangan Soekarno agak berbeda? 

"Yang benar, surat aslinya dua lembar," tegas Aloysius Sugianto. Ia 
pensiunan perwira intel Operasi Khusus (Opsus) yang dahulu 
dilengserkan dari Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) karena 
terlibat peristiwa Kranji tahun 1956. 

"Malam itu saya diperintahkan atasan saya di Kostrad, Kolonel Ali 
Moertopo, memperbanyak Supersemar," katanya. Sugianto ingat rekannya, 
Jerry Sumendap (almarhum, pemilik Bouraq Airlines). 

"Waktu itu dia pengusaha kaya, kantornya punya peralatan foto 
Polaroid, sekali potret langsung jadi. Saya ke sana, menempelkan 
Supersemar di dinding, pasti dua lembar, lantas bikin foto lima kali. 
Semuanya saya serahkan kepada Pak Sutjipto," kisahnya lagi. 

Gayung bersambut, missing link Supersemar bertaut dengan tampilnya 
Kivlan Zein, mantan Kepala Staf Kostrad. "Sesudah Pak Sutjipto 
meninggal, putranya membuka-buka arsip almarhum dan menemukan surat 
asli Supersemar," paparnya. 

Ia melanjutkan, "Mendengar penemuan itu, kemudian memicu perebutan 
antara Wiranto dan Hartono, tentu saja untuk bisa mendapatkan pujian 
dari Pak Harto." 

Anak Sutjipto kebingungan kepada siapa harus diserahkan surat asli 
Supersemar, karena yang berebut dua tokoh. Kebetulan ia berteman 
dengan anak Sugiono, Panglima Kostrad. 

Kivlan mengungkapkan, "Ketika serah terima Panglima Divisi Kostrad, 
Pak Sugiono menceritakan, surat asli Supersemar sudah dia serahkan 
langsung kepada Pak Harto." 

Kini pencarian selama 41 tahun mulai terungkap. Petunjuk pasti 
keberadaan Supersemar mulai bisa dilacak. Langkah awal yang harus 
dilakukan, menanyakan kepada Jenderal Besar (Purn) Soeharto sambil 
membawa kesaksian Sugiono dan Kivlan Zein. Setelah itu, diberlakukan 
UU Kearsipan. Permainan kini sudah telanjur dimulai. Terpulang kini, 
siapa berani melanjutkan? 





Kirim email ke