http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/15/Politikhukum/3385531.htm
=========================

Jakarta, Kompas - Hubungan pemerintah dan pers di Indonesia tidak 
mengenal tradisi kemerdekaan pers. Meski sekarang tak lagi terdengar 
ada media yang dibredel, bukan berarti ada kebebasan pers. Sejak masa 
pemerintahan Belanda, pers Indonesia mengenal sensor, dan pada masa 
Jepang dengan surat izin terbit yang dilanjutkan hingga Indonesia 
merdeka, bahkan hingga pemerintahan Soeharto. 

Ini diutarakan wartawan senior Rosihan Anwar pada diskusi seri tokoh 
Lintas Sejarah bertema "Kemerdekaan Pers Sebelum dan Sesudah 
Kemerdekaan Indonesia" di The Habibie Center, Jakarta, Rabu (14/3). 
Selain Rosihan, tampil pula tokoh pers Atmakusumah Astraatmadja. 

"Meskipun pernah ada periode singkat kemerdekaan pers itu benar-benar 
ada, tetapi masa itu sudah tak ada lagi," ujar Rosihan. Ia menjadi 
wartawan sejak 1942. 

Pada masa Orde Baru, papar Rosihan, pers menghadapi kendala SARA, 
telepon, bahasa eufemisme dan orientasi ke atas yang selalu minta 
petunjuk. Sayangnya, kita belum keluar dari penyakit ini hingga 
sekarang. Bahkan, pemerintahan Megawati Soekarnoputri pernah 
menganggap pers kebablasan. 

"Semua orang bisa mendirikan media, tetapi apa betul sekarang 
merasakan kebebasan pers," ujar pendiri harian Pedoman ini. 

Atmakusumah menambahkan, pemimpin tampaknya belum ikhlas dengan 
kebebasan pers yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 
1999 tentang Pers yang disetujui DPR pada 13 September 1999 dan 
disahkan Presiden BJ Habibie 10 hari kemudian. 

"Dengan UU Pers, sensor atau penghentian siaran dapat dikenalkan 
sanksi penjara dan denda. Mudah-mudahan ini bisa jadi jaminan," papar 
Atmakusumah. Ia juga menjelaskan tentang mantan Presiden Megawati 
Soekarnoputri yang pernah mengatakan pers Indonesia tidak 
nasionalistis dan patriotis. 

"Megawati saat itu gelisah karena pers mulai mengungkapkan wawancara 
dengan tokoh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan bukan hanya mengungkapkan 
sikap pemerintah," ujarnya. 

Saat ini, lanjut Atmakusumah, meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
mengatakan bukan zamannya memenjarakan wartawan lagi, namun dalam 
sambutannya di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Presiden 
menilai pers tak akurat dan berimbang. (mam) 


Kirim email ke