JAKARTA, KOMPAS.com — Perseteruan usaha antara Bambang Rachmadi dan McDonald's 
Corporation memasuki babak baru. Meski telah kembali memasukkan gugatan ke 
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini Bambang tengah bersiap masuk ke 
perundingan untuk menentukan kelanjutan nasib PT Bina Nusa Rama (PT BNR).

Perusahaan tersebut merupakan perusahaan patungan antara Bambang dan McD Co 
sejak 1994. "Awal Januari ini, perundingan akan segera digelar," ujar Richard E 
Paul, juru bicara Bambang Rachmadi, kepada KONTAN.

Perundingan yang dijadwalkan pada pekan pertama 2010 itu akan membahas sisa 
kepemilikan saham 10 persen yang masih digenggam Bambang. Pihak McD Co sendiri 
bersikeras memutuskan hubungan bisnisnya dengan Bambang dan berniat mengambil 
alih saham tersebut.

 

"Tindakan yang dilakukan Bapak Rachmadi, baik pada masa lalu maupun masa kini, 
telah menyebabkan kesulitan untuk mempertahankan kelanjutan hubungan
Awal Januari ini perundingan akan segera digelar.
dengan beliau," tuding juru bicara McD Co.

Hingga kini, PT BNR masih menanggung utang 150 juta dollar AS setelah sempat 
merugi 130 juta dollar AS pada akhir 2008. PT Rekso hanya membeli aset dari McD 
co sehingga kewajiban, baik atas saham maupun utang McD Indonesia masih di 
pundak PT BNR.

Seorang ahli hukum bisnis menilai, Bambang memiliki peluang meminta pembayaran 
tinggi terhadap sahamnya, apalagi keinginan untuk melepaskan saham tidak 
berasal dari Bambang. "Jika Bambang menuntut harga yang tinggi, maka persoalan 
bisa makin panjang," ujarnya. (Nadia Citra Surya/ Kontan)
Editor: Edj

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/04/10054178/Bambang.Siap.Berunding.dengan.McDonalds

Kirim email ke