Keluhan Korupsi Sulit dihapus datang dari BPK.
Ya memang BPK itu kan 'pemadam kebakaran' itu.
Repotnya lagi juga sewaktu memeriksa, masih suka minta disangoni 
pihak yg diperiksa. Ya memang nggak tau dimana ujung dimana pangkal 
masalah korupsi kita.

Pihak2 berwenang lainnya (pulisi, jaksa, pengacara, hakim, dll) juga 
demikian. Pengusutan kasus2 korupsi menjadi proyek menjanjikan.
Jadi mana ujung dan mana pangkal masalah kalo gitu?

Di sisi lain. Justru pasca reformasi, Korupsi semakin terbuka dan 
tidak ada rasa malu. Kejadian mutakhir (akhir tahun lalu) dari 
seorang kawan saya yang sebuah Perusahaan Kontraktor, belum juga 
terima pembayaran atas proyeknya, sudah diharuskan menyetor dulu 
uang 'sisa proyek' sebesar 30% (TIGA PULU PERSEN) oleh sebuah Kanwil 
sebagai pemilik proyek! Apa nggak gila?? HARI GINI ternyata 
MENJADI2 ...???

Barangkali sebagian masyarakat belum tahu DEFINISI korupsi, maka di 
sebuah Seminar saya tanya kepada pak Erry Riyana (Ketua KPK) sebagai 
Narasumber, "Pak, apa sudah disosialisasikan apa saja itu DEFINISI 
korupsi??" --> Lha keliatannya jawaban beliau sangat menggampangkan 
masalah itu, dianggapnya masyarakat SUDAH TAHU lah ... 

Menurut saya, Ini juga mungkin salah satu penyebab keruwetan itu.
Coba andaikata di setiap sudut kota ada spanduk bertuliskan NGAMBIL 
UANG KEMBALIAN ITU KORUPSI atau MINTA MARK-UP HARGA ITU KORUPSI atau 
TIDAK NGASIH KUITANSI BERARTI KORUPSI atau NGASIH KUITANSI KOSONG 
SAMA DENGAN KORUPSI atau TERIMA SOGOKAN ADALAH KORUPSI dsb. dsb.
Maka masyarakat awam jadi semakin ngerti definisi SPESIFIK dari modus-
modus korupsi. Lha sekarang, tiap nggota masyarakat harus baca 
sendiri UU-ANTI KORUPSInya ... ya susahlah.

Trims
Maspri

--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> BPK Pesimistis terhadap Upaya Pemberantasan oleh Pemerintah
> http://www.kompas.co.id/kompas-
cetak/0703/15/Politikhukum/3385530.htm
> ======================
> 
> Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan 
> pesimistis dengan pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah. 
> Apalagi jika tak diikuti dengan penataan sistem dan penempatan 
sumber 
> daya manusia yang baik dalam pengelolaan keuangan serta pengawasan 
> keuangan negara. 
>


Kirim email ke