Keluhan Korupsi Sulit dihapus datang dari BPK. Ya memang BPK itu kan 'pemadam kebakaran' itu. Repotnya lagi juga sewaktu memeriksa, masih suka minta disangoni pihak yg diperiksa. Ya memang nggak tau dimana ujung dimana pangkal masalah korupsi kita.
Pihak2 berwenang lainnya (pulisi, jaksa, pengacara, hakim, dll) juga demikian. Pengusutan kasus2 korupsi menjadi proyek menjanjikan. Jadi mana ujung dan mana pangkal masalah kalo gitu? Di sisi lain. Justru pasca reformasi, Korupsi semakin terbuka dan tidak ada rasa malu. Kejadian mutakhir (akhir tahun lalu) dari seorang kawan saya yang sebuah Perusahaan Kontraktor, belum juga terima pembayaran atas proyeknya, sudah diharuskan menyetor dulu uang 'sisa proyek' sebesar 30% (TIGA PULU PERSEN) oleh sebuah Kanwil sebagai pemilik proyek! Apa nggak gila?? HARI GINI ternyata MENJADI2 ...??? Barangkali sebagian masyarakat belum tahu DEFINISI korupsi, maka di sebuah Seminar saya tanya kepada pak Erry Riyana (Ketua KPK) sebagai Narasumber, "Pak, apa sudah disosialisasikan apa saja itu DEFINISI korupsi??" --> Lha keliatannya jawaban beliau sangat menggampangkan masalah itu, dianggapnya masyarakat SUDAH TAHU lah ... Menurut saya, Ini juga mungkin salah satu penyebab keruwetan itu. Coba andaikata di setiap sudut kota ada spanduk bertuliskan NGAMBIL UANG KEMBALIAN ITU KORUPSI atau MINTA MARK-UP HARGA ITU KORUPSI atau TIDAK NGASIH KUITANSI BERARTI KORUPSI atau NGASIH KUITANSI KOSONG SAMA DENGAN KORUPSI atau TERIMA SOGOKAN ADALAH KORUPSI dsb. dsb. Maka masyarakat awam jadi semakin ngerti definisi SPESIFIK dari modus- modus korupsi. Lha sekarang, tiap nggota masyarakat harus baca sendiri UU-ANTI KORUPSInya ... ya susahlah. Trims Maspri --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > BPK Pesimistis terhadap Upaya Pemberantasan oleh Pemerintah > http://www.kompas.co.id/kompas- cetak/0703/15/Politikhukum/3385530.htm > ====================== > > Jakarta, Kompas - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan > pesimistis dengan pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah. > Apalagi jika tak diikuti dengan penataan sistem dan penempatan sumber > daya manusia yang baik dalam pengelolaan keuangan serta pengawasan > keuangan negara. >
