Kehadiran Marsilam Simanjuntak dalam rapat KSSK yang memutuskan
pembailoutan bank Century mengindikasikan bahwa Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono mengetahui dan merestui kebijakan pembailotan bank Century.
 
Hal itu juga diperkuat oleh pernyataan Sri Mulyani bahwa kebijakan KSSK
ini dikomunikasikan dan dilaporkan melalui SMS kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 
 
Keputusan KSSK ini diambil selagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sedang
melakukan serangkaian lawatan kunjungan kerja ke luar negeri dalam waktu yang
relatif panjang.    
 
Pada awalnya, kebijakan bailout ini oleh KSSK diperkirakan hanya
membutuhkan dana sekitar Rp. 632 Milyar.
 
Namun, diperkembangan berikutnya, ternyata kalkulasi dana bailout membengkak
dan membutuhkan dana tambahan sebesar hampir 1.000% dari perkiraan semula.
 
Sehingga, total akhir dana bailout yang dibutuhkan menjadi sekitar Rp.
6,7 Trilyun.
 
Ini menjadikan kasus berkembang, dan menimbulkan pertanyaan. 
 
Apakah Sri Mulyani selaku ketua KSSK, saat memutuskan kebijakan bailout
bank Century itu melandaskan pertimbangan dan perhitungannya berdasarkan
kebutuhan dana yang hanya sekitar Rp. 632 Milyar itu ?.
 
Atau, Sri Mulyani saat itu sudah memperhitungkan bahwa keputusannya itu
akan berkonsekuensi digelontorkannya dana yang sampai sebesar Rp. 6,7 Trilyun
?.
 
Andai saat itu Sri Mulyani tahu bahwa kebutuhan dananya adalah sekitar
Rp. 6,7 Trilyun, apakah Sri Mulyani tetap akan memutuskan yang sama ?.   
 
Ini bisa menjadi indikasi bahwa sebenarnya Sri Mulyani telah ditipu dan
dijebak.
 
Awalnya agar Sri Mulyani menyetujui keputusan bailout terhadap bank
Century ini maka yang disodorkan kepadanya hanya data tentang kebutuhan dana
bailout sebesar Rp. 632 Milyar saja.
 
Setelah Sri Mulyani terlanjur memutuskan hal itu, selanjutnya Sri
Mulyani difait accomply dengan keterlanjurannya itu, sehingga mau tak mau 
dipaksa
harus terus menggelontorkan dana hingga mencapai > 1.000% dari data dana
yang semula disodorkan kepadanya.
   
Indikasi tertipu dan terjebaknya Sri Mlyani ini sedikit mulai terkuak
dari adanya informasi yang menyebutkan sesungguhnya Sri Mulyani pernah
mengeluhkan bahwa dirinya merasa tertipu dan terjebak dalam memutuskan
kebijakan bailout bank Century ini.
 
Siapa yang telah menipu Sri Mulyani ?. Pihak dari Bank Indonesia, dalam
hal ini adalah Boediono ?.
 
Siapa yang telah memfait accomply dan memaksanya agar terus
menggelontorkan dana hingga mencapai > 1.000% dari data dana awal yang
menjadi dasar keputusannya itu ?. Pihak dari Bank Indonesia juga ?, atau ada
pihak lainnya?
 
Akhirnya, mau tidak mau, perkembangan kasus skandal bailout bank
Century ini pun menjadi semakin mendekati episentrum sumber permasalahannya.
 
Karena pada
dasarnya, Sri Mulyani pada saat memutuskan kebijakan itu bertindak sebagai
ketua KSSK yang sekaligus juga menteri yang merupakan pembantunya Presiden.
Dan, Gubernur BI pada waktu itu, telah menjadi Wakil Presiden   
 
Maka sudah sewajarnya apabila ada yang meminta agar Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono selaku Kepala
Pemerintahan dan Kepala Negaraseharusnya berani mengambil
alih tanggung jawabdan berani menyatakan bahwa bailout Bank
Century adalah tanggung jawabnya.
 
Sejalan dengan pemikiran itu, ternyata ada juga pihak yang kemudian
berani menyuarakannya.    
 
“Kalau
ini merupakan kebijakan murni dan bersih, maka presiden sebagai kepala negara
harus mengatakan ini adalah kebijakan negara, kebijakan pemerintah”, kata
Adnan Buyung Nasution.
 
“Yang
menjadi kepala pemerintah adalah presiden, harus berani mengatakan ini adalah
tanggung jawab saya, karena ini semua adalah setahu dan seizin saya, saya
pertanggungjawabkan”, imbuh Adnan Buyung Nasution.
 
“Selanjutnya,
Presiden harus menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kasus
tersebut kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ini sesuai dengan sistem
ketatanegaraan yang berdasarkan UUD 1945”, tambah Adnan Buyung Nasution.
 
Hal yang senada juga disampaikan
oleh pengamat ekonomi, Ismet Hasan Putro. 
 
“Sesungguhnya
argumen sistemik tak akan habiskan energi bangsa andai saja Presiden SBY
mengambil langkah dengan pledoi di parlemen dan bilang sayalah yang bertanggung
jawab terhadap kebijakan itu”, kata Ismet Hasan Putro.
 
“Presiden
SBY harus mengambil alih kasus ini. Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan agar
kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan tercipta kondisi pasar yang tepat”,
tambah Ismet Hasan Putro.
 
Berkait dengan
hal tersebut diatas, Presiden Susilo Bambang
Yudhoyonoakan tetap membiarkan Boediono dan Sri Mulyani sebagai
penanggungjawab kasus skandal bailout bank Century ini ?. 
 
Ataukah Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoyang akan
mengambil alih tanggung jawabnya ?.
 
Selanjutnya,
entah berkait ataupun tidak berkait dengan penyelidikan kasus oleh Pansus DPR
yang perkembangannya semakin mendekati Ketua Dewan Pembinanya, Achmad Mubarok,
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, mengancam bahwa pihaknya sebagai partai
pemerintah akan mengevaluasi kinerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu Jilid
II. 
 
Achmad Mubarok
mengatakan bahwa evaluasi ini sebagai tekanan agar para anggota pansus tidak
membuat wacana yang semakin liar atas kasus Bank Century ini. 
 
“Jika terlalu
liar, maka akan dievaluasi”, tegas Achmad Mubarok.
 
"Semua akan
dievaluasi, terutama anggota kabinet yang berasal dari partai politik peserta
koalisi”, tambah Achmad Mubarok.
 
Jadi ?, Reshuffle kabinet inikah langkah pamungkas
dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk
mengatasi perkembangan penyelidikan atas skandal bailout bank Century agar tak
mendekati episentrum permasalahannya ?.
 
Wallahualambishshawab.
 

*
SBY Penanggung Jawab Skandal Century ?
http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/17/sby-penanggung-jawab-skandal-century/
 
*


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke