Sejak awal semua orang tahu ada masalah. Yaitu perampokan beruntun, jauh
sebelum bailout. Ini bukan opini. Fakta hukumnya, salah satu pelaku (Robert
Tantular) sudah divonis. Masih banyak calon terpidana lainnya. Sebenarnya
dengan mekanisme kriminal biasa problem ini bisa ditangani.

Yang membuat kasus ini jadi konyol adalah Bank Century dijadikan topik
politik.
Penyelidikan bukan diarahkan kesitu, tapi ke bail out. Karena motivasinya
politik,
dan pelakunya politisi.
*-Irwan-*

2010/1/23 Adyanto Aditomo <[email protected]>

>
>
> Bung Godlip Pasaribu,
>
> Untuk memenjarakan SMI dan Budiono tidak perlu ada pembuktian mereka
> menerima aliran dana dari Bank Century, tetapi cukup dengan membuktikan
> bahwa kebijakan bailout Bank Century merupakan tindakan yang ceroboh
> sehingga merugikan Keuangan Negara.
> Dana LPS menurut BPK adalah Uang Milik Negara..
> Dalam kasus sidang pengadilan para Petinggi BI, mereka dipenjarakan oleh
> Hakim dengan tuduhan: Ceroboh dalam mengelola dana Yayasan BI yang merupakan
> Uang Negara.
> Tidak ada bukti bahwa Aulia Pohan dan Burhanudin Abdulah menerima aliran
> dana dari Yayasan BI tersebut.
>
> Makanya para anggota Pansus Bank Century terlihat berupaya keras untuk
> menggiring opini masyarakat bahwa tindakan bailout tersebut merupakan
> kecerobohan Budiono dan SMI agar punya alasan untuk menekan SBY dan Partai
> Demokrat dalam rangka berbagi Kue Kekuasaan.
> Jadi siapa sebetulnya yang lebih busuk???
>
> Upaya anggota Pansus mengkriminalkan Para Pejabat Pemerintah yang sedang
> melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan yang mereka miliki, kemungkinan
> besar terinspirasi dari upaya pihak Kepolisian yang mengkriminalkan Wakil
> Ketua KPK yang salah satu tuduhannya adalah: Menandatangani Surat Cekal
> terhadap Koruptor hanya oleh 1 atau 2 Komisioner KPK, padahal aturannya
> harus ditandaytangani seluruh Komisioner KPK yang berjumlah 5 orang.
> Para Pakar Hukum bilang itu Pelanggaran Hukum Tata Negara dan bukan
> Pelanggaran Hukum Pidana.
> Tetapi pihak Kepolisian atas dukungan SBY bersikukuh bahwa itu merupakan
> Pelanggaran Hukum Pidana.
> Nah sekarang analogi itu digunakan untuk mengkriminalkan SMI dan Budiono.
> Menurut saya, ini adalah strategi yang kurang patut dari anggota Pansus DPR
> dalam upayanya untuk mengkriminalkan para pejabat negara yang sedang
> melaksanakan tugasnya.
> Tapi ya bagaimana lagi, SBY yang telah memberi contoh dan sekarang oleh
> Lawan Politiknya digunakan untuk mengkriminalkan para Pembantu Presiden SBY.
> Anggota Partai Koalisi SBY seringkali memposisikan dirinya sebagai Lawan
> Politik Partai Demokrat di Pansus Bank Century.
>
> Kelihatannya terjadi peristiwa: Senjata Makan Tuan.
>
> Salam,
>
> Adyanto Aditomo

Kirim email ke