om lasma, saya punya saudara yang setiap hari minggu dagang kecil-kecilan dipinggir jalan arteri juanda di depok, kearah margonda, ratusan pedagang yang sebagian besar adalah pedagang amatiran, sekedar mencari tambahan untuk mencukupi biaya hidup. yang menyedihkan, menurut penuturan mereka, (mohon segera di cek !) setiap hari minggu itu, mereka harus mau menyerahkan upeti pada ormas-ormas tertentu, yang menyatakan diri sebagai penjaga keamanan, jumlahnya sampai mendekati sepuluh ribu per-pedagang, kalau jumlah pedagangnya sampai limaratusan sampai seribuan, wah betapa banyak upeti-pajak liar yang dipungut mereka bagaimana pemda depok dan aparat kepolisian, tolong pasang mata dan kuping dong, apakah informasi ini benar ? pada para pedagang, kenapa takut buat laporan ? bukankah negeri ini adalah negara hukum ? bersatu dong, anda kan jumlah dan penderitaannya lebih banyak. tahun 45-an belanda aja bisa kita/rakyat usir kok, hehehe tapi kalau informasi itu tidak benar, ya sudah, dagang terus sampai berhasil, kepada ormas-ormas yang ada disana, ingat, jangan memungut upeti yang tidak resmi, haram banget hukumnya, apalagi yang di pungut itu orang kecil, yang sekedar dagang untuk hidup tanya pada para ulama disana, meskipun upeti itu sebagian disumbangkan pada anak yaitim salambambangsulistomo, anak pejuang
2010/2/15 Lasma siregar <las032...@yahoo.com> > > > Makanya kalau mau mencuri, curilah sesuatu yang besar, gampang dibawa > dan gampang dijual! > (Begitulah kira-kira pesan yang ingin disampaikan tanpa mengatakan!) > > Janganlah mencuri 3 buah kakao, pisang Klutuk (makanan burung), buah > semangka atau baju kaus (t shirt). > Sedihkan kalau sampai digembok di balik terali besi gara-gara sesuatu > yang sama sekali picisan! > > Lain kali kalau mau atau terpaksa harus mencuri, carilah sasaran yang > besar hingga kalau masuk penjara tak bakal sia-sia... > > Hello Pak/Bu Polisi, apa kabar? > Bagaimana dengan para garong, rampok, bajak laut dan preman/premin? > Apakah yang ini juga sering diburu atau bagaimana? > > Salam > Las