"DPR" bukanlah DEWAN PENCARI FAKTA dan HAK ANGKET bukanlah hak untuk mencerca pejabat negara dan ujung-jungnya hanya sebuah rekomendasi yang bisa begitu saja di abaikan oleh seorang Presiden.
Buat apa bagi DPR yang menghabiskan trilliunan rupiah uang rakyat untuk mengeksekusi HAK ANGKET, mencerca pejabat negara dimuka publik, sidang sana, sidang sini, debat sana debat sini, melakukan sidang paripurna yang mirip sebuah sinetron di DPR, tapi hasilnya hanya "rekomendasi"? What a waste!!! http://parmadim.com/2010/03/27/dpr-bukanlah-dewan-pencari-fakta-dpf/ [Non-text portions of this message have been removed]