Jika orang lain membaca pertama kali, tidak sedikit orang yang akan mengasumsikan bahwa PSK adalah Pekerja Seks Komersial. Dengan gaya bahasa judul yang anda berikan, wajar saja orang langsung antipati pada anda
2010/4/14 rifky pradana <[email protected]> > > > > Penjelasan singkat atas "PKS atau PSK" dan "Istri Pejabat PKS Sakit > Ingatan " . > > > > > > Assalamualaikum Wr Wb, > > > > Bersama ini saya mencoba untuk menjelaskan kedua postingan berjudul "PKS > atau PSK" dan "Istri Pejabat PKS Sakit Ingatan" yang ternyata > perkembangannya ada sementara pihak yang menjadi telah 'kebakaran jenggot' > karenanya. Dimana kemudian (menurut saya) respon yang diberikannya sudahlah > keluar dari konteks atas isi kedua postingan tersebut. > > > > Respon atas kedua postingan itu, dimana responnya sudah keluar dari > konteksnya, saya lihat sangat marak terjadi di milis Sabili. > > > > > > > > 1. Pada postingan yang berjudul "Istri Pejabat PKS Sakit Ingatan" > menurut saya sangat jelas konteksnya, membahas istri salah seorang anggota > DPR dari fraksi PKS yang telah beberapa kali mangkir dari panggilan > persidangan sebagai 'saksi kunci' atas kasus suap pemilihan SGS BI, Miranda > Gultom. > > > > Maka, hubungan antara judul (Istri Pejabat PKS) dengan isinya ada kaitannya > yang jelas (istri anggota DPR dari fraksi PKS) lalu hubungan antara (Sakit > Ingatan) juga jelas dengan isi artikelnya (alasan mangkir dari panggilan > sidang). > > > > > > Sangat jelas tertulis di paragaraf pertama dan paragraf terakhirnya : > > > > ..Sakit ingatan atau sakit lupa ingatan, dalam pemakaian bahasa pergaulan > sehari-hari sering dipakai untuk menyebut penyakitnya orang yang gila Namun > jika yang dimaksud dengan sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini adalah > sakit yang merujuk kepada terganggunya kondisi daya ingat, maka bisa juga > dipakai untuk menyebut orang yang menderita sakit amnesia .. > > > > ..Akhirulkalam, kira-kira yang dimaksudkan oleh jaksa sebagai sakit pelupa > berat itu jika merujuk tanda-tanda dan gejalanya termasuk di kategori > penyakit amnesia yang disebabkan organik ?, atau penyakit amnesia yang > disebabkan fungsional ?, atau penyakit alzheimer ?...Lalu, apakah ini > merupakan tanda-tanda dan gejala bahwa kasus suap pemilihan Miranda Swaray > Goeltom sebagai DGS BI hanya akan diarahkan sampai dengan pengusutan dan > pemberian vonis bersalah kepada penerima suapnya saja ?, sedangkan kepada > pemberi suapnya tidak akan diusut dan tidak akan diberikan vonis > hukuman ?..... > > > > > > Jadi, dimana letak ketidakjelasannya ?. Dimana letak salahnya ?. > > Mohon dibaca lagi artikelnya (terlampir) maka akan sangat jelas apa yang > dimaksudkan dengan sakit ingatan itu. > > Dimana letak menghujatnya ?, dimana letak fitnahnya ?. > > > > > > Saya sangat heran dengan respon yang sangat berlebihan dan keluar dari > konteksnya, sehingga menimbulkan pertanyaan didalam diri saya .apakah ajaran > Islam itu mengajarkan untuk melindungi secara membabi buta terhadap > kesalahannya salah seorang umat Islam ?.... > > > > Rasanya tidak, karena Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW pernah > menyampaikan bahwa seandainya putri beliau (Siti Fatimah ra) bersalah maka > beliau (Kanjeng Nabi SAW) akan menghukumnya. > > > > > > Ingat, kesaksian dari saksi kunci yg mangkir dalam panggilan sidang itu > dapat membuat ketidak adilan terjadi atas mereka yang sedang disidangkan. > Dan, ingat bahwa mereka yang disidangkan itu juga beragama Islam. > > > > Artinya, ketidakhadiran saksi kunci itu juga bisa berarti menzolimi > terdakwa, yang notabene terdakwanya itu juga orang yang beragama Islam. > > > > > > Di sisi lain, jika berpegang kepada azaz hukum bahwa penerima suap dan > pemberi suap itu sama-sama bersalah, maka kesaksian dari saksi kunci itu > sangat penting untuk mengungkap siapa saja yang bertindak sebagai pihak > penyuapnya. > > > > Dengan tidak hadir, maka saksi kunci itu sama halnya dengan melindungi > pihak penyuap, yang sampai hari ini belum terungkap dengan jelas. > > > > Walau belum jelas, namun ada beberapa kalangan yang menduga ada > keterlibatannya Miranda Goeltom. > > > > Entah benar entah tidak dugaan itu, yang jelas pihak penyuapnya ini, hari > ini menjadi kabur, dan tak jelas, belum diketahui siapakah itu, oleh sebab > ketidakhadiran saksi kuncinya itu. > > > > Maka, juga bisa berarti pula bahwa ketidakhadiran saksi kunci itu juga bisa > berarti melindungi pihak penyuapnya, yang notabene tidak diketahui apakah > juga beragama Islam. > > > > > > Jadi, dimana letak perjuangan Islam dalam konteks ini ?. > > > > Dan, dimana letak permusuhan terhadap Islam bagi mereka yg > mempermasalahkannya ?. > > > > Apakah mempermasalahkan soal itu berarti dianggap sebagai musuh Islam ?. > Sehingga halal darahnya ?. > > > > Astaghfirullah, jika begitu logikanya, maka betapa arti perjuangan Islam > justru telah direduksi sedemikian semena-menanya. > > > > > > > > 2. Pada postingan yang berjudul "PKS atau PSK" menurut saya juga sangat > jelas konteksnya, membahas antara aspek Sejahtera dengan aspek Keadilan > dalam kaitannya dengan prioritas antara kedua aspek itu di dalam nama PKS. > > > > Mohon dibaca lagi artikelnya (terlampir), wabil khusus di paragraf terakhir > sangatlah jelas : > > > > ..... Akhirulkalam, sesungguhnya sangatlah penting menentukan prioritas > utama yang harus lebih dahulu diraih antara aspek keadilan atau aspek > sejahtera Keadilan dulu baru kemudian Sejahtera, ataukah Sejahtera dulu baru > kemudian Keadilan ?...Maka, antara PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dengan > PSK (Partai Sejahtera Keadilan) manakah yang sejatinya lebih tepat ?.... > > > > > > Jadi, dimana letak ketidakjelasannya ?. Dimana letak salahnya ?. > > Mohon dibaca lagi artikelnya (terlampir) maka akan sangat jelas apa yang > dimaksudkan dengan sakit ingatan itu. > > Dimana letak menghujatnya ?, dimana letak fitnahnya ?. > > > > > > Mengapa menurut saya penentuan pemrioritasan antara aspek Sejahtera dengan > aspek Keadlian ini sangatlah penting. > > > > Mengingat secara teoritis memang kedua aspek ini, konon katanya, bisa > bersamaan diraih. Namun pada kenyataannya, tidaklah begitu. Ada salah satu > yang selangkah dikedepankan. > > > > Dan, saya kira Islam mengajarkan tentang bagiamana sesungguhnya yang benar > dalam menentukan prioritas antara kedua aspek itu. > > > > > > Mungkin kita mengenal adanya paradigma pembangunan ekonomi pertumbuhan > dimana aspek Sejahtera menjadi panglimanya, sedangkan aspek Keadilan menjadi > pengikutnya yang hanya bisa mengharapkan efek menetes ke bawah dari laju > pertumbuhan ekonomi itu. > > > > Nah, jadi menurut saya, Keadilan dulu baru kemudian Sejahtera, ataukah > Sejahtera dulu baru kemudian Keadilan, adalah wacana yang sangat penting. > > > > > > Demikian penjelasan dari saya, lebih kurangnya mohon dimaafkan. > > > > Wassalamualaikum Wr Wb. > > > > * > > > > > > > > > > ----- Forwarded Message ---- > From: rifky pradana <[email protected]> > To: [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected] > Sent: Sun, April 11, 2010 2:19:18 AM > Subject: PKS atau PSK > > > > > > > ----- Forwarded Message ---- > From: rifky pradana <[email protected]> > To: [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected]; > [email protected]; [email protected] > Sent: Sun, April 4, 2010 1:14:29 AM > Subject: Istri Pejabat PKS Sakit Ingatan > > > > > > > > > > PKS (Partai Keadilan Sejahtera) akhir-akhir ini terserempet beberapa kasus > hukum. > > > > > > Kasus yang menyangkut Nunun Nurbaeti, istri dari Adang Dorojatun yang > seorang anggota DPR dari fraksi PKS. > > > > Adang Dorojatun ini merupakan mantan Cagub (Calon Gubuernur) DKI Jakarta > yang didukung oleh PKS. > > > > Pada kasus pemberian uang suap dalam pemilihan DGS (Deputi Gubernur Senior) > Bank Indonesia ini, Nunun Nurbaeti beberapa kali mangkir dari panggilan > sidang dengan alasan sedang menderita sakit pelupa berat. > > > > > > Kasus yang terbaru adalah kasus L/C fiktif PT. SPI (Selalang Prima > International) yang melibatkan Muhammad Misbakhun. > > > > Muhammad Misbakhun disamping menjabat sebagai komisaris di PT. SPI juga > merupakan anggota DPR dari fraksi PKS. > > > > Konon, kabar terakhir menyebutkan bahwa Mabes Polri telah resmi menetapkan > Muhammad Misbakhun sebagai saksi dan tersangka, dengan tuduhan yang > disangkakan telah melanggar pasal 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen. > > > > > > Kasus-kasus itu tentu memprihatinkan, mengingat PKS adalah parpol > berasaskan Islam, dan menisbatkan dirinya sebagai partai dakwah. > > > > Konsekuensi memikul sebutan sebagai partai dakwah, tentunya akhlakul > karimah merupakan hal yang harus menjadi nomer satu didalam setiap gerak > langkahnya. > > > > > > Disamping itu, dari rentetan kasus itu menjadikan ada kesan PKS seolah-olah > menjadi seperti lebih mengedepankan aspek kesejahteraan dibandingkan dengan > aspek keadilan. > > > > Seakan menjadi sedikit mengabaikan soal kepatutan dan kepantasan, dimana > lebih mementingkan bagaimana pun caranya yang penting tetap berada didalam > pemerintahan. > > > > > > Mungkin masih ada yang ingat peristiwa yang pernah terjadi pada Pilpres > 2009 yang lalu, dimana demi membela dan menjustifikasi kesolehan Boediono, > mantan Presiden PKS periode yang lalu, Tifatul Sembiring, sampai rela > tersandung masalah jilbab yang dikiaskannya hanya sebagai selembar kain > saja. > > > > Pada saat itu, juga sempat ada berita bahwa untuk sedikit meredakan tekanan > terhadap sisi keislaman Boediono, Tifatul Sembiring pernah mengajak untuk > berangkat umroh. Sebuah ajakan yang sampai hari ini belum ada hasilnya. > > > > > > Semua itu semakin menguatkan kesan bahwa sekarang PKS memang lebih > mengedepankan aspek Sejahtera di depan aspek Keadilan. > > > > > > Akhirulkalam, sesungguhnya sangatlah penting menentukan prioritas utama > yang harus lebih dahulu diraih antara aspek keadilan atau aspek sejahtera. > > > > Keadilan dulu baru kemudian Sejahtera, ataukah Sejahtera dulu baru kemudian > Keadilan ?. > > > > Maka, antara PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dengan PSK (Partai Sejahtera > Keadilan) manakah yang sejatinya lebih tepat ?. > > > > Wallahualambishshawab. > > > > * > > Catatan Kaki : > > Artikel lain seputar PKS diantaranya adalah : Istri Pejabat PKS Sakit > Ingatan<http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/04/istri-pejabat-pks-sakit-ingatan/> > , dan Apa Kabar pak Tifatul > ?<http://polhukam.kompasiana.com/2010/02/01/apa-kabar-pak-tifatul/>,serta > PKS dan Perda Anti > Sedekah<http://umum.kompasiana.com/2009/09/01/pks-dan-perda-anti-sedekah/> > , dan Metode pendidikan Militansi Kader > PKS<http://umum.kompasiana.com/2009/06/18/metode-pks-dalam-membina-soliditas-kader-militannya/> > . > > * > > PKS atau PSK > > http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/11/pks-atau-psk/ > > * > > > > > > > > Perda adalah produk hukum yang dihasilkan bersama oleh lembaga Legislatif > bersama dengan lembaga Eksekutif, dalam hal ini DPRD bersama dengan > Pemerintah Daerahnya. Tak terkecuali, Perda (Peraturan Daerah) Provinsi DKI > Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, tentunya demikian juga. > > > > > > Perda Tibum yang diundangkan pada tahun 2007 ini mulai mengundang > kontroversi setelah Ramadan tahun 2009 ini, pelaksanaannya mulai memakan > korban beberapa orang pemberi sedekah yang ingin berbagi rezeki. > > > > Para pemberi sedekah itu terancam sanksi denda uang yang besaran > maksimalnya mencapai Rp 20 juta, atau sanksi hukuman pidana penjara maksimal > selama 60 hari. > > > > Berikut ini adalah kutipannya di pasal 40, yang menjerat pemberi sedekah. > > > > Setiap orang atau badan dilarang : > a. menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. > b. menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, > dan pengelap mobil. > c. membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau > barang kepada pengemis, pengamen, dan pengelap mobil. > > > > Sedangkan ketentuan pidananya tercantum di Pasal 61. > > > > Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat > (2), ayat (3), Pasal 3 huruf i, Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 huruf a, Pasal 1 > ayat (1), Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 huruf a, huruf e, > huruf h, Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 17 ayat (2), ayat (3), Pasal 19 > huruf b, Pasal 21 huruf a, huruf b, huruf c, Pasal 25 ayat (2), ayat (3), > Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 28 ayat (2), Pasal 29 ayat (3), > Pasal 31 ayat (1), Pasal 38 huruf a, huruf b, Pasal 39 ayat (1), Pasal 40 > huruf a, huruf c, Pasal 51, Pasal 54 ayat (2) dan Pasal 57dikenakan ancaman > pidana kurungan paling singkat 10 (sepuluh) hari dan paling lama 60 (enam > puluh) hari atau denda paling sedikit Rp. 100.000,- (Seratus Ribu > Rupiah) dan paling banyak Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah). > > > > > > Berkenaan dengan di DPRD DKI Jakarta, pada saat Perda ini dibahas dan > diloloskan, PKS mempunyai kekuatan jumlah kursi yang signifikan, tentunya > Perda ini telah disepakati dan disetujui oleh para anggota PKS yang duduk > sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. > > > > Oleh sebab itu, apakah berarti isi dari Perda ini telah sesuai dan selaras > serta telah memenuhi kaidah kebenaran hukum fiqih agama Islam ?. > > > > Wallahualambishshawab. > > > > * > > PKS dan Perda Anti Sedekah > > http://umum.kompasiana.com/2009/09/01/pks-dan-perda-anti-sedekah/ > > * > > > > > > > > Selamat pagi pak Tifatul Sembiring. > > > > Assalamualaikum Wrwb > > > > Apa kabarnya pak ?. Semoga bapak selalu dalam keadaan baik. Doa dan harapan > saya, semoga bapak senantiasa sejahtera dan selalu dapat menegakkan > keadilan. > > > > Saat sekarang ini, tentu bapak lagi sibuk, lantaran mengemban amanah dalam > menggawangi Departemen Kominfo. > > > > Amanah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia itu > tentu telah menguras energi serta menyita waktu dan perhatian bapak. > > > > > > Mohon maaf atas kelancangan saya yang tak lagi memanggil dengan sebutan > ustadz, mengingat kedudukan bapak yang sekarang ini, tentunya secara adab > akan lebih lazim dan lebih baik jika saya menyebutnya dengan bapak. > > > > Sungguh saya sangat berharap, bapak berkenan memaafkan dan memakluminya, > mengingat perubahan sebutan dari ustadz menjadi bapak itu bukanlah perkara > syari yang berkategori bidah dholalah. > > > > > > Ditengah kesibukan bapak mengemban amanah dan tugas negara di Depkominfo, > saya haqqul yakin, bapak sebagai seorang kader dakwah tentunya masih sempat > untuk memperhatikan persoalan yang ada ditengah umat dan mendengarkan > aspirasi dari umat serta menjaga kepentingan kemaslahatan bagi umat. > > > > Oleh sebab itu, saya pun menduga bapak tentu sudah mendengar adanya > keresahan di sebagian kalangan umat. Teristimewa keresahan yang berkaitan > dengan adanya pelecehan dan penghinaan atas junjungan umat, Sayyidina > Muhammad Rasulullah SAW. > > > > > > Mohon maaf, tak ada maksud apapun dengan saya menyebut nama Baginda Nabi > SAW dengan sebutan Sayyidina. Selain dan semata-mata karena saya ingin > menghormati beliau sebagaimana kedudukan beliau sebagai junjungan umat. > Semoga bapak berkenan dan memakluminya. > > > > > > Kembali kepada persoalan keresahan umat, saya pun menjadi menduga, bahwa > bapak tentunya telah mengetahui adanya gambar kartun terbaru di situs > Bxxxxa Muslim Sxxxh yang beralamat di* > http://www.beritamxxxxm.wxxdpress.com* yang sungguh teramat sangat > merendahkan dan menghina atas harkat dan martabat Kanjeng Nabi SAW. > > > > > > Menurut fiqih, sesungguhnya tak ada jawaban yang pantas selain hunusan > pedang bagi para penghina Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW. > > > > > > Dalam hal itu, saya tak akan berpanjang-panjang, karena saya haqqul yakin > tentu bapak lebih faham dan lebih khatam mengaji kitab-kitab karya Ibnu > Taimiyah dan Syaikh Albany yang konon lebih salaf dibandingkan dengan Imam > Syafii. > > > > > > Namun, mohon perkenan untuk meyampaikan bahwa di zaman dulu saat Depkominfo > masih bernama Departemen Penerangan, pernah ada yang sampai harus dihukum > pidana penjara gara-gara dianggap telah melakukan penghinaan terhadap > Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW. > > > > Di zaman itu, menurut pendapat kebanyakan orang, sosok menteri yang > menjabat di institusi itu berideologi lebih sekuler dibandingkan bapak. > > > > > > Namun tentu harus disadari oleh semua pihak bahwa sistem hukum dan tata > kenegaraan kita ini saat ini tak memperkenankan penggunaan dalil fiqih agama > di urusan hukum formal negara. > > > > Berkait dengan itu, jika bapak berkenan, ijinkan saya menyampaikan bahwa > masih ada celah yang memungkinkan untuk menjerat para penghina Nabi SAW, > tanpa dituduh telah mempergunakan dalil fiqih agama. > > > > Materi gambar yang dimaksudkan sebagai pelecehan atas Baginda Nabi SAW itu > tentu sudah memenuhi unsur yang dimaksudkan di pasal 1 ayat 1 dan ayat 2 di > UU 44/2008. > > > > Selanjutnya, pada pasal 17 dan pasal 18 juga memberikan kemungkinan kepada > pemerintah untuk melakukan tindakan pemblokiran yang diperlukan. > > > > Bahkan, ada kewenangan pemerintah untuk dimungkinkan adanya penyidikan dan > penuntutan serta pemberian sangsi pidana bagi pelakunya, seperti yang diatur > di pasal 23 sampai dengan pasal 42. > > > > Saya haqqul yakin, jajaran aparat birokrasi di biro hukum pada institusi > yang bapak pimpin tentu lebih mengetahui dalil hukumnya secara lebih baik > lagi. > > > > > > Oleh sebab itu, mohon perkenan bapak, untuk sudi kiranya segera bertindak. > > > > Tindakan yang cepat dan tegas itu diperlukan agar segera reda keresahan > umat, sehingga umat tak terpancing untuk melakukan tindakan yang dapat > mengarah ke situasi anarkis. > > > > Juga untuk menghindarkan andai ada pihak-pihak tertentu yang secara tak > bermoral dan tak bertanggungjawab akan menunggangi dan mempergunakan kasus > penghinaan ini sebagai pengalih perhatian umat dari isu-isu kasus sensitif > seperti kasus Skandal Bailout (Blanket Guarantee) Bank Century yang lagi > marak-maraknya. > > > > Demikian, dan besar harapan saya, sementara waktu ini bapak sudi untuk > memalingkan perhatian barang sejenak terhadap masalah adanya pelecehan dan > penghinaan atas Kanjeng Nabi Muhammad Rasulullah SAW. > > > > Terkait dengan lingkup kerjanya Depkominfo, saya kira, masalah kasus > penghinaan ini mempunyai derajat relevansi yang tak kalah penting > dibandingkan dengan masalah adu argumen antar kader dakwah tentang kasus > seputar kemungkinan mekanisme pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil > Presiden. > > > > > > Akhirulkalam, saya memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya jika > ada salah dan selip kata dari saya yang menjadikan tidak berkenan di hati > dan perasaan bapak. > > > > Wassalamualaikum Wrwb. > > > > * > > Apa Kabar Pak Tifatul? > > http://polhukam.kompasiana.com/2010/02/01/apa-kabar-pak-tifatul/ > > * > > > > > > > > Dalam postingan kali ini saya akan mencoba memaparkan sedikit catatan serba > sekilas tentang bagaimana cara dan metoda yang dijalankan oleh para petinggi > PKS sehingga dapat membentuk sepasukan kader-kader militan yang sangat solid > dan loyal serta taklid buta terhadap seabsurd dan sepragmatis apapun > tindakan politik yang telah diputuskan oleh para petingginya. > > > > > > Sebenarnya secara tersirat hal ini pernah saya tuliskan di sebuah postingan > saya di Kompasiana dengan judul Dibalik Inkonsistensi PKS. Jika ingin > membacanya silahkan klik di judul tulisan itu yang telah saya tulis dengan > huruf bold atau klik di : > http://public.kompasiana.com/2009/06/09/dibalik-inkonsistensi-pks/. > > > > > > Metode jitu yang telah diterapkan para petinggi PKS adalah menjadikan > pengajian yang biasa disebut liqo, sebagai sarana indoktrinasi > kader-kadernya. Majelis pengajian yang diadakan secara berkala per regional > wilayah ini dipimpin oleh seorang murobi. > > > > Disinilah kunci utama dari mekanisme pengendalian kehidupan berjamaah bagi > para kadernya dilakukan. > > > > > > Sistim searah yang top down diterapkan, dimaksudkan agar para kadernya > tidak memiliki kesempatan berfikir kritis dan berbeda, sehingga menihilkan > potensi para kadernya untuk menentang para petingginya. > > > > Para petinggi PKS juga telah menyusun suatu rambu-rambu yang akan > mengamankan semua keputusan dan keinginan para pemimpinnya dapat berjalan > dengan mulus dan mendapatkan dukungan total sepenuh jiwa dan raga dari para > kader yang telah dibinanya melalui liqo tersebut. > > > > Rambu-rambu tersebut diejawantahkan dalam suatu rukun leadership. Rukun > tersebut mencakup : taat, tsiqoh (percaya), husnuzh-zhan, fiqhuddakwah, > ijtihad, syura qiyadah (musyawarah pemimpin), zuhud, qonaah fikriyah > (kepuasan berfikir), jamaah, baiat. > > > > > > Singkat kata, kepada semua kadernya dipahamkan untuk selalu qonaah > fikriyah terhadap apapun juga keputusan syura qiyadah. Jika ada diantara > para kader itu berbeda pendapat dengan qiyadah (pemimpin) dan berani > mengeritiknya, maka tak ayal lagi kader itu dianggap telah mencederai makna > baiat dan jamaah dan dianggap telah melanggar salah satu rukun baiat yaitu > taat. > > > > > > Dan itu sangat berat implikasinya bagi kader yang dimaksudkan itu. Kritis > yang dianggap melanggar baiah itu akan berkonsekuensi terhadap kehidupan > berjamaah kader yang bersangkutan dikalangan rekan-rekan sekomunitasnya. > Kader yang berani kritis itu akan dicap oleh murobinya maupun rekan-rekannya > dengan cap negatif di soal kadar keislamannya. > > > > Kader yang kritis harus bertabayyun dulu kepada murobinya tentang apa yang > dikritisinya itu. Selanjutnya penjelasan murobinya itu harus disikapi dengan > husnuzh-zhan, sehingga si kader yang kritis itu harus qonaah fikriyah > terhadap apapun penjelasan murobinya. > > > > Hasil akhirnya, sebesar apapun kesalahan dan seabsurd apapun keteledoran > dan sepragmatis apapun kemelecengan tindakan dan ijtihad para petingginya > dalam menentukan garis kebijakan dalam lingkup dakwah dan politik, haruslah > selalu dilihat oleh para kadernya dengan kaca mata husnuzh-zhan yang harus > dipahami sebagai sebuah kearifbilahan dan kebijaksanaan serta kecerdasan > dari hasil olah pikirnya para petingginya di majelis syuro. > > > > > > Begitulah serba sekilas penjelasannya mengapa para kader PKS yang militan > itu dapat tetap solid dan loyal serta taklid buta terhadap seabsurd dan > sepragmatis apapun tindakan politik para petingginya. Hampir tak ada satupun > kader yang berani menentang para petingginya, karena hamper tak ada satupun > kader PKS yang berani mengambil resiko disisihkan dari pergaulan jamaah di > komunitasnya. > > > > Sebenarnya ini bisa difahami juga, dulu waktu kita muda kita juga takut > jika dianggap beda oleh teman se geng kita, karena itu kita takut disisihkan > dalam lingkungan pergaulan di komunitas geng kita. > > > > > > Itulah mengapa kita selalu menjumpai fenomena yang aneh dan absurd jika > kita berkesempatan ketemu dan ngobrol-ngobrol dengan para kader PKS. Semua > omongan dan pendapat diluar pendapatnya murobinya adalah salah, terjadi > hegemoni tafsir kebenaran yang hanya tunggal saja sumbernya, hanyalah > pendapat dari murobinya saja. > > > > Mereka para kader yang mengaku paling Islami yang harus kita akui sebagai > yang paling militan itu selalu mengagungkan kata tabayyun, taat, tsiqoh, > husnuzh-zhan, fiqhuddakwah, ijtihad, syura qiyadah, zuhud, qonaah fikriyah, > jamaah, baiat. > > > > > > Kita harus akui kehebatan model indoktrinasi dan pengendalian kehidupan > berjamaah dari para kader PKS. Sayangnya itu semua seringkali hanya > dijadikan alat bagi para petingginya untuk menjustifikasi semua keputusan > dan keinginan para petingginya. Tak ada yang perlu ditakutkan oleh para > petinggi PKS untuk bertindak seabsurd dan seambivalen serta seambiguitas > apapun juga, karena hegemoni tafsir kebenaran adalah monopolinya para > petinggi partainya. > > > > > > Catatan pribadi saya, yang barangkali perlu kita renungkan bersama adalah > benar belaka jika para kader PKS amat meyakini bahwa amat besar pahalanya > jika salah seorang kader PKS ikhlas dan rela berkorban jiwa raga harta dalam > memberikan kontribusi sesuai dengan nilai-nilai Islam dalam berdakwah > bersama PKS. > > > > Namun, perlulah direnungkan juga oleh kader PKS bahwa tentu menjadi amat > besar pula dosanya jika salah seorang kader PKS ikhlas dan rela berkorban > jiwa raga harta dalam memberikan kontribusi kepada PKS jika yang > diperjuangkan oleh PKS itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam. > > > > > > Mohon maaf bukan bermaksud menggurui namun ada satu catatan yang barangkali > perlu untuk direnungkan oleh kader PKS, bahwa janganlah pernah dilupakan > didalam rukun baiat itu ada soal faham. Tapi bagaimana mau faham jika kita > harus dipaksa qonaah fikriyah, dan dipaksa harus selalu husnuzh-zhan > terhadap apapun keputusan pimpinan, serta menentang pimpinan itu dianggap > melanggar asas taat yg dicap negatif terhadap keislaman kita ?. > > > > > > Mohon maaf juga (dengan mencoba merendah bagai bumi, saya mencoba tahu diri > dan menyadari bahwa mungkin kadar keislaman saya ini sungguh tiada artinya > dihadapan keislamannya para kader PKS yang sungguh teramat paling suci, dan > saya sadari bahasa inggris saya terbatas hingga tak fasih lafalkan I Love > United States with All its Faults and I consider it My Second Country ) > bagi saya pribadi sudah teramat cukup bukti telanjang yang kasat mata serta > telah terhidang didepan mata bahwa hari ini politik ala Muawiyah telah > nyata-nyata menjadi panglima dalam politik dakwahnya PKS. > > > > (Untuk melatih lafal yang fasih I Love United States with All its Faults > and I consider it My Second Country boleh dilihat di : > http://public.kompasiana.com/2009/06/16/i-love-united-states-with-all-its-faults\-i-consider-it-my-second-country/<http://public.kompasiana.com/2009/06/16/i-love-united-states-with-all-its-faults/-i-consider-it-my-second-country/> > atau > http://public.kompasiana.com/2009/06/16/mencari-tanah-air-berkaca-dari-bung-hatta-dan-sby/ > ) > > > > > > Sekali lagi mohon maaf, itu mungkin karena saya yang kurang open mind dan > jumudul ain wa quswatul qalbi saja, sehingga saya menjadi keras hati dan > kepala batu seperti ini. > > > > > > Akhirulkalam, teriring shalawat terunjuk kepada junjungan kita, manusia > paling mulia, dimana Dia tak pernah sebelum dan sesudahnya menciptakan > manusia semulia beliau yang maksum, Baginda Nabi SAW, Kanjeng Nabi SAW, > Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW, semoga doa saya diijabah oleh-Nya, > sehingga para kader PKS dapat segera mewujudkan Kesejahteraan juga > selanjutnya Keadilan bagi keseluruhan rakyat Indonesia dan wabil khusus > kepentingan dakwah Islam di Indonesia. > > > > > > Semoga tulisan ini bermanfaat, dan tulisan ini saya tutup dengan ucapan > Salam Sejahtera Keadilan bagi seluruh pembaca Kompasiana. > > > > > > Wallahualambishshawab. > > > > * > > Metode PKS dalam Membina Soliditas Kader Militannya > > > http://umum.kompasiana.com/2009/06/18/metode-pks-dalam-membina-soliditas-kader-militannya/ > > * > > > > > > > > Sakit ingatan atau sakit lupa ingatan, dalam pemakaian bahasa pergaulan > sehari-hari sering dipakai untuk menyebut penyakitnya orang yang gila. > > > > > > Namun jika yang dimaksud dengan sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini > adalah sakit yang merujuk kepada terganggunya kondisi daya ingat, maka bisa > juga dipakai untuk menyebut orang yang menderita sakit amnesia. > > > > Amnesia ini bermacam-macam bentuknya. Antara lain ada yang disebut > dengan anterograde amnesia, yaitu ketidakmampuan penderitanya untuk > mengingat suatu peristiwa yang terjadi setelah dirinya terkena penyakit > amnesia. > > > > Ada juga yang disebut retrograde amnesia, yaitu ketidakmampuan > penderitanya untuk memunculkan kembali ingatannya tentang peristiwa yang > terjadi pada masa lalu sebelum dirinya terkena penyakit amnesia. > > > > Biasanya penderita amnesia itu mengidap kedua-duanya, anterograde > amnesia dan retrograde amnesiasecara bersamaan. > > > > Penyebab amnesia dapat berupa organik atau fungsional. > > > > Amnesia disebabkan yang organik itu penderitanya mengalami kerusakan otak > yang ditimbulkan oleh adanya trauma atau kecelakaan atau suatu penyakit > tertentu atau pengaruh obat-obatan. > > > > Amnesia disebabkan yang fungsional itu penderitanya secara psikologis > mempergunakan mekanisme pertahanan ego dirinya untuk melindungi dirinya dari > rasa kecemasan atau rasa malu atau perasaan bersalah atau sangsi sosial. > > > > Ringkasnya, amnesia model mekanisme pertahanan ego ini oleh penderitanya > dijadikan sebagai tempat untuk dirinya mengungsi atau menghindar dari > situasi yang tidak sanggup untuk dihadapinya. > > > > > > Orang yang menderita amnesia ini bisa sembuh, dalam arti kata penderitanya > akan bisa kembali mampu mengingat seluruh memori ingatannya tentang > peristiwa yang terjadi pada masa lalu sebelum dirinya terkena penyakit > amnesia. Namun biasanya tetap tidak akan bisa mengingat kembali tentang > peristiwa yang terjadi sesudah dirinya terkena penyakit amnesia. > > > > Terapi yang dibutuhkan untuk menyembuhkan penderita amnesia ini biasanya > diberikan dalam bentuk pemberian obat-obatan yang dapat meningkatkan fungsi > otak. Sembari diiringi dengan pemberian terapi dan penciptaan kondisi yang > memberi rasa aman bagi penderitanya. > > > > > > Selain itu, jika yang dimaksud dengan sakit ingatan atau sakit lupa > ingatan ini adalah sakit yang merujuk kepada penurunan fungsi saraf otak, > maka maka bisa juga dipakai untuk menyebut orang yang menderita sakit > alzheimer. > > > > Alzheimer atau biasa disebut sakit pikun ini biasanya penderitanya > mengalami penurunan daya ingat yang sedemikian parahnya sehingga dirinya > sampai tidak mampu lagi mengurus dirinya sendiri. > > > > Namun sakit pikun yang dimaksudkan sebagai alzheimer ini bukanlah pikun > yang biasa diidap oleh orang berusia tua karena proses penuaan. > > > > Tanda awal dari penyakit alzheimer sukar terdeteksi, sebab banyak ciri > awalnya menyerupai kelaziman penyakit lupa atau pikun yang biasa terjadi > pada kebanyakan orang berusia tua. > > > > Penderita alzheimer baru bisa dicirikan setelah muncul tanda-tanda > melemahnya percakapan, diiringi menurunnya tingkat kewarasan, kehilangan > ingatan dan nalar serta pertimbangan, musnahnya daya intelektual dan > adaptasi sosial, perubahan kepribadian dan tingkah laku yang tidak > terkendali. > > > > Disamping itu, penderitanya menjadi agresif dan cepat marah, kehilangan > minat untuk berinteraksi dan mulai tidak mengenali rekan-rekan atau anggota > keluarga terdekat, tingkah lakunya aneh, sering keliru dengan keadaan > sekitar rumahnya. > > > > Penderitanya juga merasa mendengar suara atau bisikan halus dan melihat > bayangan menakutkan. Dimana terkadang penderitanya juga seringkali berjalan > mondar mandir ke sana sini tanpa sebab dan tujuan yang jelas. Pola tidur > juga berubah, lebih banyak tidur pada waktu siang dan terbangun pada waktu > malam. > > > > Tingkat ekstrim dari alzheimer ini, penderitanya sudah tidak bisa lagi > memahami apa yang terjadi pada dirinya sehingga tidak mampu lagi mengurus > dirinya sendiri. > > > > Penyebab dan sumber dari munculnya penyakit pikun alzheimer ini, sampai > dengan saat ini masih diliputi misteri, dalam arti kata belum sepenuhnya > dapat dimengerti secara terang benderang oleh para ilmuwan penelitinya. > > > > Para ilmuwan baru dapat menyimpulkan bahwa pada penderita alzheimer ini > terjadi suatu penurunan fungsi saraf otak yang sedemikian kompleks dan > progresif berkaitan dengan adanya perubahan pada sel saraf otak yang normal > menjadi serat. > > > Syaraf otak tersebut mengecut dan dipenuhi gumpalan protein yang plak > amiloid dengan neuro fibrillary atau serat yang berbelit-belit. Dimana > keadaan sel saraf otak ini tidak lagi bisa berfungsi untuk menyampaikan > pesan dari satu neuron ke neuron lainnya. > > > > Repotnya, penyakit Alzheimer ini tidak dapat disembuhkan. Obat-obatan yang > diberikan hanya berfungsi untuk sedikit memperlambat perkembangan dari > stadium penyakitnya saja. > > > > > > Nah, baru-baru ini ada kejadian termutakhir di Indonesia yang berkait > dengan soal sakit ingatan atau sakit lupa ingatan ini. > > > > Sakit lupa ingatan atau yang diistilahkan Jaksa sebagai sakit pelupa > berat ini dijadikan alasan Nunun Nurbaeti tidak bisa hadir sebagai saksi di > pengadilan tipikor yang menyidangkan kasus suap pemilihan Miranda Swaray > Goeltom sebagai DGS BI (Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia). > > > > Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang juga anggota > DPR dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini menurut keterangan suratdokter > disebutkan sedang menderita sakit pelupa berat. > > > > Sebagaimana diketahui, Nunun ini disebut-sebut berperan sebagai pemberi > perintah kepada Arie Malangjudo untuk membagikan travellers cheque kepada > sejumlah anggoda DPR untuk memenangkan Miranda Goeltom dalam pemilihan DGS > Bank Indonesia. > > > > > > Akhirulkalam, kira-kira yang dimaksudkan oleh jaksa sebagai sakit pelupa > berat itu jika merujuk tanda-tanda dan gejalanya termasuk di kategori > penyakit amnesia yang disebabkan organik ?, atau penyakit amnesia yang > disebabkan fungsional ?, atau penyakit alzheimer ?. > > > > Lalu, apakah ini merupakan tanda-tanda dan gejala bahwa kasus suap > pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai DGS BI hanya akan diarahkan sampai > dengan pengusutan dan pemberian vonis bersalah kepada penerima suapnya > saja ?, sedangkan kepada pemberi suapnya tidak akan diusut dan tidak akan > diberikan vonis hukuman ?. > > > > > > Wallahualambishshawab. > > > > * > > Catatan Kaki : > > · Artikel terkait soal suap DGS BI yang membahas siapa > yang akan menjadi terpidana dari pihak penerima suap dan siapa yang akan > menjadi terpidana dari pihak pemberi suap dapat dibaca di *Pemberi dan > Penerima Suap sama-sama Melanggar > Hukum<http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/19/pemberi-dan-penerima-suap-sama-sama-melanggar-hukum/> > * . > > · Artikel menarik soal markus dan mafia hukum yang > membahas peran Susno sebagai whistle blower dimana keselamatan jiwanya dapat > terancam setiap saat dapat dibaca di *Jangan Bunuh > Susno<http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/02/jangan-bunuh-susno/> > *. > > · Artikel menarik soal Jupe yang membahas saudara > sepupu Presiden SBY yang sudah melamar Jupe untuk bersanding di ajang > pilkada kabupaten Pacitan dapat dibaca di *Sepupu SBY lamar > Jupe<http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/02/sepupu-sby-lamar-jupe/> > * . > > · Artikel menarik soal gaji pegawai pajak yang > membahas kesenjangan antara gaji pegawai pajak dengan gaji pegawai di > instansi diluar Kemenkeu dapat dibaca di *Mencemburui Aparat > Pajak<http://polhukam.kompasiana.com/2010/03/31/mencemburui-aparat-pajak/> > *. > > · Artikel menarik soal kebijakan remunerasi yang > membahas perbandingan antara para insinyur yang pusing dalam mencari duit > dengan para ekonom yang pusing dalam membuang duit dapat dibaca di *Insinyur > pusing Cari Duit, Sri Mulyani pusing Buang > Duit<http://politikana.com/baca/2010/04/02/insinyur-dkk-cari-duit-sri-mulyani-buang-duit.html> > *. > > * > > Istri Pejabat PKS Sakit Ingatan > > http://polhukam.kompasiana.com/2010/04/04/istri-pejabat-pks-sakit-ingatan/ > > * ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
