http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/22/Politikhukum/3400019.htm ========================
Ucapan pimpinan Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Mustofa Bisri, seusai zikir nasional di Masjid Istiqlal yang diprakarsai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tentang tanggung jawab kepemimpinan, patut direnungkan. "Sudah banyak bencana dan musibah, banyak dari kita (pemimpin) yang merasa tidak bersalah," katanya. Di Indonesia, khususnya di antara pemimpin negeri ini, perasaan bersalah atas sebuah "kegagalan" memang langka ditemukan. Apalagi, harapan pertanggungjawaban atas "kegagalan" yang terjadi dan nyata-nyata merugikan rakyat yang seharusnya dilayaninya. Tidak ada dalam sejarah Indonesia berdemokrasi, pemimpin mundur dari jabatannya sebagai ungkapan pertanggungjawaban. Karena itu, mengharapkan seorang menteri yang sejatinya adalah pembantu Presiden mundur dari jabatannya, karena dinilai gagal oleh publik, atau menilai diri gagal adalah sebuah kesia-siaan. Dalam sejarahnya, sejak kita belajar berdemokrasi setelah reformasi, memang ada enam menteri yang mundur dari jabatannya. Tetapi, sekali lagi, langkah itu diambil bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pekerjaannya. Mereka mundur umumnya karena berharap akan kekuasaan yang lebih tinggi dan besar. Akbar Tandjung dan Hamzah Haz mundur dari jabatannya sebagai pembantu Presiden BJ Habibie karena hendak mengurusi partai politik yang mereka pimpin. Terakhir, Susilo Bambang Yudhoyono mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada era Presiden Megawati Soekarnoputri juga bukan karena alasan pertanggungjawaban. Saat Yudhoyono mundur memang ada sedikit kemelut, khususnya dengan Presiden Megawati. Tetapi, keputusannya mundur pada awal masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 menjadi jalan mulus untuk pencalonannya sebagai presiden yang sekarang didudukinya. Oleh karena tidak adanya tradisi mundur atas kegagalan, terhadap desakan mundur sebagai ungkapan pertanggungjawaban, menteri yang saat ini menjadi pembantu Presiden Yudhoyono selalu menunjuk ke "atas". "Sudah saya serahkan ke Presiden. Terserah Presiden. Saya hanya prajurit," ujar Menteri Perhubungan Hatta Rajasa. Sebagai pembantu, menteri mengaku tidak pantas menilai diri sendiri dan kemudian meminta mundur atau meminta dipertahankan jabatannya. Karena itu, banyak dari mereka pasrah saja dengan apa yang akan terjadi dengan hak prerogatif yang dimiliki Presiden. Beberapa menteri memang mencari tahu soal "nasibnya" dengan bertanya kepada Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, misalnya, setelah mendapat informasi dari Sudi mengenai penilaian positif Presiden atas kinerjanya, yakin tak akan diganti. Sikap pasrah menyerahkan semua kepada Presiden tampaknya menjadi pilihan terbaik dibandingkan secara jujur mengaku gagal dan kemudian mundur dari jabatan. Belajar dari pengalaman perombakan kabinet pada 5 Desember 2005, kepasrahan itu ternyata lebih menguntungkan. Apalagi mendapati sifat Presiden yang selalu ingin tetap menyenangkan berbagai pihak yang dikecewakan. Saat perombakan kabinet 2005 terdapat tiga menteri baru, tiga menteri dirotasi, dan tiga menteri diberhentikan. Untuk tiga menteri yang diberhentikan, Presiden tetap memberi mereka jabatan yang sejak pencopotan dijanjikan. Jusuf Anwar (Menteri Keuangan) menjadi Dubes Indonesia di Jepang dan Mikronesia, Alwi Shihab (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat) menjadi utusan khusus untuk negara Timur Tengah dan Organisasi Konferensi Islam (OKI), serta Andung Nitimihardja (Menteri Perindustrian) menjadi Dubes Meksiko dan Honduras. Jadi, apa untungnya jika seorang "pembantu" harus berinisiatif mundur? (INU/HAR)
