http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/22/Politikhukum/3400019.htm
========================

Ucapan pimpinan Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin di Kabupaten
Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Mustofa Bisri, seusai zikir nasional di
Masjid Istiqlal yang diprakarsai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
tentang tanggung jawab kepemimpinan, patut direnungkan. "Sudah banyak
bencana dan musibah, banyak dari kita (pemimpin) yang merasa tidak
bersalah," katanya.

Di Indonesia, khususnya di antara pemimpin negeri ini, perasaan
bersalah atas sebuah "kegagalan" memang langka ditemukan. Apalagi,
harapan pertanggungjawaban atas "kegagalan" yang terjadi dan
nyata-nyata merugikan rakyat yang seharusnya dilayaninya.

Tidak ada dalam sejarah Indonesia berdemokrasi, pemimpin mundur dari
jabatannya sebagai ungkapan pertanggungjawaban. Karena itu,
mengharapkan seorang menteri yang sejatinya adalah pembantu Presiden
mundur dari jabatannya, karena dinilai gagal oleh publik, atau menilai
diri gagal adalah sebuah kesia-siaan.

Dalam sejarahnya, sejak kita belajar berdemokrasi setelah reformasi,
memang ada enam menteri yang mundur dari jabatannya. Tetapi, sekali
lagi, langkah itu diambil bukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas
pekerjaannya. Mereka mundur umumnya karena berharap akan kekuasaan
yang lebih tinggi dan besar.

Akbar Tandjung dan Hamzah Haz mundur dari jabatannya sebagai pembantu
Presiden BJ Habibie karena hendak mengurusi partai politik yang mereka
pimpin. Terakhir, Susilo Bambang Yudhoyono mundur dari jabatan Menteri
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada era Presiden Megawati
Soekarnoputri juga bukan karena alasan pertanggungjawaban.

Saat Yudhoyono mundur memang ada sedikit kemelut, khususnya dengan
Presiden Megawati. Tetapi, keputusannya mundur pada awal masa kampanye
Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 menjadi jalan mulus untuk pencalonannya
sebagai presiden yang sekarang didudukinya.

Oleh karena tidak adanya tradisi mundur atas kegagalan, terhadap
desakan mundur sebagai ungkapan pertanggungjawaban, menteri yang saat
ini menjadi pembantu Presiden Yudhoyono selalu menunjuk ke "atas".
"Sudah saya serahkan ke Presiden. Terserah Presiden. Saya hanya
prajurit," ujar Menteri Perhubungan Hatta Rajasa.

Sebagai pembantu, menteri mengaku tidak pantas menilai diri sendiri
dan kemudian meminta mundur atau meminta dipertahankan jabatannya.
Karena itu, banyak dari mereka pasrah saja dengan apa yang akan
terjadi dengan hak prerogatif yang dimiliki Presiden.

Beberapa menteri memang mencari tahu soal "nasibnya" dengan bertanya
kepada Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Menteri Kesehatan Siti
Fadilah Supari, misalnya, setelah mendapat informasi dari Sudi
mengenai penilaian positif Presiden atas kinerjanya, yakin tak akan
diganti.

Sikap pasrah menyerahkan semua kepada Presiden tampaknya menjadi
pilihan terbaik dibandingkan secara jujur mengaku gagal dan kemudian
mundur dari jabatan. Belajar dari pengalaman perombakan kabinet pada 5
Desember 2005, kepasrahan itu ternyata lebih menguntungkan. Apalagi
mendapati sifat Presiden yang selalu ingin tetap menyenangkan berbagai
pihak yang dikecewakan.

Saat perombakan kabinet 2005 terdapat tiga menteri baru, tiga menteri
dirotasi, dan tiga menteri diberhentikan. Untuk tiga menteri yang
diberhentikan, Presiden tetap memberi mereka jabatan yang sejak
pencopotan dijanjikan.

Jusuf Anwar (Menteri Keuangan) menjadi Dubes Indonesia di Jepang dan
Mikronesia, Alwi Shihab (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat)
menjadi utusan khusus untuk negara Timur Tengah dan Organisasi
Konferensi Islam (OKI), serta Andung Nitimihardja (Menteri
Perindustrian) menjadi Dubes Meksiko dan Honduras.

Jadi, apa untungnya jika seorang "pembantu" harus berinisiatif mundur?
(INU/HAR)



Kirim email ke