PERNYATAAN SIKAP
  PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA (PRP)
   
  Hentikan segera tindakan pengancaman terhadap petani !!!
  PTPN IX (Persero) tidak menghormati proses hukum !!!
   
   
  Salam rakyat pekerja,
   
  Konflik agraria sampai saat ini masih sering berlansung di Indonesia. 
Sengketa tanah saat ini juga terjadi antara masyarakat Desa Banyuringin dan 
Desa Kaliputih di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal melawan PTPN IX 
(Persero). Konflik ini bahkan telah masuk ke pengadilan dengan tuntutan dari 
masyarakat karena adanya kebutuhan warga sekitar akan tanah garapan.
   
  Namun ketika proses hukum sedang berjalan, PTPN IX mengeluarkan surat 
pemberitahuan kepada masyarakat yang menyatakan rencana PTPN IX akan penanaman 
pohon karet di lahan yang bersengketa, yaitu HGU I Banyuringin seluas 46,55 Ha, 
HGU I Kaliputih seluas 32 Ha, HGU II Kaliputih seluas 38,870 Ha dan HGU III 
Kaliputih seluas 20 Ha. Dan jika pada waktu yang ditentukan wrga tidak memanen 
tanaman produksinya maka pihak PTPN akan membongkar secara paksa. Hal ini 
merupakan tindakan arogan dari PTPN IX dan PTPN IX jelas tidak menghormati 
proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
   
  Tindakan ancaman yang dikeluarkan oleh pihak PTPN IX (Persero) terhadap warga 
tentunya bertentangan dengan semangat Program Pembaharuan Agraria Nasional 
(PPAN) yang akan dimulai tahun 2007 ini. Rencananya PPAN tersebut rencananya 
akan memberikan lahan seluas 8, 15 juta Ha untuk perkebunan dan 9 juta Ha untuk 
tanah kehutanan dengan prioritas pemanfaatannya bagi petani penggarap.
   
  Perusakan atau pembabatan tanaman warga juga sering dilakukan oleh PTPN IX 
beberapa kali. Atas perbuatannya, warga telah melaporkan peristiwa tersebut ke 
pihak kepolisian (Polsek Singorojo, Polsek Kendal dan Polda Jateng. Namun 
sampai saat ini laporan tindakan perusakan yang dilakukan oleh pihak PTPN IX 
belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
   
  Keberpihakan kepolisian dengan membiarkan perusakan yang dilakukan oleh PTPN 
IX jelas terlihat. Walaupun masyarakat sudah melakukan pelaporan tindakan 
perusakan yang dilakukan oleh PTPN IX, namun sampai saat ini kepolisian tidak 
melakukan suatu tindakan apapun terhadap PTPN IX. Artinya dengan peristiwa 
tersebut maka masyarakat sudah tidak dapat berharap untuk mendapatkan 
perlindungan dari pihak kepolisian. Seharusnya pihak kepolisian dapat 
melindungi dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
   
  Dengan tindakan kesewenang-wenangan pihak PTPN IX terhadap petani dan sikap 
polisi yang tidak mau menindaknya, maka hal ini juga semakin memperlihatkan 
ketidakpedulian negara untuk mensejahterakan dan melindungi rakyatnya. 
Janji-janji pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya ternyata tidak dapat 
dibuktikan.
   
  Seharusnya negara yang bertanggung jawab untuk memenuhi keinginan rakyat agar 
dapat mencapai kesejahteraan bersama ternyata juga tidak terbukti. Negara 
ternyata mementingkan kepentingan dan memberikan keuntungan kepada segelintir 
kelompok atau individu saja. Pengalaman seperti ini sudah sangat sering 
terjadi, bukan hanya pada peristiwa ini saja. Maka sudah sulit kita berharap 
banyak ketika kita sebagai rakyat mengharapkan kesejahteraan yang seharusnya 
diberikan oleh negara.
   
  Bila pemerintah sudah tidak berpihak kepada rakyat, maka kesejahteraan rakyat 
tidak akan pernah tercapai. Jika pemerintahan rakyat yang berkuasalah maka 
kesejahteraan rakyat akan terjamin dan tercapai.
   
  Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
  
   Pemerintah      harus segera menghentikan tindakan eksploitasi ekonomi dan 
kekerasan      terhadap rakyat.
   Menuntut      kepada PTPN IX (Persero) untuk menghormati proses hukum yang 
sedang      berjalan dan menghentikan segala bentuk tindakan ancaman terhadap 
rakyat.
   Menuntut      kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut 
kasus perusakan      tanaman rakyat oleh PTPN IX.
   Kepada      seluruh rakyat pekerja untuk melakukan perlawanan massa dan 
politik terhadap      tindakan eksploitasi ekonomi dan kekerasan negara.
   
  Jakarta, 22 Maret 2007
  Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
   
   
  Sekretaris Jenderal
   
   
   
   
       Irwansyah
  
 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke