Kalau Iran ingin menguasai teknologi pengayaan uranium kenapa harus ngotot,
dan menjadi pembicaraan Negara Negara berkuasa polisi dunia. 
Iran baiknya secara elegan menghentikan proses pengayaan uranium lalu
bekerja sama dengan IAEA. Kalau hanya dalam keadaan sekarang sebenarnya Iran
tidak membutuhkan Proses Pengayaan Uranium, Kecuali memang ingin
mengembangkan Bomb Nuklir.

Pengayaan Uranium dibutuhkan untuk Negara yang banyak mempunyai PLTN
sehingga pasokan bahan baku PLTN tidak tergantung Negara lain, Iran tidak
berada pada kondisi seperti itu. 

Jadi ada dua fungsi pengayaan uranium:
1. Tujuan damai untuk bahan bakar PLTN
2. Tujuan pembuatan Bom Nuklir

Bisa dianalisa dengan sederhana kemana Iran akan mencapai tujuannya, apalagi
tetap ngotot. Pakai cara Pakistan sebagai Negara Muslim besar bisa
mengembangkan nuklir dengan tenang dan mereka sudah punya bom nuklir lagi.

-----Original Message-----
From: Satrio Arismunandar [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, March 26, 2007 5:59 PM
To: jurnalisme; news Trans TV; Forum Kompas; AJI INDONESIA; ppiindia
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RI Lakukan Blunder Besar - dengan Dukung
Sanksi DK PBB terhadap Iran

Sebagai wartawan yang dulu sering menulis tentang konflik Timur Tengah, saya
pikir menarik mencermati sikap RI dalam mendukung Resolusi Dewan Keamanan
PBB dukungan AS, yang menjatuhkan sanksi terhadap Iran.

Satrio

Senin, 26 Maret 2007  16:11:00

Jakarta-RoL -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, pemerintah
telah melakukan 'blunder' besar karena mendukung perluasan sanksi terhadap
Iran yang diputuskan Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu
(24/3).
"Sikap Indonesia yang ikut menyetujui sanksi terhadap Iran adalah 'blunder'
besar," kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, di Jakarta, Senin (26/3).

Akibat sikap itu, kata Hasyim , Indonesia akan dijauhi umat Islam dan bangsa
lain. Bahkan, bukan tidak mungkin umat Islam Indonesia akan mengambil jarak
dengan pemerintah.
"Pemerintah harus bertanggungjawab atas sikapnya itu terhadap rakyat
Indonesia yang mayoritas muslim," kata doktor honoris causa bidang peradaban
Islam itu.

Hasyim mengaku kewalahan menerima protes keras dari tokoh dan ulama
terkemuka dunia akibat sikap Indonesia yang mendukung resolusi 1747 DK PBB
tersebut. 
"Saya kewalahan menerima kontak dari ulama-ulama terkemuka dunia yang
mengungkapkan kekecewaan, kekesalan serta protes keras atas terlibatnya
Indonesia dalam menyetujui sanksi PBB terhadap Iran karena Indonesia adalah
negara muslim terbesar di dunia, pelopor Non Blok dan ekponen penting OKI,"
katanya.

Dengan demikian, kata Hasyim, reputasi Indonesia di kalangan negara
berkembang dan negara Islam telah pupus. Indonesia mungkin mendapat pujian
dari Amerika Serikat, namun bangsa Indonesia tidak akan menuai keuntungan
apa-apa.
"Paling Indonesia hanya dapat pujian kosong. Tidak akan ada hasil kongkret,"
kata pengasuh Pondok Pesantren Mahasiwa Al Hikam, Malang , Jawa Timur,
tersebut.

Seharusnya, kata Hasyim, elit politik Indonesia belajar dari sejarah
pemimpin dunia yang ketika berkuasa menjadi pendukung AS namun tidak
mendapat pembelaan negara adidaya itu ketika mengalami kejatuhan.
"Marcos, Idi Amin, Duvalier, Nguven Van Theu adalah contohnya. Tak ada di
antara mereka yang ditolong AS setelah jatuh. Mungkin saja Indonesia nanti
juga demikian," katanya.
NU konsisten

Hasyim menegaskan, meski pemerintah Indonesia mendukung sanksi terhadap Iran
, NU tetap konsisten mendukung Iran dan negara-negara lain di Timur Tengah
yang menjadi korban ketidakadilan.
"NU sikapnya jelas yaitu selalu memperkuat yang benar, bukan membenarkan
yang kuat. NU melakukan gerakan moral, bukan gerakan kepentingan. Kita semua
berdoa sukses untuk bangsa Iran , Irak dan Palestina dalam meraih haknya
yang sah," katanya.

Pada Sabtu lalu, DK PBB menjatuhkan sanksi bagi Iran melalui Resolusi 1747.
Rancangan resolusi yang dirumuskan Inggris, Prancis, dan Jerman itu
disepakati secara bulat oleh 15 negara anggota DK PBB, termasuk Indonesia . 

Resolusi itu memperluas sanksi atas Iran yang ditetapkan pada Desember 2006
dalam Resolusi 1737. Di antara isi Resolusi 1747 adalah larangan secara
menyeluruh ekspor senjata Iran maupun pembatasan penjualan senjata ke Iran .


DKB PBB juga membekukan aset milik 28 lembaga atau perorangan yang
berhubungan dengan program nuklir dan rudal Iran . Iran juga dibatasi untuk
memperoleh bantuan keuangan.
DK PBB memberi batas waktu 60 hari setelah resolusi agar Iran menghentikan
program nuklirnya. Jika diabaikan, DK bisa mengambil langkah yang lebih
pantas berupa sanksi ekonomi, bukan militer. antara
is


 

Kirim email ke