Oleh Razali Ritonga 
Kepala Subdirektorat Analisis Konsistensi Statistik, BPS
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/27/opini/3384282.htm
===========================

Capaian pembangunan milenium atau MDGs di Tanah Air tampaknya 
mengalami kemunduran. Laporan A Future Within Reach (2006) 
menempatkan Indonesia di kelompok terbawah bersama Banglades, Laos, 
Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Niugini, dan Filipina (Kompas, 
3/3/2007). 

Mundurnya Indonesia dalam capaian MDGs melengkapi ukuran lain dengan 
hasil yang hampir sama, yaitu masih buramnya potret kesejahteraan 
masyarakat. Angka kemiskinan, misalnya, bertambah dari 15,97 persen 
(Februari 2005) menjadi 17,75 persen (Maret 2006) (BPS, 2006). Ini 
menguatkan penilaian berbagai kalangan, pemerintah gagal dalam 
melaksanakan amanat yang diberikan rakyat. 

Transisi pemerintahan 

Kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat 
boleh jadi karena adanya perubahan sistem pemerintahan dari Orde 
Baru ke Orde Reformasi. Perubahan pemerintahan tidak segera membawa 
perbaikan. Ada masa transisi untuk melakukan perbaikan dan perubahan 
di berbagai sektor dan lini pemerintahan. 

Pengalaman sama pernah dialami negara-negara yang sebelumnya 
tergabung negara komunis Rusia, seperti Georgia dan Azerbaijan. 
Setelah pisah dari Rusia, negara-negara itu tidak langsung mengalami 
peningkatan kesejahteraan, bahkan kemunduran. Ini ditandai 
memburuknya angka pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya angka 
inflasi. 

Di Georgia, angka pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan sampai 
minus 28 persen (1990) dan di Azerbaijan minus 16 persen. Angka 
inflasi di kedua negara itu meroket. Di Georgia, angka inflasi 
sempat tercatat 7.380 persen (1994) dan di Azerbaijan 1 875 persen 
(NHDR for Eastern Europe, 1996). 

Pengalaman buruk Georgia dan Azerbaijan mengingatkan kita pada awal 
Orde Reformasi (1997), bersamaan krisis ekonomi. Tercatat, angka 
pertumbuhan ekonomi minus 13,68 persen (1998) dan inflasi 77,63 
persen (BPS, 1999). 

Meski demikian, ada perbedaan dari lama waktu pemulihan. Georgia dan 
Azerbaijan memerlukan waktu sekitar satu windu untuk pulih, ditandai 
membaiknya ekonomi makro dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. 
Bahkan dua tahun kemudian, kedua negara itu mengalami kemajuan besar 
melebihi capaian sebelum pisah dengan Rusia. 

Celakanya, pengalaman seperti itu belum tampak di Indonesia meski 
masa reformasi memasuki usia lebih dari satu windu. Kita hanya 
mengalami perbaikan pada ekonomi makro tetapi tidak demikian halnya 
dengan kesejahteraan masyarakat. 

Komitmen pemerintah 

Ditengarai, salah satu faktor penyebab perbedaan capaian dalam 
pembangunan antara Georgia dan Azerbaijan dengan Indonesia adalah 
dalam soal komitmen. Persoalannya, bagaimana mengukur komitmen yang 
abstrak dan normatif itu? 

Untuk mengaktualkan komitmen itu, badan PBB menyatukan para 
pemimpin/ kepala negara untuk menandatangani target MDGs pada tahun 
2000. 

Namun, penandatanganan tanpa implementasi yang berorientasi output 
identik wacana, ilusi, atau komitmen kosong. Padahal, target MDGs 
dengan 18 goals baru merupakan sebagian komitmen kepala negara dari 
yang seharusnya dilaksanakan. Pemilihan 18 goals didasarkan 
pertimbangan ketersediaan data yang dapat didokumentasikan untuk 
mengukur kemajuan (International Poverty Centre, January/8/2007). 

Maka, salah besar jika pencapaian target MDGs dijadikan ukuran 
kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan. Kesuksesan dalam pencapaian 
MDGs baru merupakan sebagian dari banyak persoalan yang harus 
diselesaikan. Artinya, yang terjadi di Indonesia sungguh 
memprihatinkan. Sebab, dalam konteks capaian MDGs saja kita mundur. 
Fakta ini mengindikasikan lemahnya komitmen para penyelenggara 
pemerintahan di Tanah Air. 

Lemahnya komitmen penyelenggara pemerintahan sudah terdeteksi jauh 
hari sebelumnya. Perkiraan itu didasarkan ketidaksiapan pemerintah 
menyusun perangkat yang diperlukan dalam mengejar target yang 
ditetapkan. Dalam konteks ini ada tiga hal. 

Pertama, ketersediaan data yang belum memenuhi seluruh goals MDGs 
baik pada level nasional maupun kabupaten/kota. Ketidaktersediaan 
data secara lengkap akan menyulitkan perencanaan, monitoring, dan 
evaluasi dalam proses pencapaian goals. Untuk capaian goals 5 
misalnya, yaitu tentang angka kematian ibu. Ketersediaan data 
mengenai indikator kematian ibu sulit diperoleh terkait besarnya 
dana yang diperlukan dan tingkat kesulitan dalam pengumpulan data. 
Adalah tidak mudah mengidentifikasi seorang ibu meninggal karena 
sebab-sebab maternal. Ketersediaan data untuk kematian ibu yang 
dinilai berkualitas baru bisa diperoleh dari hasil survei demografi 
dan kesehatan. Data itu pun tergantung penyelenggaraan survei yang 
belum tentu dilaksanakan secara reguler sekali dalam tiga tahun. 
Celakanya, angka kematian ibu yang dihasilkan hanya pada tingkat 
nasional, belum level provinsi apalagi kabupaten/kota. 

Kedua, sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah pusat dan 
daerah terkait pencapaian target MDGs. Otonomi daerah yang kini 
sebanyak 456 daerah kabupaten/kota diperkirakan memiliki variasi 
amat tajam dalam program pembangunan yang dilaksanakan. 

Ketiga, pengawasan dan evaluasi dalam pencapaian target MDGs. Soal 
ketiga ini terkait soal pertama dan kedua. Bagaimana melakukan 
pengawasan dan evaluasi jika tidak ada data lengkap dan acuan 
standar guna menilai program pemda. 

Tanpa kesiapan ketiga hal itu, diperkirakan sulit untuk mencapai 
target MDGs. Diharapkan dalam sisa perjalanan waktu, pemerintah bisa 
bekerja keras menyiapkan aneka perangkat yang diperlukan. Jika 
pemerintah menyadari arti penting pencapaian MDGs sebagai wujud 
komitmen, persiapan bisa dilakukan. 

Patut dikemukakan, kegagalan dalam pencapaian target MDGs tidak 
hanya bisa dimaknai sebagai lemahnya komitmen kepala pemerintahan 
dan jajarannya, tetapi juga mengindikasikan ketakmampuan dalam 
menyelenggarakan pemerintahan. Sebab dengan hanya mengandalkan 
komitmen tetapi kurang memahami dalam aspek implementasi, merupakan 
cermin ketakmampuan. Sepatutnya masyarakat dapat mengetahui kadar 
komitmen dan kemampuan calon pemimpin saat pemilu maupun pilkada. 
Pemimpin yang memiliki komitmen tinggi dan berkemampuan diyakini 
dapat membawa rakyatnya ke pintu gerbang kesejahteraan, yang berarti 
tidak sekadar berhasil memenuhi target MDGs. 



  
 


Kirim email ke