** Rekans FPK, saya sependapat dengan mas Iwan ST, kriteria apa yang dipakai oleh Dirjen Perhubungan Udara untuk membuat Peringkat Ranking tiap-2 Operator tersebut dengan Standard yang jelas, yang sebetulnya sudah ada itu dalam setiap MEL (Minimum Equipment List) dari setiap type aircraft dari setiap Operator, dimana MEL tersebut juga sudah dapat approval dati DSKU. Nach kalau ada penyimpangan mestinya DSKU kan sudah pertama-tama harus memberikan peringatan lebih dulu untuk C of A dan selanjutnya mestinya hal-2 tersebut menjadi perhatian Dirjen PERHUD untuk membenahi Internal jajarannya.
** Saya kira memang benar Komisi V DPR harus minta penjelasan dari Dep Perhubungan dan Jajaran-nya, apalagi selaku Pembina terhadap semua Operator Penerbangan seharusnya memberikan petunjuk kepada Operator apa yang harus dilaksanakan untuk memperbaiki kinerja Perusahaan-nya sebelum menjatuhkan sanksi ** Sebagaimana hasil Evaluasi team EKKT marilah kita semua saling introspeksi....lah, kalau ingin bener-2 meningkatkan Keselamatan Penerbangan Nasional kita, khususnya kepada rekans FPK yang berkecimpung di Industri Penerbangan berikanlah masukan yang dapat memperbaiki citra Penerbangan Nasioanal dimata dunia. ** Salam, dari Juanda Airport SBY. ----- Original Message ----- From: "Iwan ST" To: [email protected], [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ranking Maskapai Penerbangan Indonesia - DEPHUB RI Date: 27 Mar 2007 01:31:20 -0700 Sebuah penetapan yang sangat ngawur dari pihak DSKU. Sangat tidak jelas parameter yang digunakan untuk menetapkan peringkat tersebut. Dan peringkat ini hanyalah dari sisi cara pandang,data,serta kemampuan analisa sepihak saja yaitu DSKU. Komisi V semestinya malakukan pengecekan juga terhadap hal ini sehingga bila mana nantinya meragukan maka semestinya peringkat tersebut harus dicabut. -- Powered by Outblaze [Non-text portions of this message have been removed]
