** Rekans FPK, saya sependapat dengan mas Iwan ST, kriteria apa yang
dipakai oleh Dirjen Perhubungan Udara untuk membuat Peringkat Ranking
tiap-2 Operator tersebut dengan Standard yang jelas, yang sebetulnya
sudah ada itu dalam setiap MEL (Minimum Equipment List) dari setiap type
aircraft dari setiap Operator, dimana MEL tersebut juga sudah dapat
approval dati DSKU. Nach kalau ada penyimpangan mestinya DSKU kan sudah
pertama-tama harus memberikan peringatan lebih dulu untuk C of A dan
selanjutnya mestinya hal-2 tersebut menjadi perhatian Dirjen PERHUD untuk
membenahi Internal jajarannya.

** Saya kira memang benar Komisi V DPR harus minta penjelasan dari Dep
Perhubungan dan Jajaran-nya, apalagi selaku Pembina terhadap semua
Operator Penerbangan seharusnya memberikan petunjuk kepada Operator apa
yang harus dilaksanakan untuk memperbaiki kinerja Perusahaan-nya sebelum
menjatuhkan sanksi

** Sebagaimana hasil Evaluasi team EKKT marilah kita semua saling
introspeksi....lah, kalau ingin bener-2 meningkatkan Keselamatan
Penerbangan Nasional kita, khususnya kepada rekans FPK yang berkecimpung
di Industri Penerbangan berikanlah masukan yang dapat memperbaiki citra
Penerbangan Nasioanal dimata dunia.

** Salam, dari Juanda Airport SBY.

  ----- Original Message -----
  From: "Iwan ST"
  To: [email protected],
  [EMAIL PROTECTED]
  Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Ranking Maskapai Penerbangan
  Indonesia - DEPHUB RI
  Date: 27 Mar 2007 01:31:20 -0700

  Sebuah penetapan yang sangat ngawur dari pihak DSKU.

  Sangat tidak jelas parameter yang digunakan untuk menetapkan
  peringkat tersebut.

  Dan peringkat ini hanyalah dari sisi cara pandang,data,serta
  kemampuan analisa sepihak saja yaitu DSKU.

  Komisi V semestinya malakukan pengecekan juga terhadap hal ini
  sehingga bila mana nantinya meragukan maka semestinya peringkat
  tersebut harus dicabut.

  

-- 
Powered by Outblaze


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke