Astaganaga...  setelah dihitung (kurang kerjaan yak?) ada penyimpangan
sebesar hampir 76 milliar. Itu dalam kurun waktu setahun,.. dan kita sampai
sekarang betul2 buta dgn keadaan ini...
Bagaimana dgn tahun2 sebelumnya dan sesudahnya? usulan pengadaan komputer
yang 21 jt/ buah gak ada artinya kalo diliat angka2 tsb, pantas saja mereka
merelakan begitu saja???

salam bingung dgn kondisi negara kita beserta wakil2 rakyat yg sangat
(tidak) terhormat itu...
WT

On 28 Mar 2007 01:12:26 -0700, Yuli Ahmada <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Bagaimana dengan di bawah ini, Tuan Adigung Laks?
> Lantaran tidak ada "derasnya kritik masyarakat dan penolakan di internal"?
>
> Peyimpangan2 di DPR 2003-2004
> ======================================
> 1. Kelebihan pembayaran pekerjaan penggantian instalasi pipa air
> bersih dan pipa hydrant, pemasangan instalasi listrik tegangan
> menengah/rendah serta penggantian kabel power lift senilai Rp
> 414.501.040.
> 2. Volume pekerjaan pengadaan/pemasangan vertical blind dan horizontal
> blind
> kurang senilai Rp 320.883.588.
> 3. Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung
> Nusantara II Paripurna DPR-RI dan pengadaan conference system senilai
> Rp 1.008.815.044.
> 4. Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembuatan ruang poliklinik dan
> pekerjaan
> perbaikan/pembuatan ruang pimpinan dan Badan Kehormatan DPR-RI senilai
> Rp 161.233.720.
> 5. Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pondasi dan turap tanah Griya
> Sabha DPR-RI senilai Rp 142.738.181.
> 6. Hasil pelelangan barang inventaris rumah jabatan anggota DPR-RI di
> Kalibata
> belum tertagih sebesar Rp 419.403.595.
> 7. Sebagian pesawat telpon hasil pengadaan TA 2003 dan 2004 senilai
> Rp 259.694.000 tidak diketahui keberadaannya.
> 8. Pada pembangunan rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos Pengumben
> spesifikasi beberapa item pekerjaan tidak sesuai kontrak senilai
> Rp957.280.013, terdapat item pekerjaan dikontrakkan ganda senilai
> Rp378.918.750, dan volume pekerjaan kurang senilai Rp 103.664.446.
> 9. Dalam pembangunan rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos Pengumben
> patut diduga pelaksanaan pelelangan proforma dan kemahalan harga
> pekerjaan mekanikal elektrikal senilai Rp 1.135.889.415.
> 10. Harga tanah untuk kavling rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos
> Pengumben terlalu mahal sebesar Rp 9.875.687.151.
> 11. Kemahalan harga dalam pengadaan meubelair gedung dan rumah jabatan
> anggota DPR RI senilai Rp 2.207.594.120.
> 12. Kemahalan harga atas paket-paket pelaksanaan pekerjaan pembuatan
> deep well di rumah jabatan anggota, Griya Sabha, dan gedung DPR-RI
> senilai Rp1.507.125.600.
> 13. Kemahalan harga pengadaan AC, TV, lemari es, exhaus fan dan blower
> untuk gedung DPR RI dan rumah jabatan anggota DPR RI Senilai Rp
> 2.021.877.556.
> 14. Kemahalan harga atas pelaksanaan pengadaan dan pemasangan jaringan
> internet, pengadaan komputer dan laptop DPR-RI senilai Rp 362.445.518.
> 15. Harga pengadaan dan pemasangan horizontal dan vertical blind pada
> gedung
> Nusantara, gedung Nusantara I dan gedung Sekretariat Jenderal lebih mahal
> dari
> harga pasar senilai Rp 733.445.625.
> 16. Kemahalan harga atas pekerjaan pemasangan instalasi listrik
> tegangan menengah dan tegangan rendah untuk penambahan daya listrik
> gedung Nusantara I DPR-RI senilai Rp 899.991.460.
> 17. Barang barang inventaris untuk rumah jabatan anggota DPR-RI hasil
> pengadaan TA 2003 dan TA 2004 belum dimanfaatkan senilai Rp
> 1.061.902.000,00.
> ======================================
> Sumber: Audit BPK S/V-XIII.1/12/2005, Desember 2005.
> ======================================
>
> Penyimpangan2 di MPR 2004-2005
> ======================================
> 1. Terjadi kelebihan pembayaran Rp 313.371.928 dan terdapat beberapa
> jenis pekerjaan yang kurang efektif Rp 10.520.739.435 dalam pekerjaan
> lanjutan pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Jenderal MPR RI/DPD RI
> tahun anggaran 2004.
> 2. Terdapat kelebihan pembebanan biaya sebesar Rp 36.267.000,00 dalam
> Pekerjaan perencanaan renovasi Gedung Nusantara III Lantai 5,7,10,
> Gedung Nusantara V Lantai 1, 2, 3 dan Basement Sekretariat Jenderal
> MPR Tahun Anggaran 2004.
> 3. Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp44.506.000 dalam pekerjaan
> konsultan perencana pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Setjen
> MPR RI/DPD RI Tahun Anggaran 2004.
> 4. Terdapat kelebihan perhitungan eskalasi harga Rp 266.098.000,
> ketidakhematan senilai Rp 190.914.460 dan beberapa jenis pekerjaan
> kurang efektif Rp 1.674.817.690 dalam pembangunan Gedung Annex dan
> fasilitas penunjang Gedung MPR RI/DPD RI Tahun Anggaran 2005.
> 5. Terdapat kelebihan perhitungan biaya eskalasi Rp 582.004.000 dan
> pekerjaan sebesar Rp 392.768.388 yang di luar ruang lingkup pekerjaan
> dan rencana anggaran renovasi Gedung
> Nusantara III dan Gedung Nusantara V Tahun Anggaran 2005.
> 6. Terdapat kelebihan pembebanan senilai bahan Rp 100.823.282 pada
> kontrak pengadaan furniture dan meubelair Tahun Anggaran 2004.
> 7. Terdapat kelebihan nilai kontrak Rp 33.462.000 dalam pekerjaan
> konsultan pengawas pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung DPD RI Tahun
> Anggaran 2004.
> 8. Terdapat ketidakhematan Rp 21.798.463 dan pekerjaan senilai Rp
> 37.454.254 dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan prasarana
> ligkungan dan atap Gedung Nusantara V Tahun Anggaran 2004.
> 9. Terdapat pekerjaan di luar ruang lingkup DIP/PO senilai Rp
> 1.652.670.221 dalam renovasi Gedung Nusantara III Lantai 5,7, 10,
> Gedung Nusantara V Lantai 1,2,3; dan Basement Setjen MPR Tahun
> Anggaran 2004.
> ======================================
> Sumber: Audit BPK No 105/S/V-XIII.1/01/2006, 21 Juli 2006

Kirim email ke