Mengapa KOMPAS atau KORAN TEMPO tidak pernah memberitakan hal-hal dibawah ini,
ya?
Untuk renovasi dan maintenance gedung DPR & MPR ya saya percaya bisa memakan
banyak biaya, karena gedung nya besar-besar maka akan membutuhkan ber
meter-meter vertical blinds, juga hal-hal seperti upholstery bisa cukup mahal.
Jika conference room nya juga dibuat dengan sound sytems yang bagus, hal
tersebut juga akan membutuhkan banyak biaya.
Tetapi jika biaya yang sudah mahal tersebut masih di "marked-up" lebih tinggi
lagi, maka yang dirugikan adalah kita-kita ini pembayar pajak negara. Dan yang
menderita lagi-lagi rakyat kecil. Karena sebenarnya pajak yang kita bayarkan
sebenarnya (seharusnya) sebagian untuk membantu pendidikan masyarakat kecil
yang cukup kesulitan untuk menyekolahkan anak-anaknya, dsb. terutama
didaerah-daerah yang terpencil, seperti di NTT; Papua, juga daerah-daerah yang
sedang tertimpa bencana.
Salam,
Yuli
Yuli Ahmada <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Bagaimana dengan di bawah ini, Tuan Adigung Laks?
Lantaran tidak ada "derasnya kritik masyarakat dan penolakan di internal"?
Peyimpangan2 di DPR 2003-2004
======================================
1. Kelebihan pembayaran pekerjaan penggantian instalasi pipa air
bersih dan pipa hydrant, pemasangan instalasi listrik tegangan
menengah/rendah serta penggantian kabel power lift senilai Rp
414.501.040.
2. Volume pekerjaan pengadaan/pemasangan vertical blind dan horizontal blind
kurang senilai Rp 320.883.588.
3. Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung
Nusantara II Paripurna DPR-RI dan pengadaan conference system senilai
Rp 1.008.815.044.
4. Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembuatan ruang poliklinik dan
pekerjaan
perbaikan/pembuatan ruang pimpinan dan Badan Kehormatan DPR-RI senilai
Rp 161.233.720.
5. Kelebihan pembayaran atas pekerjaan pondasi dan turap tanah Griya
Sabha DPR-RI senilai Rp 142.738.181.
6. Hasil pelelangan barang inventaris rumah jabatan anggota DPR-RI di Kalibata
belum tertagih sebesar Rp 419.403.595.
7. Sebagian pesawat telpon hasil pengadaan TA 2003 dan 2004 senilai
Rp 259.694.000 tidak diketahui keberadaannya.
8. Pada pembangunan rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos Pengumben
spesifikasi beberapa item pekerjaan tidak sesuai kontrak senilai
Rp957.280.013, terdapat item pekerjaan dikontrakkan ganda senilai
Rp378.918.750, dan volume pekerjaan kurang senilai Rp 103.664.446.
9. Dalam pembangunan rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos Pengumben
patut diduga pelaksanaan pelelangan proforma dan kemahalan harga
pekerjaan mekanikal elektrikal senilai Rp 1.135.889.415.
10. Harga tanah untuk kavling rumah jabatan anggota DPR-RI di Pos
Pengumben terlalu mahal sebesar Rp 9.875.687.151.
11. Kemahalan harga dalam pengadaan meubelair gedung dan rumah jabatan
anggota DPR RI senilai Rp 2.207.594.120.
12. Kemahalan harga atas paket-paket pelaksanaan pekerjaan pembuatan
deep well di rumah jabatan anggota, Griya Sabha, dan gedung DPR-RI
senilai Rp1.507.125.600.
13. Kemahalan harga pengadaan AC, TV, lemari es, exhaus fan dan blower
untuk gedung DPR RI dan rumah jabatan anggota DPR RI Senilai Rp
2.021.877.556.
14. Kemahalan harga atas pelaksanaan pengadaan dan pemasangan jaringan
internet, pengadaan komputer dan laptop DPR-RI senilai Rp 362.445.518.
15. Harga pengadaan dan pemasangan horizontal dan vertical blind pada gedung
Nusantara, gedung Nusantara I dan gedung Sekretariat Jenderal lebih mahal dari
harga pasar senilai Rp 733.445.625.
16. Kemahalan harga atas pekerjaan pemasangan instalasi listrik
tegangan menengah dan tegangan rendah untuk penambahan daya listrik
gedung Nusantara I DPR-RI senilai Rp 899.991.460.
17. Barang barang inventaris untuk rumah jabatan anggota DPR-RI hasil
pengadaan TA 2003 dan TA 2004 belum dimanfaatkan senilai Rp
1.061.902.000,00.
======================================
Sumber: Audit BPK S/V-XIII.1/12/2005, Desember 2005.
======================================
Penyimpangan2 di MPR 2004-2005
======================================
1. Terjadi kelebihan pembayaran Rp 313.371.928 dan terdapat beberapa
jenis pekerjaan yang kurang efektif Rp 10.520.739.435 dalam pekerjaan
lanjutan pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Jenderal MPR RI/DPD RI
tahun anggaran 2004.
2. Terdapat kelebihan pembebanan biaya sebesar Rp 36.267.000,00 dalam
Pekerjaan perencanaan renovasi Gedung Nusantara III Lantai 5,7,10,
Gedung Nusantara V Lantai 1, 2, 3 dan Basement Sekretariat Jenderal
MPR Tahun Anggaran 2004.
3. Terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp44.506.000 dalam pekerjaan
konsultan perencana pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Setjen
MPR RI/DPD RI Tahun Anggaran 2004.
4. Terdapat kelebihan perhitungan eskalasi harga Rp 266.098.000,
ketidakhematan senilai Rp 190.914.460 dan beberapa jenis pekerjaan
kurang efektif Rp 1.674.817.690 dalam pembangunan Gedung Annex dan
fasilitas penunjang Gedung MPR RI/DPD RI Tahun Anggaran 2005.
5. Terdapat kelebihan perhitungan biaya eskalasi Rp 582.004.000 dan
pekerjaan sebesar Rp 392.768.388 yang di luar ruang lingkup pekerjaan
dan rencana anggaran renovasi Gedung
Nusantara III dan Gedung Nusantara V Tahun Anggaran 2005.
6. Terdapat kelebihan pembebanan senilai bahan Rp 100.823.282 pada
kontrak pengadaan furniture dan meubelair Tahun Anggaran 2004.
7. Terdapat kelebihan nilai kontrak Rp 33.462.000 dalam pekerjaan
konsultan pengawas pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung DPD RI Tahun
Anggaran 2004.
8. Terdapat ketidakhematan Rp 21.798.463 dan pekerjaan senilai Rp
37.454.254 dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan prasarana
ligkungan dan atap Gedung Nusantara V Tahun Anggaran 2004.
9. Terdapat pekerjaan di luar ruang lingkup DIP/PO senilai Rp
1.652.670.221 dalam renovasi Gedung Nusantara III Lantai 5,7, 10,
Gedung Nusantara V Lantai 1,2,3; dan Basement Setjen MPR Tahun
Anggaran 2004.
======================================
Sumber: Audit BPK No 105/S/V-XIII.1/01/2006, 21 Juli 2006