Oleh L WIlardjo 
Guru Besar Fisika Nuklir
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/30/opini/3416808.htm
============================

Dalam keadaan desperate, Si Lemah tak dapat menahan amarah. Korea 
Utara bandel melawan Amerika Serikat dan sekutunya, baik dalam Perang 
Korea tahun 1950-an yang resminya belum usai maupun dalam isu nuklir 
sekarang. Begitu juga Vietnam. Hujan bom napalm dan serbuan pasukan 
elite "Baret Hijau" dilawannya dengan gigih meski persenjataannya 
kalah canggih. Para bonek di Irak dan Afganistan membuktikan 
kenekatannya dengan serangan bom bunuh diri setiap hari. 

Ahmadinejad juga orang nekat. Negaranya yang sudah dicap sebagai 
bagian dan "Poros Kejahatan" dijatuhi resolusi oleh PBB. Resolusi DK 
PBB Nomor 1747 ini lebih keras daripada resolusi sebelumnya. Iran 
harus menghentikan proyek pengayaan uraniumnya. 

Ahmadinejad bilang, "Tidak akan! Tidak sedetik pun." Ia berkeyakinan 
bahwa Iran berhak mengembangkan teknologi nuklir untuk maksud damai. 

Sikap Indonesia 

DK PBB menyetujui Resolusi 1747 itu dengan suara bulat. Kelima belas 
anggotanya semua menyetujui resolusi itu, termasuk Indonesia. 
Persetujuan Indonesia ini mendapat kecaman dari beberapa partai dan 
ormas Islam. 

Memang, seandainya Indonesia menentang resolusi itu, dan sikap ini 
memberanikan Arab Saudi dan Qatar untuk ikut menolak Resolusi 1747, 
para pendukung resolusi itu akan tetap menang. Namun, keberanian 
untuk tidak ikut arus itu akan memancarkan citra yang lain. Tentu 
citra yang buruk di mata negara- negara maju. Baikkah citra itu di 
mata negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya, dan negara-
negara Islam khususnya? Entahlah. Ahli politik luar negeri yang dapat 
memberikan analisis. 

Pojok Kompas, 27 Maret 2007, nyelethuk tentang persetujuan Indonesia 
itu: "Untuk bilang 'tidak' perlu nyali besar!" Barangkali penulis 
Pojok itu dan redaksi yang meloloskannya melihat Indonesia sebagai 
anak kecil yang masih berada pada tahap prakonvensional dalam 
perjenjangan kognisi etis Kohlberg. Kita belum mencapai otonomi moral 
tahap pascakonvensional. Kita masih good boy, good girl pada tahap ke-
2 dari keenam tahap perkembangan itu. Untuk memperoleh umpakan dan 
menghindari jeweran, kita bersikap sebagai anak manis dan patuh. 
Umpakan ialah pujian "gombal". 

Pilih kasih 

Memang ada penegasan kembali bahwa ketentuan dalam Traktat 
Nonproliferasi Nuklir (NPT) mengikat semua. Namun, apakah apa yang 
ditegaskan kembali oleh Indonesia itu akan diperhatikan? Selama ini 
tidak! 

Perlakuan terhadap mereka yang tak mematuhi ketentuan- ketentuan itu 
terkesan pilih kasih. Sudah sejak perang 1967 Israel diisukan 
mengembangkan teknologi nuklir, termasuk pour la guerre, di gurun 
Negev. Sikap negara-negara maju dan PBB adem ayem saja. 

Sebaliknya, ketika Irak baru mulai mengoperasikan PLTN- nya di Teluk 
Aqaba, langsung saja reaktor itu dihancurkan oleh Israel dengan 
serangan rudal. Jepang, yang seperti Israel ipteknya sangat maju dan 
memiliki kemampuan membuat senjata nuklir, dibiarkan saja mengimpor 
plutonium dalam bahan-bakar bekas dari Perancis. Dengan robotikanya 
yang sangat maju, Jepang memisahkan plutonium itu. Selain dijadikan 
bahan bakar untuk PLTN, plutonium itu bisa juga dijadikan senjata 
pemusnah massal. 

Traktat dua tingkat 

NPT adalah traktat dua tingkat (two-tier-treaty). Tingkat atas 
berlaku bagi para anggota Kelab Nuklir. Ini tingkat elite dengan 
berbagai keleluasaan. Tingkat bawah dikenakan kepada negara- negara 
yang belum punya senjata nuklir. Ini kelas "kambing" yang diberangus 
dengan berbagai larangan. Indonesia termasuk warga kelas bawah ini, 
yang telah meratifikasi traktat itu. 

Perancis beberapa tahun yang lalu melakukan serangkaian uji coba 
senjata nuklir di atol Morurua. Protes negara-negara lain tidak 
digubris. Selandia Baru yang protes keras dibungkam konon dengan 
sejumlah pampasan. Negara "nun di bawah sana" itu juga diancam dengan 
embargo hasil-hasil pertanian/peternakannya. 

Sekarang ini diberitakan bahwa Inggris menyempurnakan teknologi 
nuklir untuk militernya, antara lain untuk armada kapal selamnya. Ya, 
tidak ada yang mengharu biru, wong negaranya Tony Blair itu berstatus 
elite dalam NPT. Warga kelas satu lainnya, seperti India, Pakistan, 
Rusia, China, dan Amerika Serikat, mungkin saja diam-diam juga terus 
mengembangkan senjata nuklir mereka. Ketika Pakistan berhasil 
mengikuti jejak India, meledakkan peranti nuklir (nuclear device)-
nya, ia dicemberuti Amerika. Namun, setelah Musharraf mau ikut 
melawan Al Qaeda, cemberut Bush berubah menjadi senyum lebar dan 
Pakistan diganjar dengan bantuan. 

Kebal dari pantauan 

Kalau Traktat Pelarangan Uji Coba (Test Ban Treaty) melarang uji coba 
senjata nuklir di permukaan tanah/laut, Traktat Pelarangan Uji Coba 
Komprehensif (Comprehensive Test Ban Treaty/CTBT) melarang semua uji 
coba nuklir, termasuk yang dilakukan di bawah tanah. CTBT itu tak 
mempan mencegah Amerika Serikat. Teknologi nuklir Amerika Serikat 
sedemikian majunya sehingga uji coba peranti paduan (fusion device) 
kecil dengan ledakan laser (laser implosion) atau kungkungan lembam 
(inertial confinement) tidak dapat dideteksi oleh negara-negara lain, 
termasuk Rusia sekalipun! 

Traktat Dua Tingkat itu jelas tidak adil. Prof KH Quraish Shihab juga 
berpendapat begitu. Dalam pembicaraan pribadi di LIPI dengan saya, 
beliau pun mengatakan bahwa traktat seperti NPT itu baru adil kalau 
warga Kelab Nuklir menghapus dulu seluruh arsenal nuklir mereka. 





Kirim email ke