Oleh L WIlardjo Guru Besar Fisika Nuklir http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0703/30/opini/3416808.htm ============================
Dalam keadaan desperate, Si Lemah tak dapat menahan amarah. Korea Utara bandel melawan Amerika Serikat dan sekutunya, baik dalam Perang Korea tahun 1950-an yang resminya belum usai maupun dalam isu nuklir sekarang. Begitu juga Vietnam. Hujan bom napalm dan serbuan pasukan elite "Baret Hijau" dilawannya dengan gigih meski persenjataannya kalah canggih. Para bonek di Irak dan Afganistan membuktikan kenekatannya dengan serangan bom bunuh diri setiap hari. Ahmadinejad juga orang nekat. Negaranya yang sudah dicap sebagai bagian dan "Poros Kejahatan" dijatuhi resolusi oleh PBB. Resolusi DK PBB Nomor 1747 ini lebih keras daripada resolusi sebelumnya. Iran harus menghentikan proyek pengayaan uraniumnya. Ahmadinejad bilang, "Tidak akan! Tidak sedetik pun." Ia berkeyakinan bahwa Iran berhak mengembangkan teknologi nuklir untuk maksud damai. Sikap Indonesia DK PBB menyetujui Resolusi 1747 itu dengan suara bulat. Kelima belas anggotanya semua menyetujui resolusi itu, termasuk Indonesia. Persetujuan Indonesia ini mendapat kecaman dari beberapa partai dan ormas Islam. Memang, seandainya Indonesia menentang resolusi itu, dan sikap ini memberanikan Arab Saudi dan Qatar untuk ikut menolak Resolusi 1747, para pendukung resolusi itu akan tetap menang. Namun, keberanian untuk tidak ikut arus itu akan memancarkan citra yang lain. Tentu citra yang buruk di mata negara- negara maju. Baikkah citra itu di mata negara-negara yang sedang berkembang pada umumnya, dan negara- negara Islam khususnya? Entahlah. Ahli politik luar negeri yang dapat memberikan analisis. Pojok Kompas, 27 Maret 2007, nyelethuk tentang persetujuan Indonesia itu: "Untuk bilang 'tidak' perlu nyali besar!" Barangkali penulis Pojok itu dan redaksi yang meloloskannya melihat Indonesia sebagai anak kecil yang masih berada pada tahap prakonvensional dalam perjenjangan kognisi etis Kohlberg. Kita belum mencapai otonomi moral tahap pascakonvensional. Kita masih good boy, good girl pada tahap ke- 2 dari keenam tahap perkembangan itu. Untuk memperoleh umpakan dan menghindari jeweran, kita bersikap sebagai anak manis dan patuh. Umpakan ialah pujian "gombal". Pilih kasih Memang ada penegasan kembali bahwa ketentuan dalam Traktat Nonproliferasi Nuklir (NPT) mengikat semua. Namun, apakah apa yang ditegaskan kembali oleh Indonesia itu akan diperhatikan? Selama ini tidak! Perlakuan terhadap mereka yang tak mematuhi ketentuan- ketentuan itu terkesan pilih kasih. Sudah sejak perang 1967 Israel diisukan mengembangkan teknologi nuklir, termasuk pour la guerre, di gurun Negev. Sikap negara-negara maju dan PBB adem ayem saja. Sebaliknya, ketika Irak baru mulai mengoperasikan PLTN- nya di Teluk Aqaba, langsung saja reaktor itu dihancurkan oleh Israel dengan serangan rudal. Jepang, yang seperti Israel ipteknya sangat maju dan memiliki kemampuan membuat senjata nuklir, dibiarkan saja mengimpor plutonium dalam bahan-bakar bekas dari Perancis. Dengan robotikanya yang sangat maju, Jepang memisahkan plutonium itu. Selain dijadikan bahan bakar untuk PLTN, plutonium itu bisa juga dijadikan senjata pemusnah massal. Traktat dua tingkat NPT adalah traktat dua tingkat (two-tier-treaty). Tingkat atas berlaku bagi para anggota Kelab Nuklir. Ini tingkat elite dengan berbagai keleluasaan. Tingkat bawah dikenakan kepada negara- negara yang belum punya senjata nuklir. Ini kelas "kambing" yang diberangus dengan berbagai larangan. Indonesia termasuk warga kelas bawah ini, yang telah meratifikasi traktat itu. Perancis beberapa tahun yang lalu melakukan serangkaian uji coba senjata nuklir di atol Morurua. Protes negara-negara lain tidak digubris. Selandia Baru yang protes keras dibungkam konon dengan sejumlah pampasan. Negara "nun di bawah sana" itu juga diancam dengan embargo hasil-hasil pertanian/peternakannya. Sekarang ini diberitakan bahwa Inggris menyempurnakan teknologi nuklir untuk militernya, antara lain untuk armada kapal selamnya. Ya, tidak ada yang mengharu biru, wong negaranya Tony Blair itu berstatus elite dalam NPT. Warga kelas satu lainnya, seperti India, Pakistan, Rusia, China, dan Amerika Serikat, mungkin saja diam-diam juga terus mengembangkan senjata nuklir mereka. Ketika Pakistan berhasil mengikuti jejak India, meledakkan peranti nuklir (nuclear device)- nya, ia dicemberuti Amerika. Namun, setelah Musharraf mau ikut melawan Al Qaeda, cemberut Bush berubah menjadi senyum lebar dan Pakistan diganjar dengan bantuan. Kebal dari pantauan Kalau Traktat Pelarangan Uji Coba (Test Ban Treaty) melarang uji coba senjata nuklir di permukaan tanah/laut, Traktat Pelarangan Uji Coba Komprehensif (Comprehensive Test Ban Treaty/CTBT) melarang semua uji coba nuklir, termasuk yang dilakukan di bawah tanah. CTBT itu tak mempan mencegah Amerika Serikat. Teknologi nuklir Amerika Serikat sedemikian majunya sehingga uji coba peranti paduan (fusion device) kecil dengan ledakan laser (laser implosion) atau kungkungan lembam (inertial confinement) tidak dapat dideteksi oleh negara-negara lain, termasuk Rusia sekalipun! Traktat Dua Tingkat itu jelas tidak adil. Prof KH Quraish Shihab juga berpendapat begitu. Dalam pembicaraan pribadi di LIPI dengan saya, beliau pun mengatakan bahwa traktat seperti NPT itu baru adil kalau warga Kelab Nuklir menghapus dulu seluruh arsenal nuklir mereka.
