*Update Situasi*

* *

*Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang*

* *

* *

*Kupang, 29 Maret 2007*

Kekhawatiran akan terjadinya intimidasi maupun penyerangan terhadap
masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi pada saat sidang digelar terbukti. Sidang
gugatan masyarakat yang digelar pada hari Kamis (29/03/07) di Pengadilan
Negeri Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berakhir dengan penyerangan
dan pemukulan oleh beberapa orang yang selama ini berada di pihak
perusahaan. Tiga orang warga mengalami memar dibagian kepala akibat
pemukulan pada saat mereka hendak pulang ke Fatumnasi seusai sidang.



Dengan menggunakan dua mobil, Bapak-bapak dan Mama-mama yang selama ini
melakukan penolakan atas kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan
melakukan penambangan  *Faut Lik *dan* Fatu Ob* di desa Kuanoel telah datang
di Pengadilan Negeri Soe pada pukul 11.00 WITA. Dengan didampingi satu orang
pengacara, Magnus Kobesi,S.H masyarakat mengikuti sidang gugatan secara
tertib.



Sidang ke-3 ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah
dilakukan pada tanggal 10 Maret 2007  dengan agenda pembacaan gugatan. Dalam
sidang ke-3 ini, Magnus Kobesi, S.H melakukan pencabutan gugatan dan
berencana langsung mengajukan gugatan baru. Namun demikian, pendaftaran
gugatan belum bisa dilakukan karena panitera tidak berada di tempat.



Informasi akan terjadinya penyerangan oleh para preman telah didengar dan
diketahui masyarakat sebelumnya. Hasil pantauan sebelum sidang menyebutkan
bahwa, suasana kantor PN Soe saat itu tidak seperti biasanya. Mobilisasi
massa yang tidak diketahui identitasnya terjadi. Mereka saling berkelompok
dan tersebar di beberapa titik dalam jumlah yang cukup banyak. Tidak saja
ada di dalam/ halaman PN namun juga tersebar di beberapa lokasi sekitar PN.



*Proses Penyerangan*

Setelah sidang usai digelar, masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi mencoba
keluar dari ruang sidang secara berkelompok. Tiba-tiba satu orang yang
berinisial Nicolas Silab memukul satu orang masyarakat yang bernama Bpk. Lot
Taklale dari belakang. Pemukulan itu sendiri dilakukan tepat di pintu
gerbang PN Soe. Tidak lama kemudian penyerangan kembali dilakukan oleh Yani
Tameleb yang menyerang dan memukul dari arah yang sama yang mengenai Yati
Kase di bagian muka. Akibat pemukulan tersebut Kak Yati jatuh tersungkur
hingga tidak sadarkan diri untuk beberapa saat.



Melihat situasi seperti itu, Aleta Ba'un (Mak Leta) yang berada di
tengah-tengah massa, mencoba menenangkan dan mengarahkan agar tidak terjadi
konflik/ bentrok fisik yang semakin berkepanjangan. Namun, Mak Leta malah
mendapat penyerangan dan pemukulan yang dilakukan oleh Yani Tamaleb. Mak
Leta sangat beruntung karena beliau memakai helm sehingga tidak terluka,
malah yang memukul terluka dibagian tangannya.



Para penyerang semakin membabi buta dan korban berikut dari masyarakat yang
terkena pukul adalah Mama Erna. Beliau mendapat pukulan sebanyak dua kali
yang salah satunya mengenai anaknya yang ada didalam gendongannya.

Dalam situasi seperti itu, aparat Kepolisan yang berada disekitar lokasi
penyerangan membiarkan kejadian ini tanpa melakukan tindakan apapun. Melihat
situasi yang semakin memanas dan prinsip perjuangan tanpa kekerasan yang
selama ini dilakukan, masyarakat kemudian mencoba menghindar dan berjalan
menuju mobil pengacara. Kurang lebih 30 orang berdesak-desakkan diatas mobil
(bak terbuka) pengacara untuk diamankan dan dievakuasi sementara di Animasi.




Setelah menunggu beberapa saat, masyarakat akhirnya bias kembali pulang ke
Fatumnasi pada pukul 17.00 WITA. Tidak lama berselang, satu pasukan Polisi
(Bukan Polisi Lalulintas) mencoba mencegat mobil yang membawa masyarakat
yang dituding telah melanggar lalu lintas. Kemudian pihak Kepolisian
membiarkan mobil itu berjalan setelah dilakukan proses negoisasi.



Informasi lain menyebutkan bahwa Mak Leta/ keluarga akan menjadi sasaran
penyerangan dan pembunuhan oleh para preman. Beberapa kali rumah Mak Leta
telah didatangi dan diancam untuk dibakar. Mak Leta diminta untuk
bertanggungjawab atas pengusiran beberapa warga Fatumnasi  yang selama ini
bekerja di PT. Tedja Sekawan oleh masyarakat Kuanoel-Fatumnasi.



Ancaman dan intimidasi yang diterima oleh Mak Leta maupun masyarakat telah
dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun sampai dengan saat ini tidak ada
tindakan apapun dari aparat Kepolisian untuk merespon laporan warga
tersebut. Akibatnya, para preman semakin leluasa melakukan intimidasi dan
penyerangan tanpa rasa takut dan bahkan dilakukan secara terbuka.



Kondisi masyarakat sekarang semakin tertekan dan terpojok, proses
kriminalisasi terhadap masyarakat terus berjalan. Salah satu contoh kasus
adalah yang menimpa Yosafat Toto (YT). YT merupakan salah seorang korban
pembacokan yang rumahnya digunakan sebagai Posko Perlawanan selama ini,
telah mendekam didalam penjara. Sedang preman yang melakukan pembacokan
tidak tersentuh hukum sama sekali. Informasi lain, beberapa warga lainnya
telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian TTS dan saat ini
sedang menunggu proses hukum berikutnya.



Perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi untuk memperoleh kembali
hak-haknya terasa semakin berat. Masyarakat harus berhadapan dengan satu
tembok besar yang bernama kekuasaan dengan proses intimidasi dan berbagai
ancaman yang terus meningkat. Kepada siapa lagi masyarakat akan menemukan
keadilan???

Informasi yang lebih lengkap bisa dibuka di: http://rakyatmollo.blogspot.com


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke