Rekan Amrie Hakim, tulisan awal yang diposting oleh seorang anggota 
FPK (saya kira bukan penulis aslinya) sama sekali tidak menyinggung-
nyinggung agama. Ketika anda mengkaitkannya dengan ajaran agama, 
maka pada saat yang sama potensi konflik sektarian tercipta. 

Potensi konflik sektarian semacam ini bukan hanya bisa terjadi 
antara mereka yang berbeda agama, tetapi antara sesama umat satu 
agama tetapi berbeda penafsiran. Contohnya banyak, termasuk di 
negara-negara yang kebebasan berpendapatnya lebih terjamin daripada 
di Indonesia. Untunglah potensi konflik sektarian secara fisik tak 
mungkin terjadi di internet.

Kita mestinya mengerti ada ratusan anggota2 FPK (baik muslim, 
kristen, Hindu dan Buddha dsb) yang setiap hari membaca koran atau 
tulisan2 di FPK yang mengandung hal-hal yang bertentangan dengan 
keyakinan mereka, tetapi mayoritas dari mereka berdiam diri dan 
mampu menahan diri untuk tak berkomentar karena mereka sadar potensi 
konflik di atas apabila mereka memaksakan diri bicara tentang agama.

Salam

--- In [email protected], amrie hakim 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Terima kasih untuk tanggapan mas yang menambah pengetahuan saya, 
insya Allah.
>    
>   Saya tidak akan menyanggah atau mendukung apa yang mas tulis, 
tapi izinkan saya menambahkan/menjelaskan sedikit mengenai apa yang 
saya tulis sebelumnya.
>    
>   Dari yang saya tahu, lesbianisme/homoseksualitas itu adalah 
sesuatu yang dilarang agama mas, tidak cuma Islam, tapi juga 
Kristen. Larangan dalam Islam diatur langsung dalam Quran seperti 
halnya di Kristen dalam Bible. Saya kira mas bisa googling untuk 
tahu informasi lebih detilnya.
>    
>   Karena itulah, saya kira sangat sulit untuk mengharapkan 
penganut agama (Islam/Kristen) yang taat untuk bersikap netral 
terhadap praktik lesbianisme/homoseksualitas seperti yang diharapkan 
para pendukungnya. Tapi, tentu kebencian atau sikap tidak setuju itu 
tentunya ditunjukkan dengan sikap-sikap yang penuh kebaikan yang 
sedemikian rupa dapat membuat pelakunya bertobat (kalau masalah 
lesbianisme/homoseksualitas dipandang dr sisi agama) dan merubah 
orientasi seksualitas para pengidapnya (dipandang dr sisi gejala 
patologis).
>    
>   Hal yang membuat saya kurang pas dengan artikel sebelumnya 
adalah menyamakan penganut lesbianisme/homoseksualitas dengan 
penderita bindeng dan orang kulit hitam. Menjadi bindeng dan 
berkulit hitam itu tidak dosa, menjadi penganut 
lesbianisme/homoseksualitas itu dosa. Itupun kalau kita sepakat 
dengan apa yang dikatakan Tuhan dalam kitab suci kita masing-masing, 
bagi muslim dan kristen. Saya yakin, haqul yakin, Tuhan tidak 
melarang sesuatu jika hal itu tidak mendatangkan kerusakan bagi 
manusia. Wallahu 'alam.
>    
>   Sekali lagi, terima kasih untuk tanggaapannya mas.
>    
>   Salam hangat,
>    
>   amrie
>    
>   http://amriehakim.blogspot.com 


Kirim email ke