----- Original Message ----
From: KONTRAS SUMATERA UTARA <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, April 2, 2007 3:32:57 PM
Subject: siaran pers KontraS SU


SIARAN PERS               
No: 03/B/SP-KontraS-SU/III/07
 
PEMUKULAN WARGA SIBOLANGIT MERUPAKAN 
TINDAKAN PREMANISME
 
 
KontraS Sumatera Utara mengecam tindakan oknum TNI AU yang memukuli warga di 
Sibolangit pada Minggu (25/03). Ini merupakan tindakan premanisme ini yang 
sangat tidak mencerminkan prilaku abdi negara yang tugasnya melindungi rakyat. 
Apalagi latar belakang pemukulan ini karena niat baik warga untuk melerai 
perkelahian yang melibatkan dua orang oknum TNI AU dengan seorang warga setelah 
kebut-kebutan di jalan raya Medan-Sibolangit. Kearogansian oknum TNI AU ini 
merugikan banyak pihak termasuk korps TNI sendiri. 
 
KontraS Sumut juga menyesalkan pernyataan dari Kapolresta Pancur Batu untuk 
tidak membesar-besarkan masalah ini. Ini artinya ada usaha untuk meredam 
permasalahan ini dan tidak mengusut secara tuntas apa sebenarnya yang terjadi. 
Bahkan Polsek Pancur Batu tidak memberikan tanggapan positif kepada korban  
yang berniat melaporkan kejadian ini. Malah korban masih dipukuli oleh oknum 
TNI AU yang telah lebih dahulu berada di Polsek.  
 
Tindakan  ini jelas menggambarkan kurangnya perlindungan saksi pelapor dari 
aparat kepolisian. Dan KontraS Sumut menaruh apresiasi terhadap pernyataan 
Kapoldasu yang menyesalkan kejadian pemukulan saksi di Polsek Pancur Batu. 
Namun, KontraS Sumut mengharapkan sebuah tindakan nyata untuk mengusut tuntas, 
tidak melindungi tersangka utama,  dan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya 
terjadi.
 
Sampai hari ini,  masyarakat korban pemukulan TNI AU ini belum berencana untuk 
melaporkan kasus ini ke PM seperti yang dikatakan oleh Sekdes Batulayang, 
Dharma Tarigan. Masyarakat masih mengalami ketakutan pasca kebrutalan TNI AU di 
kampung mereka. Warga memilih bungkam menutup rapat kejadian yang mereka alami 
minggu sore itu. 
 
Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan membuka peluang 
pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di masa mendatang oleh aparat. 
Meskipun kedua belah pihak ingin menempuh jalan damai, namun kasus ini tetap 
harus diproses secara hukum. Pelaku harus mendapat hukuman agar menimbulkan 
appropriate punishment (aspek jera). Bukan hanya hukuman 
administrative-indispliner seperti yang telah diberikan TNI AU kepada 
anggotanya saat ini. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala 
Operasional KontraS Sumut di kantor KontraS Sumatera Utara (30/03/07). 
 
Oleh karena itu KontraS Sumatera Utara mendesak  agar :
Panglima TNI cq KASAU cq Danlanud mengusut tuntas kejadian pemukulan warga 
Sibolangit yang melibatkan anggota TNI AU. Dan menindak tegas anggota TNI AU 
yang terbukti terlibat pemukulan warga Sibolangit secara hukum dan 
institusional.
Kapolri cq Kapoldasu cq Kapolsek Pancur Batu memberikan perlindungan kepada 
masyarakat korban  untuk mengadukan kasus ini ke POM.
Polisi dan TNI untuk bersikap profesional dalam menjalankan fungsinya 
masing-masing. 
 
Demikianlah siaran pers ini kami perbuat agar segera dapat ditindaklanjuti oleh 
pihak-pihak terkait. 
 
Medan, 30 Maret  2007
 
 
 
Diah Susilowati
Kepala Operasional

Kirim email ke