----- Original Message ---- From: KONTRAS SUMATERA UTARA <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, April 2, 2007 3:32:57 PM Subject: siaran pers KontraS SU
SIARAN PERS No: 03/B/SP-KontraS-SU/III/07 PEMUKULAN WARGA SIBOLANGIT MERUPAKAN TINDAKAN PREMANISME KontraS Sumatera Utara mengecam tindakan oknum TNI AU yang memukuli warga di Sibolangit pada Minggu (25/03). Ini merupakan tindakan premanisme ini yang sangat tidak mencerminkan prilaku abdi negara yang tugasnya melindungi rakyat. Apalagi latar belakang pemukulan ini karena niat baik warga untuk melerai perkelahian yang melibatkan dua orang oknum TNI AU dengan seorang warga setelah kebut-kebutan di jalan raya Medan-Sibolangit. Kearogansian oknum TNI AU ini merugikan banyak pihak termasuk korps TNI sendiri. KontraS Sumut juga menyesalkan pernyataan dari Kapolresta Pancur Batu untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Ini artinya ada usaha untuk meredam permasalahan ini dan tidak mengusut secara tuntas apa sebenarnya yang terjadi. Bahkan Polsek Pancur Batu tidak memberikan tanggapan positif kepada korban yang berniat melaporkan kejadian ini. Malah korban masih dipukuli oleh oknum TNI AU yang telah lebih dahulu berada di Polsek. Tindakan ini jelas menggambarkan kurangnya perlindungan saksi pelapor dari aparat kepolisian. Dan KontraS Sumut menaruh apresiasi terhadap pernyataan Kapoldasu yang menyesalkan kejadian pemukulan saksi di Polsek Pancur Batu. Namun, KontraS Sumut mengharapkan sebuah tindakan nyata untuk mengusut tuntas, tidak melindungi tersangka utama, dan menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi. Sampai hari ini, masyarakat korban pemukulan TNI AU ini belum berencana untuk melaporkan kasus ini ke PM seperti yang dikatakan oleh Sekdes Batulayang, Dharma Tarigan. Masyarakat masih mengalami ketakutan pasca kebrutalan TNI AU di kampung mereka. Warga memilih bungkam menutup rapat kejadian yang mereka alami minggu sore itu. Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan membuka peluang pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di masa mendatang oleh aparat. Meskipun kedua belah pihak ingin menempuh jalan damai, namun kasus ini tetap harus diproses secara hukum. Pelaku harus mendapat hukuman agar menimbulkan appropriate punishment (aspek jera). Bukan hanya hukuman administrative-indispliner seperti yang telah diberikan TNI AU kepada anggotanya saat ini. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Operasional KontraS Sumut di kantor KontraS Sumatera Utara (30/03/07). Oleh karena itu KontraS Sumatera Utara mendesak agar : Panglima TNI cq KASAU cq Danlanud mengusut tuntas kejadian pemukulan warga Sibolangit yang melibatkan anggota TNI AU. Dan menindak tegas anggota TNI AU yang terbukti terlibat pemukulan warga Sibolangit secara hukum dan institusional. Kapolri cq Kapoldasu cq Kapolsek Pancur Batu memberikan perlindungan kepada masyarakat korban untuk mengadukan kasus ini ke POM. Polisi dan TNI untuk bersikap profesional dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Demikianlah siaran pers ini kami perbuat agar segera dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Medan, 30 Maret 2007 Diah Susilowati Kepala Operasional
