Sungguh mengerikan jika Kementrian/Lembaga pemerintahan Indonesia ini tidak
menyetor uang ke kas negara dan menggunakan uang tersebut tanpa menggunakan
mekanisme APBN.
Berapa banyak ya negara telah dirugikan oleh Lembaga-lembaga negara itu
sendiri? Apakah karena lemahnya pemerintahan sekarang maka hal-hal tersebut
terjadi?
Tetapi paling enggak praktek-praktek busuk ini terungkap sekarang, jadi
mudah-mudahan pemberantasan korupsi akan berjalan secara perlahan tetapi pasti.
Jika makin banyak orang-orang yang berani meneriak-kan pencurian uang negara,
lambat laun akan bisa diberantas korupsi di Indonesia ini.
Salam,
Yuli
Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Kementerian Tak Setor PNBP
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/03/Politikhukum/3426580.htm
======================
Jakarta, Kompas - Banyak kementerian/lembaga tidak menyetorkan uang
(penerimaan negara bukan pajak/PNBP) yang diterimanya ke kas negara
dan melaporkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pemegang hak
budget.
Uang itu oleh masing-masing kementerian/lembaga malah langsung
digunakan tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN).
Persoalan ini berarti jauh lebih serius dari rencana pembelian 550
laptop oleh anggota DPR yang beberapa waktu lalu banyak diprotes
masyarakat karena dianggap pemborosan dan akhirnya dibatalkan.
Apabila pembelian laptop jelas-jelas dianggarkan dalam APBN, banyak
pembelian di kementerian berarti dilakukan tanpa mekanisme APBN.
Kalau pembelian laptop menghabiskan Rp 12,2 miliar, PNBP yang
digunakan secara langsung itu paling sedikit sudah terdeteksi Rp 4,22
triliun pada tahun 2005 dan Rp 3,52 triliun untuk tahun 2006.
"Ini sangat rawan penyimpangan karena sama sekali tidak ada kontrol.
Uang negara tersebut bisa digunakan sesukanya atau bukan merupakan
prioritas negara," ungkap anggota dan juru bicara BPK Baharuddin
Aritonang di ruang kerjanya, Senin (2/4).
Menurut Aritonang, Presiden bisa memberi sanksi pada
kementerian/lembaga yang tidak menyetorkan uang negara tersebut. DPR
bisa memberi sanksi pemotongan anggaran sesuai dengan hak budget yang
dimilikinya. BPK pun bisa melakukan audit investigasi untuk melihat
lebih jauh penyimpangan yang terjadi dan kemudian melaporkan ke
aparat hukum.
Puncak gunung es
Berapa banyak uang negara yang digunakan kementerian/ lembaga tanpa
melalui mekanisme APBN ini diperkirakan nilainya jauh lebih besar
dari yang terlihat, seperti fenomena gunung es.
Hasil pemeriksaan BPK di beberapa unit saja pada 18 kementerian
negara/lembaga, total realisasi PNBP 2005 mencapai Rp 143,81 triliun,
sedangkan PNBP 2006 Rp 48,67 triliun. Padahal, angka ini baru
mencakup 67 jenis dari 149 jenis PNBP yang ada, sekitar 45 persen.
Dari pemeriksaan di 18 kementerian/lembaga tersebut, menurut Kepala
Auditor II, I Gede Kastawa, hampir seluruhnya tidak menyetorkan uang
negara dan menggunakan langsung.
Untuk tahun 2005 dan 2006 sebagai sampel adalah Departemen Keuangan
Rp 4,031 triliun dan Rp 3,494 triliun; Departemen Pendidikan Nasional
Rp 181,4 miliar dan Rp 452,4 juta; Departemen Kesehatan Rp 1,055
miliar dan Rp 27,63 miliar; Bakosurtanal Rp 2,121 miliar (2005); BPPT
Rp 5,134 miliar dan Rp 1,396 miliar; Polri Rp 1,279 miliar dan Rp 568
juta; Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Rp 1,187 miliar dan Rp 96
juta; Departemen Luar Negeri Rp 99,8 juta (2005).
"Pemeriksaan ini pun baru dilakukan hanya di beberapa unit tidak
secara utuh di departemen/lembaga itu. Untuk Polri, misalnya, hanya
beberapa polda," ujar Gede Kastawa. (SUT)
---------------------------------
Looking for earth-friendly autos?
Browse Top Cars by "Green Rating" at Yahoo! Autos' Green Center.
[Non-text portions of this message have been removed]