Oleh Alois A Nugroho 
Guru Besar di Unika Atma Jaya, Jakarta 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/05/Bentara/3063228.htm
===========================

Fanatisisme memuat lebih dari sekadar antusiasme dan keyakinan 
seyakin-yakinnya bahwa perspektif sebuah kaum adalah perspektif 
sentral, dalam arti satu-satunya perspektif yang benar atau satu-
satunya perspektif yang paling benar. 

Pada Jumat, 23 Oktober 1998, musim gugur, Barnett A Slepian sedang 
menyiapkan sup hangat buat makan malam di dapur rumahnya di kawasan 
Amherst, New York. Baru dua hari sebelumnya, 21 Oktober, usianya 
genap 52 tahun. Tiba-tiba peluru menerjang mengenai pundaknya. Dokter 
malang itu ambruk bersimbah darah dan mengembuskan napas terakhir. 
Dokter Slepian bukanlah korban salah tembak atau peluru nyasar. Sama 
sekali bukan! Dia adalah sasaran penembakan dengan sengaja oleh 
seorang aktivis anti-aborsi fanatik, yang ironisnya menyebut diri pro-
life. Namanya James Charles Kopp. Kopp melarikan diri dari TKP, 
tertangkap di Perancis, lalu diekstradisikan ke Amerika Serikat. 

Pembunuhan dokter Barnett A Slepian klimaks dari serangkaian 
pembunuhan bermotif serupa yang terjadi di New York dan Kanada. 
Slepian adalah dokter keempat dan orang ketujuh di AS yang diduga 
dibunuh karena keterlibatan mereka dalam tindak aborsi. Dokter 
pertama yang jadi korban ialah David Gunn, juga spesialis obstetri 
dan ginekologi, yang ditembak pada 10 Maret 1993 di usianya yang 47 
di Pensacola, Florida, oleh seorang aktivis anti-aborsi fanatik 
bernama Michael F Griffin. 

Selain James Kopp dan Michael Griffin sebagai pemburu pro-choice, 
dikenal pula nama Eric Rudolph dan John Salvi. Di antara nama-nama 
itu, patut disebut Pendeta Paul Jennings Hill (lahir 1954) yang telah 
dijatuhi hukuman mati pada 3 September 2003 karena terbukti menembak 
mati dokter John Britton di klinik aborsi Pensacola, Florida, pada 29 
Juli 1994. Sebelum dieksekusi, Hill mengatakan bahwa dia sama sekali 
tak menyesal dan yakin akan memperoleh pahala besar di surga. 

Menanggapi penembakan atas Barnett A Slepian itu, Direktur Proyek 
Kebebasan Reproduksi dari ACLU (American Civil Liberties Union) 
Catherine Weiss antara lain menyatakan: "Tentu para aktivis anti-
aborsi, seperti tiap warga negara yang mengemukakan pendapat dan 
kepentingannya, akan dilindungi juga oleh Amandemen Pertama manakala 
mereka berbicara, berunjuk rasa, berdemonstrasi, atau bergabung 
dengan orang-orang sealiran dalam aktivitas-aktivitas itu. Namun, 
perlu dijelaskan: serangan penembak jitu pada malam hari yang 
mematikan seseorang yang sedang berada di rumahnya sendiri tak ada 
urusannya dengan kebebasan mengemukakan pendapat. Tindakan itu adalah 
pembunuhan berdarah dingin. Amandemen Pertama bukan merupakan 
pembenaran bagi pembunuhan, tak peduli apakah pembunuhan itu 
dimotivasi oleh ideologi atau tidak." 


Menimbang kembali fanatisisme 

Fanatisisme bukan hanya antusiasme total bahwa perspektif kaumnya itu 
sentral dalam hal kebenaran. Seorang fanatik yakin seyakin-yakinnya 
bahwa perspektif kaumnya adalah satu-satunya perspektif yang benar, 
atau bahwa perspektif kaumnya adalah perspektif yang paling benar, 
sementara perspektif-perspektif yang lain hanya setengah benar, 
seperempat benar, atau bahkan lebih sedikit dari itu. Atau, 
perspektif lain hanyalah semacam tiruan yang buruk dari perspektif 
yang benar. 

Dalam kasus di atas, fanatisisme para penembak jitu itu didasarkan 
pada prinsip logis tertium non datur atau the law of excluded middle. 
Kalau p diyakini sebagai benar, maka semua yang ~p (bukan p) adalah 
salah. Namun, tidak hanya itu. Fanatisisme juga memuat keyakinan 
bahwa satu-satunya yang punya hak hidup dalam masyarakat adalah orang-
orang dengan perspektif yang benar. Hanya perspektif yang benar punya 
hak hidup. Perspektif lain, yang bukan perspektif yang benar, yang 
berbeda dan bahkan bertentangan, wajib dienyahkan dari muka bumi. 

Fanatisisme semacam itu tak hanya dapat ditemukan pada orang-orang 
dengan keyakinan religius semata-mata, tetapi juga pada orang-orang 
dengan keyakinan "ideologis". Ninian Smart malah menyebut ideologi 
besar seperti nasionalisme dan komunisme (dan sebenarnya juga 
rasisme) sebagai agama sekuler. Fanatisisme juga dapat ditemukan 
dalam kaitannya dengan nasionalisme, komunisme, dan rasisme itu. 
Zhirinovsky, Le Pen, Slobodan Milosevic, dan jangan lupa Adolf Hitler 
adalah sekadar contoh dari tokoh fanatisisme ini. 

Fanatisisme sebenarnya tak cukup hanya dipahami sebagai gejala 
kognitif atau doktriner semata-mata. Akar-akarnya bersifat 
multidimensional: psikologis, sosiologis, historis, ekonomis, dan 
sebagainya. Dengan latar psikoanalisis Freud dan sosiologi Marx, 
pemikir dari aliran kritis Erich Fromm pernah menganalisis secara 
psikososial munculnya fanatisisme, terutama Nazisme. Fanatisisme 
dihubungkannya dengan fiksasi anal dalam psikoanalisis dengan 
perversi yang disebutnya sadomasokhisme atau juga necrophilia. 

Fromm juga mengobservasi bahwa fanatisisme itu berkorelasi dengan 
etos kelas menengah bawah dalam masyarakat, yakni kelas yang 
beraspirasi untuk naik kelas dan sangat khawatir untuk turun kelas, 
sementara sumber-sumbernya terbatas. Kelas menengah bawah adalah 
kelas yang siap sedia melakukan represi diri untuk naik kelas dengan 
cara mengejar ketenaran dan kekayaan. Kelas itu ialah kelas yang 
cenderung menimbun dan, karenanya, berhubungan dengan fiksasi anal. 
Kelas itu ialah kelas yang merepresi daya hidup sendiri, atau 
menyakiti diri sendiri, dan mendapatkan kenikmatan dari situ karena 
itu merupakan jalan untuk naik kelas. Inilah sadomasokhisme. Kelas 
itu adalah kelas yang mendapatkan kenikmatan karena kematian daya 
hidup. Kecenderungan pada matinya daya hidup inilah yang menyebabkan 
Fromm menjulukinya necrophil. 

Bagi seorang fanatik, keragu-raguan filosofis seperti diperlihatkan 
oleh Descartes, the agony of indecision seperti diakui oleh Agustinus 
dalam Confessions, solilokui sunyi seperti dapat dibaca pada buku 
harian Soren Kierkegaard, atau debat diri dengan diri seperti dapat 
dibaca juga dalam catatan harian Ahmad Wahib, adalah sesuatu yang 
tabu dan melanggar efisiensi—suatu kemewahan luar biasa bagi orang 
yang sumber-sumbernya yang terbatas harus difokuskan pada upaya naik 
kelas atau setidaknya tidak turun kelas. Represi ini adalah represi 
atas suara "yang lain" dalam ruang batin pribadi. Dalam ruang batin 
seharusnya, menurut Hannah Arendt, ada dialog two in one. Namun, 
dalam banalitas, "yang lain" dalam diri sudah direpresi, disensor, 
dipinggirkan, kalau tidak malah dimatikan. Kalaupun ada pemikiran 
lebih lanjut, pemikiran itu menyangkut detail bagaimana suatu 
keyakinan dilaksanakan seyakin-yakinnya. Dalam istilah Jürgen 
Habermas dikenal sebagai nalar instrumental atau nalar strategis. Tak 
ada nalar komunikatif atau nalar kritis, nalar yang beroperasi bila 
seseorang berdialog dengan "yang lain" di ruang publik, juga 
berdialog dengan "yang lain" di ruang batin, sebagaimana digambarkan 
oleh Hannah Arendt, bahkan Ahmad Wahib. 


Anti-indiferentisme 

Fanatisisme tidak perlu disamakan dengan penolakan terhadap 
indiferentisme religius, atau yang akan kami singkat sebagai anti-
indiferentisme saja. Indiferentisme religius berpendapat bahwa semua 
agama itu sama benarnya dan sama baiknya. Semua agama itu mengajarkan 
kebaikan dan semua orang beriman, apa pun imannya sejauh ia 
menjalankannya dengan baik, termasuk dalam kawanan orang-orang yang 
berkehendak baik (bonae voluntatis). Orang yang tidak fanatik pun 
dapat menolak indiferentisme. Itu wajar saja. Para agamawan biasanya 
menolak indiferentisme itu. Kaum terpelajar sekarang sudah dapat 
mengatakan bahwa tidak ada bahasa yang lebih benar atau lebih baik 
dari bahasa yang lain. Memang lebih mudah berbicara dalam bahasa ibu 
kita daripada dalam bahasa lain. Namun, itu tak berarti bahasa ibu 
lebih baik dan benar. Lebih familiar memang, tapi bukan lebih benar. 
Lalu, apakah yang membedakan satu agama dengan agama lain hanyalah 
familiarity? 

Dalam Seminar Internasional tentang Sutan Takdir Alisjahbana pada 
2002, Cak Nur berbicara tentang agama sebagai simbol. Realitas ilahi 
yang mewahyukan diri ditangkap dengan gagap oleh intelek dan bahasa 
manusia dalam bentuk simbol-simbol. Dalam uraian tanpa teks dan amat 
memukau itu, Cak Nur juga mengemukakan sumbangan Buddhisme yang 
memperkenalkan simbol "0" sebagai simbol "kekosongan" yang bermakna 
religius. Uraian itu mengingatkan kami pada Ernst Cassirer yang 
terkenal dengan rumusannya bahwa manusia adalah animal symbolicum. 
Dalam bukunya, An Essay on Man, Cassirer juga mengutip adagium "agama 
itu satu, ritus bermacam-macam" (una est religio in rituum 
varietate). 

Semua agama dalam anggapan itu dilihat sebagai simbol dalam kaitannya 
dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Meski demikian, agama sebagai sistem 
simbolis secara epistemologis tak dapat dibilang sama begitu saja. 
Ada sistem simbolis yang adekuat, ada yang tidak, ada yang lebih 
adekuat, ada yang kurang adekuat. Kalau sungguh-sungguh mengimani 
sebuah agama, kita akan menganggapnya kalaupun bukan satu-satunya 
kebenaran, ya satu-satunya yang paling benar, atau paling kurang ya 
sebagai sistem simbol ketuhanan yang paling adekuat. 

Indiferentisme itu tidak harus diidentikkan dengan pengakuan atas 
realitas pluralisme. Orang yang mengakui pluralitas atau keberagaman 
religius tidak mesti menganut indiferentisme. Seorang penganut 
indiferentisme pastilah seorang pluralis, tapi seorang pluralis, 
dalam arti orang yang menghormati keberagaman, belum tentu seorang 
penganut indiferentisme. Dengan kata lain, ada pluralisme indiferen 
dan ada pluralisme nonindiferen. Orang beriman yang menolak 
pluralisme, kalau yang dimaksud dengan pluralisme ialah pluralisme 
indiferen, tak perlu dibilang fanatik karena begitulah galibnya dan 
seharusnya seorang beriman bersikap. Namun, orang beriman yang 
menolak pluralisme nonindiferen berarti menolak realitas keberagaman 
sama sekali dan, implikasinya, membidik hak hidup "yang lain". Halnya 
sama bila menyangkut ideologi. Yang dikhawatirkan terjadi kemudian 
adalah totalitarianisme dalam kehidupan bermasyarakat: Ein Volk. Ein 
Führer. Ein Ja. 

Dalam masyarakat totaliter, perilaku publik dan privat dari setiap 
warga masyarakat diatur berdasarkan perspektif yang dominan tanpa 
melalui perundingan atau musyawarah yang masuk akal. Perspektif lain 
tidak memiliki hak hidup dan berkembang. Totalitas itu tidak hanya 
melingkupi ranah epistemologis, konkretnya teologis, serta norma 
perilaku yang secara langsung diturunkan dari situ. Totalitas juga 
melingkupi ranah etika kehidupan sehari-hari orang biasa dan, tidak 
lupa, ranah estetika. Fanatisisme sebagai kecenderungan totaliter 
akhirnya menggerayangi wilayah di mana konsep kebebasan berekspresi 
paling kuat disuarakan, yaitu wilayah kesenian, seperti dapat kita 
jumpai dalam sabotase-sabotase peristiwa kesenian, pelarangan karya 
kesenian, atau penyerangan atas pusat-pusat kesenian, yang banyak 
kita jumpai dalam sejarah. Fanatisisme sebenarnya juga menyentuh 
wilayah di mana kebebasan berpikir paling kuat disuarakan, seperti 
kisah pembakaran buku filsafat dan ilmu yang juga banyak dapat kita 
jumpai dalam sejarah. 

Namun, betapa pun kebebasan berekspresi perlu dijamin, tetap 
ada "tatakrama publik". Dalam pengalaman kami hidup di Belgia, kaum 
muda (dan kaum tua juga boleh kalau mau) bebas berciuman di taman 
atau di atas jembatan. Polisi akan bertindak bila di taman tengah 
kota mereka mulai melepas pakaian satu-satu. Tindakan itu dapat 
dikategorikan sebagai pelanggaran decency. Padahal, berpakaian minim 
di pantai tidak ada masalah. Jadi, di mana batasnya? Hukum atau 
setidaknya moralitas publik sebagai produk dari musyawarah yang masuk 
akal itulah kami kira kuncinya, bukan diarahkan oleh intimidasi 
kekuatan atau kekuasaan, bukan pula digoda oleh iming-iming ekonomis. 
Inilah yang kurang lebih dieja juga oleh Jürgen Habermas sebagai 
public sphere. 


Koeksistensi damai dan toleransi aktif 

Fanatisisme langsung membabat ekspresi yang berlawanan dengan 
perspektif yang dianutnya. Pengakuan keberagaman, bahkan yang 
nonindiferen, tidak demikian. Ada norma minimal yang harus diacu 
dalam hidup bersama dalam masyarakat. Itulah norma yang dirumuskan 
oleh Richard Rorty sebagai non-cruelty. Dalam bahasa Mahatma Gandhi, 
yang berakar pada agama-agama India, itulah ahimsa. Dengan norma 
minimal ini, akan tercapai juga kebersamaan minimal dalam masyarakat, 
yakni sebuah koeksistensi damai. Non-cruelty penting karena orang-
orang dari perspektif "yang lain" itu bagaimanapun adalah manusia 
seperti kita yang juga berhak memeluk perspektif yang sesuai dengan 
pengalaman hidupnya. Koeksistensi damai penting setidaknya secara 
pragmatis karena kita perlu bersatu dalam masyarakat. 

Itu sebabnya, "hajat hidup masyarakat" sebenarnya merupakan tugas 
bersama, apa pun perspektif kita. Arah "musyawarah yang dipimpin oleh 
hikmat kebijaksanaan" sebenarnya sudah lebih dari sekadar 
koeksistensi damai. Menetapkan batasan dan batas-batas "kebebasan 
berekspresi" kalaupun ada dapat dibicarakan dalam pelbagai ruang 
publik. Namun, banyak tugas lain yang juga dapat dimasukkan ke dalam 
agenda: upaya mengakhiri praktik korupsi, upaya agar tayangan media 
elektronik lebih mencerdaskan bangsa, perbaikan sistem pendidikan, 
perbaikan ekonomi bangsa, kepedulian kepada hak-hak perempuan, 
kepedulian pada kemerosotan mutu lingkungan hidup, dan sebagainya. 
Inilah yang mungkin dapat diistilahkan dengan toleransi aktif. 

Pengadilan kera 

Eksekusi Socrates pada abad ke-4 sebelum Masehi adalah sebuah contoh. 
Contoh lain yang dapat dikemukakan karena lucu adalah monkey trial 
dalam sejarah Amerika Serikat modern. Pada Maret 1925 badan 
legislatif negara bagian Tennessee mengundangkan apa yang disebut 
Undang-Undang Anti-evolusi. UU itu melarang sekolah negeri 
mengajarkan "setiap teori yang mengingkari kisah penciptaan manusia 
oleh Tuhan sebagaimana diajarkan Alkitab", melarang diajarkannya 
teori tandingan bahwa manusia itu "diturunkan dari binatang-binatang 
rendah". 

Pada 10 Juli 1925 John T Scopes, seorang guru biologi di sekolah 
lanjutan Dayton, dihadapkan ke pengadilan dengan dakwaan melanggar UU 
baru itu. Pada akhir pengadilan yang spektakuler itu Scopes 
dinyatakan bersalah dan didenda 100 dollar. Namun, apa yang kemudian 
terkenal sebagai pengadilan kera ini mengundang cemoohan dari seluruh 
Amerika. Pada 1927 pengadilan banding membatalkan keputusan itu. UU 
Anti-evolusi akhirnya dicabut pada 1967. 



* Tulisan ini adalah ringkasan dari makalahnya dalam Nurcholish 
Madjid Memorial Lecture bertema "Kebebasan Ekspresi di Tengah Ancaman 
Fanatisisme" di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas 
Paramadina, Jakarta 20 Juli 2006.



Kirim email ke