Oleh Alois A Nugroho Guru Besar di Unika Atma Jaya, Jakarta http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/05/Bentara/3063228.htm ===========================
Fanatisisme memuat lebih dari sekadar antusiasme dan keyakinan seyakin-yakinnya bahwa perspektif sebuah kaum adalah perspektif sentral, dalam arti satu-satunya perspektif yang benar atau satu- satunya perspektif yang paling benar. Pada Jumat, 23 Oktober 1998, musim gugur, Barnett A Slepian sedang menyiapkan sup hangat buat makan malam di dapur rumahnya di kawasan Amherst, New York. Baru dua hari sebelumnya, 21 Oktober, usianya genap 52 tahun. Tiba-tiba peluru menerjang mengenai pundaknya. Dokter malang itu ambruk bersimbah darah dan mengembuskan napas terakhir. Dokter Slepian bukanlah korban salah tembak atau peluru nyasar. Sama sekali bukan! Dia adalah sasaran penembakan dengan sengaja oleh seorang aktivis anti-aborsi fanatik, yang ironisnya menyebut diri pro- life. Namanya James Charles Kopp. Kopp melarikan diri dari TKP, tertangkap di Perancis, lalu diekstradisikan ke Amerika Serikat. Pembunuhan dokter Barnett A Slepian klimaks dari serangkaian pembunuhan bermotif serupa yang terjadi di New York dan Kanada. Slepian adalah dokter keempat dan orang ketujuh di AS yang diduga dibunuh karena keterlibatan mereka dalam tindak aborsi. Dokter pertama yang jadi korban ialah David Gunn, juga spesialis obstetri dan ginekologi, yang ditembak pada 10 Maret 1993 di usianya yang 47 di Pensacola, Florida, oleh seorang aktivis anti-aborsi fanatik bernama Michael F Griffin. Selain James Kopp dan Michael Griffin sebagai pemburu pro-choice, dikenal pula nama Eric Rudolph dan John Salvi. Di antara nama-nama itu, patut disebut Pendeta Paul Jennings Hill (lahir 1954) yang telah dijatuhi hukuman mati pada 3 September 2003 karena terbukti menembak mati dokter John Britton di klinik aborsi Pensacola, Florida, pada 29 Juli 1994. Sebelum dieksekusi, Hill mengatakan bahwa dia sama sekali tak menyesal dan yakin akan memperoleh pahala besar di surga. Menanggapi penembakan atas Barnett A Slepian itu, Direktur Proyek Kebebasan Reproduksi dari ACLU (American Civil Liberties Union) Catherine Weiss antara lain menyatakan: "Tentu para aktivis anti- aborsi, seperti tiap warga negara yang mengemukakan pendapat dan kepentingannya, akan dilindungi juga oleh Amandemen Pertama manakala mereka berbicara, berunjuk rasa, berdemonstrasi, atau bergabung dengan orang-orang sealiran dalam aktivitas-aktivitas itu. Namun, perlu dijelaskan: serangan penembak jitu pada malam hari yang mematikan seseorang yang sedang berada di rumahnya sendiri tak ada urusannya dengan kebebasan mengemukakan pendapat. Tindakan itu adalah pembunuhan berdarah dingin. Amandemen Pertama bukan merupakan pembenaran bagi pembunuhan, tak peduli apakah pembunuhan itu dimotivasi oleh ideologi atau tidak." Menimbang kembali fanatisisme Fanatisisme bukan hanya antusiasme total bahwa perspektif kaumnya itu sentral dalam hal kebenaran. Seorang fanatik yakin seyakin-yakinnya bahwa perspektif kaumnya adalah satu-satunya perspektif yang benar, atau bahwa perspektif kaumnya adalah perspektif yang paling benar, sementara perspektif-perspektif yang lain hanya setengah benar, seperempat benar, atau bahkan lebih sedikit dari itu. Atau, perspektif lain hanyalah semacam tiruan yang buruk dari perspektif yang benar. Dalam kasus di atas, fanatisisme para penembak jitu itu didasarkan pada prinsip logis tertium non datur atau the law of excluded middle. Kalau p diyakini sebagai benar, maka semua yang ~p (bukan p) adalah salah. Namun, tidak hanya itu. Fanatisisme juga memuat keyakinan bahwa satu-satunya yang punya hak hidup dalam masyarakat adalah orang- orang dengan perspektif yang benar. Hanya perspektif yang benar punya hak hidup. Perspektif lain, yang bukan perspektif yang benar, yang berbeda dan bahkan bertentangan, wajib dienyahkan dari muka bumi. Fanatisisme semacam itu tak hanya dapat ditemukan pada orang-orang dengan keyakinan religius semata-mata, tetapi juga pada orang-orang dengan keyakinan "ideologis". Ninian Smart malah menyebut ideologi besar seperti nasionalisme dan komunisme (dan sebenarnya juga rasisme) sebagai agama sekuler. Fanatisisme juga dapat ditemukan dalam kaitannya dengan nasionalisme, komunisme, dan rasisme itu. Zhirinovsky, Le Pen, Slobodan Milosevic, dan jangan lupa Adolf Hitler adalah sekadar contoh dari tokoh fanatisisme ini. Fanatisisme sebenarnya tak cukup hanya dipahami sebagai gejala kognitif atau doktriner semata-mata. Akar-akarnya bersifat multidimensional: psikologis, sosiologis, historis, ekonomis, dan sebagainya. Dengan latar psikoanalisis Freud dan sosiologi Marx, pemikir dari aliran kritis Erich Fromm pernah menganalisis secara psikososial munculnya fanatisisme, terutama Nazisme. Fanatisisme dihubungkannya dengan fiksasi anal dalam psikoanalisis dengan perversi yang disebutnya sadomasokhisme atau juga necrophilia. Fromm juga mengobservasi bahwa fanatisisme itu berkorelasi dengan etos kelas menengah bawah dalam masyarakat, yakni kelas yang beraspirasi untuk naik kelas dan sangat khawatir untuk turun kelas, sementara sumber-sumbernya terbatas. Kelas menengah bawah adalah kelas yang siap sedia melakukan represi diri untuk naik kelas dengan cara mengejar ketenaran dan kekayaan. Kelas itu ialah kelas yang cenderung menimbun dan, karenanya, berhubungan dengan fiksasi anal. Kelas itu ialah kelas yang merepresi daya hidup sendiri, atau menyakiti diri sendiri, dan mendapatkan kenikmatan dari situ karena itu merupakan jalan untuk naik kelas. Inilah sadomasokhisme. Kelas itu adalah kelas yang mendapatkan kenikmatan karena kematian daya hidup. Kecenderungan pada matinya daya hidup inilah yang menyebabkan Fromm menjulukinya necrophil. Bagi seorang fanatik, keragu-raguan filosofis seperti diperlihatkan oleh Descartes, the agony of indecision seperti diakui oleh Agustinus dalam Confessions, solilokui sunyi seperti dapat dibaca pada buku harian Soren Kierkegaard, atau debat diri dengan diri seperti dapat dibaca juga dalam catatan harian Ahmad Wahib, adalah sesuatu yang tabu dan melanggar efisiensisuatu kemewahan luar biasa bagi orang yang sumber-sumbernya yang terbatas harus difokuskan pada upaya naik kelas atau setidaknya tidak turun kelas. Represi ini adalah represi atas suara "yang lain" dalam ruang batin pribadi. Dalam ruang batin seharusnya, menurut Hannah Arendt, ada dialog two in one. Namun, dalam banalitas, "yang lain" dalam diri sudah direpresi, disensor, dipinggirkan, kalau tidak malah dimatikan. Kalaupun ada pemikiran lebih lanjut, pemikiran itu menyangkut detail bagaimana suatu keyakinan dilaksanakan seyakin-yakinnya. Dalam istilah Jürgen Habermas dikenal sebagai nalar instrumental atau nalar strategis. Tak ada nalar komunikatif atau nalar kritis, nalar yang beroperasi bila seseorang berdialog dengan "yang lain" di ruang publik, juga berdialog dengan "yang lain" di ruang batin, sebagaimana digambarkan oleh Hannah Arendt, bahkan Ahmad Wahib. Anti-indiferentisme Fanatisisme tidak perlu disamakan dengan penolakan terhadap indiferentisme religius, atau yang akan kami singkat sebagai anti- indiferentisme saja. Indiferentisme religius berpendapat bahwa semua agama itu sama benarnya dan sama baiknya. Semua agama itu mengajarkan kebaikan dan semua orang beriman, apa pun imannya sejauh ia menjalankannya dengan baik, termasuk dalam kawanan orang-orang yang berkehendak baik (bonae voluntatis). Orang yang tidak fanatik pun dapat menolak indiferentisme. Itu wajar saja. Para agamawan biasanya menolak indiferentisme itu. Kaum terpelajar sekarang sudah dapat mengatakan bahwa tidak ada bahasa yang lebih benar atau lebih baik dari bahasa yang lain. Memang lebih mudah berbicara dalam bahasa ibu kita daripada dalam bahasa lain. Namun, itu tak berarti bahasa ibu lebih baik dan benar. Lebih familiar memang, tapi bukan lebih benar. Lalu, apakah yang membedakan satu agama dengan agama lain hanyalah familiarity? Dalam Seminar Internasional tentang Sutan Takdir Alisjahbana pada 2002, Cak Nur berbicara tentang agama sebagai simbol. Realitas ilahi yang mewahyukan diri ditangkap dengan gagap oleh intelek dan bahasa manusia dalam bentuk simbol-simbol. Dalam uraian tanpa teks dan amat memukau itu, Cak Nur juga mengemukakan sumbangan Buddhisme yang memperkenalkan simbol "0" sebagai simbol "kekosongan" yang bermakna religius. Uraian itu mengingatkan kami pada Ernst Cassirer yang terkenal dengan rumusannya bahwa manusia adalah animal symbolicum. Dalam bukunya, An Essay on Man, Cassirer juga mengutip adagium "agama itu satu, ritus bermacam-macam" (una est religio in rituum varietate). Semua agama dalam anggapan itu dilihat sebagai simbol dalam kaitannya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Meski demikian, agama sebagai sistem simbolis secara epistemologis tak dapat dibilang sama begitu saja. Ada sistem simbolis yang adekuat, ada yang tidak, ada yang lebih adekuat, ada yang kurang adekuat. Kalau sungguh-sungguh mengimani sebuah agama, kita akan menganggapnya kalaupun bukan satu-satunya kebenaran, ya satu-satunya yang paling benar, atau paling kurang ya sebagai sistem simbol ketuhanan yang paling adekuat. Indiferentisme itu tidak harus diidentikkan dengan pengakuan atas realitas pluralisme. Orang yang mengakui pluralitas atau keberagaman religius tidak mesti menganut indiferentisme. Seorang penganut indiferentisme pastilah seorang pluralis, tapi seorang pluralis, dalam arti orang yang menghormati keberagaman, belum tentu seorang penganut indiferentisme. Dengan kata lain, ada pluralisme indiferen dan ada pluralisme nonindiferen. Orang beriman yang menolak pluralisme, kalau yang dimaksud dengan pluralisme ialah pluralisme indiferen, tak perlu dibilang fanatik karena begitulah galibnya dan seharusnya seorang beriman bersikap. Namun, orang beriman yang menolak pluralisme nonindiferen berarti menolak realitas keberagaman sama sekali dan, implikasinya, membidik hak hidup "yang lain". Halnya sama bila menyangkut ideologi. Yang dikhawatirkan terjadi kemudian adalah totalitarianisme dalam kehidupan bermasyarakat: Ein Volk. Ein Führer. Ein Ja. Dalam masyarakat totaliter, perilaku publik dan privat dari setiap warga masyarakat diatur berdasarkan perspektif yang dominan tanpa melalui perundingan atau musyawarah yang masuk akal. Perspektif lain tidak memiliki hak hidup dan berkembang. Totalitas itu tidak hanya melingkupi ranah epistemologis, konkretnya teologis, serta norma perilaku yang secara langsung diturunkan dari situ. Totalitas juga melingkupi ranah etika kehidupan sehari-hari orang biasa dan, tidak lupa, ranah estetika. Fanatisisme sebagai kecenderungan totaliter akhirnya menggerayangi wilayah di mana konsep kebebasan berekspresi paling kuat disuarakan, yaitu wilayah kesenian, seperti dapat kita jumpai dalam sabotase-sabotase peristiwa kesenian, pelarangan karya kesenian, atau penyerangan atas pusat-pusat kesenian, yang banyak kita jumpai dalam sejarah. Fanatisisme sebenarnya juga menyentuh wilayah di mana kebebasan berpikir paling kuat disuarakan, seperti kisah pembakaran buku filsafat dan ilmu yang juga banyak dapat kita jumpai dalam sejarah. Namun, betapa pun kebebasan berekspresi perlu dijamin, tetap ada "tatakrama publik". Dalam pengalaman kami hidup di Belgia, kaum muda (dan kaum tua juga boleh kalau mau) bebas berciuman di taman atau di atas jembatan. Polisi akan bertindak bila di taman tengah kota mereka mulai melepas pakaian satu-satu. Tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran decency. Padahal, berpakaian minim di pantai tidak ada masalah. Jadi, di mana batasnya? Hukum atau setidaknya moralitas publik sebagai produk dari musyawarah yang masuk akal itulah kami kira kuncinya, bukan diarahkan oleh intimidasi kekuatan atau kekuasaan, bukan pula digoda oleh iming-iming ekonomis. Inilah yang kurang lebih dieja juga oleh Jürgen Habermas sebagai public sphere. Koeksistensi damai dan toleransi aktif Fanatisisme langsung membabat ekspresi yang berlawanan dengan perspektif yang dianutnya. Pengakuan keberagaman, bahkan yang nonindiferen, tidak demikian. Ada norma minimal yang harus diacu dalam hidup bersama dalam masyarakat. Itulah norma yang dirumuskan oleh Richard Rorty sebagai non-cruelty. Dalam bahasa Mahatma Gandhi, yang berakar pada agama-agama India, itulah ahimsa. Dengan norma minimal ini, akan tercapai juga kebersamaan minimal dalam masyarakat, yakni sebuah koeksistensi damai. Non-cruelty penting karena orang- orang dari perspektif "yang lain" itu bagaimanapun adalah manusia seperti kita yang juga berhak memeluk perspektif yang sesuai dengan pengalaman hidupnya. Koeksistensi damai penting setidaknya secara pragmatis karena kita perlu bersatu dalam masyarakat. Itu sebabnya, "hajat hidup masyarakat" sebenarnya merupakan tugas bersama, apa pun perspektif kita. Arah "musyawarah yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan" sebenarnya sudah lebih dari sekadar koeksistensi damai. Menetapkan batasan dan batas-batas "kebebasan berekspresi" kalaupun ada dapat dibicarakan dalam pelbagai ruang publik. Namun, banyak tugas lain yang juga dapat dimasukkan ke dalam agenda: upaya mengakhiri praktik korupsi, upaya agar tayangan media elektronik lebih mencerdaskan bangsa, perbaikan sistem pendidikan, perbaikan ekonomi bangsa, kepedulian kepada hak-hak perempuan, kepedulian pada kemerosotan mutu lingkungan hidup, dan sebagainya. Inilah yang mungkin dapat diistilahkan dengan toleransi aktif. Pengadilan kera Eksekusi Socrates pada abad ke-4 sebelum Masehi adalah sebuah contoh. Contoh lain yang dapat dikemukakan karena lucu adalah monkey trial dalam sejarah Amerika Serikat modern. Pada Maret 1925 badan legislatif negara bagian Tennessee mengundangkan apa yang disebut Undang-Undang Anti-evolusi. UU itu melarang sekolah negeri mengajarkan "setiap teori yang mengingkari kisah penciptaan manusia oleh Tuhan sebagaimana diajarkan Alkitab", melarang diajarkannya teori tandingan bahwa manusia itu "diturunkan dari binatang-binatang rendah". Pada 10 Juli 1925 John T Scopes, seorang guru biologi di sekolah lanjutan Dayton, dihadapkan ke pengadilan dengan dakwaan melanggar UU baru itu. Pada akhir pengadilan yang spektakuler itu Scopes dinyatakan bersalah dan didenda 100 dollar. Namun, apa yang kemudian terkenal sebagai pengadilan kera ini mengundang cemoohan dari seluruh Amerika. Pada 1927 pengadilan banding membatalkan keputusan itu. UU Anti-evolusi akhirnya dicabut pada 1967. * Tulisan ini adalah ringkasan dari makalahnya dalam Nurcholish Madjid Memorial Lecture bertema "Kebebasan Ekspresi di Tengah Ancaman Fanatisisme" di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta 20 Juli 2006.
