Saya sependapat dengan sebagian isi tulisan F Budi Hardiman, mis. kalimat > Persoalan sesungguhnya tidak terletak pada klaim > kemutlakan kebenaran iman itu sendiri (yang memang > wajar dimiliki setiap orang beriman sebagai orientasi > nilainya), melainkan penggunaan klaim iman itu > dalam ruang publik.
Jadi saya hanya mengomentari di bagian2 mana saya tak sependapat. --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Oleh F Budi Hardiman > Pengajar di STF Driyarkara, Jakarta > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/05/Bentara/3426501.htm > ============================ > Jika diartikan secara sangat longgar, sekularisasi > sudah terjadi pada abad ke-5 SM, yakni dalam > filsafat Yunani, ketika pemikiran argumentatif > melepaskan diri dari narasi mitis. Sekularisasi adalah > demitologisasi. L: Di sini ada kontradiksi kalimat "Jika (sekularisasi) diartikan secara sangat longgar ..." dengan kalimat berikut yang memberi arti sempit thd kata 'sekularisasi': "Sekularisasi adalah demitologisasi". IMO, arti 'sekularisasi' pada saat ini mestinya merujuk pada PRAKTEK NYATA dan PRAKTEK PALING LUAS sekularisasi, misalnya praktek sistem sekuler di negara2 AS, Jepang, Jerman, dsb, yang secara eksplisit dilindungi dan didukung oleh konstitusi negara2 tsb. > Dua macam jebakan > > Absolutisme agama bukanlah satu-satunya patologi. > Jika mau menimbang kembali pemisahan agama dan > politik itu, kita harus berhadapan dengan > sebuah pengalaman negatif lain: patologi > sekularisasi. Di sini terjadi semacam "dialektika > sekularisasi": pemisahan agama dan negara yang > membawa pada sukses emansipasi dari absolutisme > agama itu mengambil konsekuensi radikalnya dalam > bentuk sekularisme, yaitu doktrin yang sama sekali > menolak dan dengan sengit menyingkirkan segala > iman religius dan alasan religius dalam kehidupan > bersama secara politis. Agama dianggap irrasional, > maka tidak berhak bersuara dalam ruang publik. L: Di bagian ini, penulis berasumsi bahwa dalam sistem sekuler, agama tidak berhak bersuara, suatu asumsi yang sama sekali tidak saya setujui. Dalam negara dg sistem sekuler yang saya alami, agama tetap bisa berkembang dan bersuara. Wong bikin iklan dan bikin leaflet agama untuk disebarkan, pidato di mimbar bebas kampus, jalan rame2 dengan simbol2 agama mereka, tidak dilarang kok (spt yang saya lihat sendiri di AS, waktu itu yang saya lihat paling aktif adalah para penganut kepercayaan Khrisna. Di satu negara Uni Eropa, apartemen saya kadang-kadang masih di ketok oleh aktifis dg simbol2 agama Kristen/ Katolik walaupun kegiatan mereka bersifat kemanusiaan, bukan kegiatan keagamaan). > Di sini sekularisasi yang ingin membangun ruang publik yang pro- > pluralisme dalam sekularisme malah berbalik menjadi intoleransi > terhadap alasan-alasan religius. L: Seperti uraian penulis sendiri (F Budi Hardiman), prilaku yang ditentang oleh penganut sekuler untuk dilakukan oleh umat suatu agama di ruang publik adalah klaim mutlak2-an, khususnya jika klaim ini dipakai sebagai DASAR PEMBENARAN untuk suatu prilaku negatif. Intinya, tak ada patologi sekularisme yang mutlak anti suara agama di ruang publik. Sebab di ruang publik, setiap 'kebenaran' religi bersifat relatif, yaitu 'kebenaran (mutlak)' versi/ sekte satu agama belum tentu menjadi 'kebenaran (mutlak)' ajaran agama yang lain atau versi/ sekte yang lain (walaupun masih satu agama yg sama). > Negara liberal sekular ingin mempertahankan > netralitasnya di hadapan berbagai orientasi > nilai yang majemuk dalam masyarakat, tetapi > ini dilakukan sering dengan ongkos memblokade > alasan-alasan religius sebagai privat dan > mengancam kepentingan keseluruhan. L: Yang saya lihat dalam praktek, tidak ada blokade (spt contoh2 saya di atas). Sekulerisasi hanya memberi argumentasi bahwa keyakinan religi bersifat privat/ individual sebab keyakinan ini tak selalu bisa dipaksakan dan di-'shared' individu yg lain. > Bahkan, asas netralitas dan fairness yang > mendasari praktik birokrasi modern > pun memperoleh tenaganya dari agama. L: Saya kira ini hanya opini penulis yang bisa disetujui atau tak disetujui. > Sekularisme berciri patologis tak hanya karena > ia tak mampu menerima alasan-alasan religius (UNTUK APA?) L: Kalimat yang tak lengkap sebab tak memberi rincian UNTUK APA alasan2 religius tsb diberikan. Kalau diberikan untuk pembenaran prilaku negatif, no way. Tetapi kalau untuk pembenaran prilaku positif spt yang dilakukan mother Theresa di India, bagus sekali dong. > sebagai bagian yang wajar dalam demokrasi, > melainkan juga ia ingin menyingkirkan > religiositas itu sendiri. L: Saya yakin penganut sekuler sejati tak berniat menyingkirkan religiositas, tetapi mungkin berniat menyingkirkan PEMBENARAN ABSOLUT lewat argumentasi2 irasional (termasuk lewat dogma dsb) di ruang publik thd prilaku2 negatif atas nama agama (mis. prilaku melanggar hukum atas nama agama). > manusia pun bermain sebagai Allah dalam sains > dan teknologinya untuk merakit manusia atau > menghancurkannya lewat mesin perang. L: Apakah yang dimaksud 'merakit manusia' adalah 'cloning'? Saya kok tak melihat pun indikasi niat para saintis periset 'cloning' untuk berperan sebagai Tuhan. Mungkin 100 atau 1000 tahun lagi mereka bisa mampu meng-'cloning' manusia, tetapi saya yakin mereka cuma mampu meng'cloning' jasmani (fisik/ tubuh) manusia. Wajar kok bisa mengkloning tubuh fisik, bahkan masih wajar kalau bisa menentukan warna mata, warna kulit, dsb dari tubuh kloningan ini sebab membuat tubuh fisik ini memang bagian dari ilmu pengetahuan. Tetapi saya yakin para periset kloning tak akan mampu membentuk karakter dan pola pikir (penyayang, pemarah, dsb) manusia yang berhasil dikloningnya. Singkatnya dan simpelnya, teknologi kloning sampai kapan pun tak akan mampu menciptakan nyawa, roh atau jiwa (whatever). > Manusia yang bermain sebagai Allah ini pun > segera menghancurkan kemajemukan dan kemanusiaan > itu sendiri. L: Saya kira diskusi kloning dan penghancuran manusia tak ada kaitan yang erat dengan topik sekulerisasi atau topik artikel ini (mungkin ada, tetapi kaitannya tak erat). Salam
