Dear Moderator,

1. Judul KOMPAS "LIMA TERDAKSA KASUS TIBO MENYUSUL
DIADILI", (hal.4) adalah judul yang MENYESATKAN! Saya
terkecoh hampir tidak baca KOMPAS, karena kemarin
TOPIK ini tidak ada dalam files FORUM-PEMBACA-KOMPAS.

2. Alasannya: TIDAK ADA HUBUNGAN/ALASAN SEBAB-AKIBAT
antara tindak kriminalitas "para terdakwa" dengan
pasca-eksekusi. Tidak etis pula bahwa orang-orang yang
telah dieksekusi-mati dengan PRO-CONTRA di
nasional-internasional yang bahkan telah ikut
mencoreng popularitas Presiden SBY, dijadikan sebuah
titik-kausal atau titik-indikator sebuah
kejahatan/kriminalitas lain YANG BELUM TENTU (baca:
TIDAK ADA) sangkut-pautnya. Asas suatu TINDAK PIDANA
adalah sifat SUBYEKTIF-nya, maka "kematian"-nya
(APALAGI kontroversial), tidak dikaitkan orang-orang
lain, apalagi agen tindak kriminal lain. Alfons
Taryadi mungkin dapat menjadikannya TEKA-TEKI tahap
kedua.

3. Advokasi "Never Ending": Selama Kasus Tibo CS
ipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Internasional,
hak-hak "ahli-waris" para tereksekusi TIBO cs, harus
dihormati. Hak-hak itu menyangkut masih eksisnya dan
peran mediasi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi-Litigasi
PADMA Indonesia untuk mempersoalkan perlakuan TIDAK
ADIL pelanggaran HAM sebelum dieksekusi-ketika
dieksekusi-dan ketika menjadi jenazah ke International
Crime Court. Netralitas dan Fairnes pemberitaan TIDAK
HILANG, meskipun seseorang telah mati, demi hak-hak
hukumnya, antara lain keadilan dan nama baiknya demi
ahli waris (vide Ps. 95,ay.1;jo. Ps.97, ay.1 KUHAP).  

4. Pemberitaan yang PERNAH ada, nyaris tidak ada satu
pun yang mengangkat substansi masalah KETIGA PETANI
"bodoh" yang menjadi ACTOR-INTELEKTUAL di negeri penuh
intelektualis (katanya) dan dihukum mati di bawah
presiden yang DOKTOR. Maka, pemberitaan nasional,
termasuk dari KOMPAS, menjaga asas "presume of
innocence" yang telah dieksekusi mati. INILAH
KONTRADIKSI BAHASA YANG DICIPTAKAN DARI KENYATAAN
hilangnya LOGIKA dan RASIONALITAS pemerintahan dan
Negara Indonesia.

Ditulis pada hari ini, ketika peringatan atas Satu
orang, nabi Isa, yang meskipun diyakini saudara
Pilatus tak bersalah, namun harus dihukum mati 2000-an
tahun lalu. Negara ini sedang mengulangi kebodohan
ribuan tahun lalu itu, hal yang tak perlu.

wassalam,


berthy b rahawarin

Sekjen Para-Legal PADMA-Indonesia




 
____________________________________________________________________________________
TV dinner still cooling? 
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV.
http://tv.yahoo.com/

Kirim email ke