Dear Moderator, 1. Judul KOMPAS "LIMA TERDAKSA KASUS TIBO MENYUSUL DIADILI", (hal.4) adalah judul yang MENYESATKAN! Saya terkecoh hampir tidak baca KOMPAS, karena kemarin TOPIK ini tidak ada dalam files FORUM-PEMBACA-KOMPAS.
2. Alasannya: TIDAK ADA HUBUNGAN/ALASAN SEBAB-AKIBAT antara tindak kriminalitas "para terdakwa" dengan pasca-eksekusi. Tidak etis pula bahwa orang-orang yang telah dieksekusi-mati dengan PRO-CONTRA di nasional-internasional yang bahkan telah ikut mencoreng popularitas Presiden SBY, dijadikan sebuah titik-kausal atau titik-indikator sebuah kejahatan/kriminalitas lain YANG BELUM TENTU (baca: TIDAK ADA) sangkut-pautnya. Asas suatu TINDAK PIDANA adalah sifat SUBYEKTIF-nya, maka "kematian"-nya (APALAGI kontroversial), tidak dikaitkan orang-orang lain, apalagi agen tindak kriminal lain. Alfons Taryadi mungkin dapat menjadikannya TEKA-TEKI tahap kedua. 3. Advokasi "Never Ending": Selama Kasus Tibo CS ipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Internasional, hak-hak "ahli-waris" para tereksekusi TIBO cs, harus dihormati. Hak-hak itu menyangkut masih eksisnya dan peran mediasi Kuasa Hukum dari Tim Advokasi-Litigasi PADMA Indonesia untuk mempersoalkan perlakuan TIDAK ADIL pelanggaran HAM sebelum dieksekusi-ketika dieksekusi-dan ketika menjadi jenazah ke International Crime Court. Netralitas dan Fairnes pemberitaan TIDAK HILANG, meskipun seseorang telah mati, demi hak-hak hukumnya, antara lain keadilan dan nama baiknya demi ahli waris (vide Ps. 95,ay.1;jo. Ps.97, ay.1 KUHAP). 4. Pemberitaan yang PERNAH ada, nyaris tidak ada satu pun yang mengangkat substansi masalah KETIGA PETANI "bodoh" yang menjadi ACTOR-INTELEKTUAL di negeri penuh intelektualis (katanya) dan dihukum mati di bawah presiden yang DOKTOR. Maka, pemberitaan nasional, termasuk dari KOMPAS, menjaga asas "presume of innocence" yang telah dieksekusi mati. INILAH KONTRADIKSI BAHASA YANG DICIPTAKAN DARI KENYATAAN hilangnya LOGIKA dan RASIONALITAS pemerintahan dan Negara Indonesia. Ditulis pada hari ini, ketika peringatan atas Satu orang, nabi Isa, yang meskipun diyakini saudara Pilatus tak bersalah, namun harus dihukum mati 2000-an tahun lalu. Negara ini sedang mengulangi kebodohan ribuan tahun lalu itu, hal yang tak perlu. wassalam, berthy b rahawarin Sekjen Para-Legal PADMA-Indonesia ____________________________________________________________________________________ TV dinner still cooling? Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV. http://tv.yahoo.com/
