Terakhir kita punya pendekar hukum yang mentalnya tinggi Pak
Baharudin Lopa.  sayang Pak Baharuddin Lopa tidak berumur panjang
dan sudah dipanggil Tuhan.

salam,
GG


Teladan Jaksa Pendekar Hukum

Dalam menegakkan hukum dan keadilan, Lopa, jaksa yang hampir tidak
punya rasa takut, kecuali kepada Allah. Dia, teladan bagi orang-
orang yang berani melawan arus kebobrokan serta pengaruh kapitalisme
dan liberalisme dalam hukum. Sayang, suratan takdir memanggil Jaksa
Agung ini tatkala rakyat membutuhkan keberaniannya. Tetapi dia telah
meninggalkan warisan yang mulia untuk menegakkan keadilan. Dia
mewariskan keberanian penegakan hukum tanpa pandang bulu bagi
bangsanya.

Ketika menjabat Jaksa Tinggi Makassar, ia memburu seorang koruptor
kakap, akibatnya ia masuk kotak, hanya menjadi penasihat menteri. Ia
pernah memburu kasus mantan Presiden Soeharto dengan mendatangi
teman-temannya di Kejaksaan Agung, di saat ia menjabat Sekretaris
Jenderal Komnas HAM. Lopa menanyakan kemajuan proses perkara Pak
Harto. Memang akhirnya kasus Pak Harto diajukan ke pengadilan,
meskipun hakim gagal mengadilinya karena kendala kesehatan.

Lopa dan Bismar Siregar merupakan contoh yang langka dari figur yang
berani melawan arus. Sayang Lopa sudah tiada dan Bismar sudah
pensiun. Tetapi mereka telah meninggalkan warisan yang mulia kepada
rekan-rekannya. Tentu untuk diteladani.

Baharudin Lopa meninggal dunia pada usia 66 tahun, di rumah sakit Al-
Hamadi Riyadh, pukul 18.14 waktu setempat atau pukul 22.14 WIB 3
Juli 2001, di Arab Saudi, akibat gangguan pada jantungnya.

Lopa, mantan Dubes RI untuk Saudi, dirawat di ruang khusus rumah
sakit swasta di Riyadh itu sejak tanggal 30 Juni. Menurut Atase
Penerangan Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi, Joko Santoso, Lopa
terlalu lelah, karena sejak tiba di Riyadh tidak cukup istirahat.

Lopa tiba di Riyadh, 26 Juni untuk serah terima jabatan dengan Wakil
Kepala Perwakilan RI Kemas Fachruddin SH, 27 Juni. Kemas menjabat
Kuasa Usaha Sementara Kedubes RI untuk Saudi yang berkedudukan di
Riyadh. Lopa sempat menyampaikan sambutan perpisahan.

Tanggal 28 Juni, Lopa dan istri serta sejumlah pejabat Kedubes
melaksanakan ibadah umrah dari Riyadh ke Mekkah lewat jalan darat
selama delapan jam.

Lopa dan rombongan melaksanakan ibadah umrah malam hari, setelah
shalat Isya. Tanggal 29 Juni melaksanakan shalat subuh di Masjidil
Haram. Malamnya, Lopa dan rombongan kembali ke Riyadh, juga jalan
darat.

Ternyata ketahanan tubuh Lopa terganggu setelah melaksanakan
kegiatan fisik tanpa henti tersebut. Tanggal 30 Juni pagi, Lopa mual-
mual, siang harinya (pukul 13.00 waktu setempat) dilarikan ke RS Al-
Hamadi.

Presiden KH Abdurahman Wahid, sebelum mengangkat Jaksa Agung
definitif, menunjuk Soeparman sebagai pelaksana tugas-tugas Lopa
ketika sedang menjalani perawatan. Penunjukan Soeparman didasarkan
atas rekomendasi yang disampaikan Lopa kepada Presiden. Padahal Lopa
sedang giat-giatnya mengusut berbagai kasus korupsi.

Sejak menjabat Jaksa Agung, Lopa memburu Sjamsul Nursalim yang
sedang dirawat di Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di
Singapura agar segera pulang ke Jakarta. Lopa juga memutuskan untuk
mencekal Marimutu Sinivasan. Namun ketiga konglomerat "hitam"
tersebut mendapat penangguhan proses pemeriksaan langsung dari
Wahid, alias Gus Dur.

Lopa juga menyidik keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan
Nurdin Halid dalam kasus korupsi. Gebrakan Lopa itu sempat dinilai
bernuansa politik oleh berbagai kalangan, namun Lopa tidak mundur.
Lopa bertekad melanjutkan penyidikan, kecuali ia tidak lagi menjabat
Jaksa Agung.

Sejak menjabat Jaksa Agung, 6 Juni 2001, menggantikan Marzuki
Darusman, Lopa bekerja keras untuk memberantas korupsi. Ia bersama
staf ahlinya Dr Andi Hamzah dan Prof Dr Achmad Ali serta staf
lainnya, bekerja hingga pukul 23.00 setiap hari.

Penghormatan terakhir
Jenazah Lopa disemayamkan di Kejaksaan Agung untuk menerima
penghormatan terakhir. Soeparman yang mengenal Lopa sejak lama,
menilai seniornya sebagai seorang yang konsisten dalam penegakan
hukum, sangat antikorupsi, sederhana, dan selalu berusaha agar orang-
orang yang berada di sekitarnya bersih.

Meski menjabat Jaksa Agung hanya 1,5 bulan, Lopa berhasil
menggerakkan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara-perkara
korupsi. Karena itu jajaran kejaksaan merasa sangat kehilangan.

Ajudan Lopa, Enang Supriyadi Samsi kaget ketika mendengar kabar
kepergian Lopa, karena ia tahu Lopa jarang sakit, apalagi sakit
jantung. Kalaupun dirawat di rumah sakit lantaran kelelahan, soalnya
ia pekerja keras.

Kalimat kunci dari Lopa yang tidak pernah dilupakan
Enang, "kendatipun kapal akan karam, tegakkan hukum dan keadilan."

Soeparman dipanggil Presiden Gus Dur ke Istana Negara, Senin,
menunjuknya sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung. Tidak ada arahan
khusus dari Presiden. "Laksanakan tugas, lanjutkan apa yang sudah
dan akan dilakukan Pak Lopa". Hanya itu pesan Gus Dur. Soeparman
adalah Doktor Ilmu Hukum Pidana Perpajakan, UI.

Saat itu Lopa masih dirawat, belum meninggal dunia. Dengan demikian
Keppres penunjukan Soeparman mengundang tanda tanya publik. Memang
Wakil Jaksa Agung otomatis mengambil alih tugas-tugas atasannya
bilamana yang bersangkutan berhalangan.

Keppres serupa pernah dikeluarkan Pak Harto ketika mengangkat
Singgih sebagai pelaksana tugas-tugas Jaksa Agung Sukarton yang
meninggal dunia.


Warisan Lopa
Kepergian Lopa sangat mengejutkan, meninggal ketika ia menjadi
tumpuan harapan rakyat yang menuntut dan mendambakan keadilan. Sejak
menjabat Jaksa Agung (hanya 1,5 bulan), Lopa mencatat deretan
panjang konglomerat dan pejabat yang diduga
terlibat KKN, untuk diseret ke pengadilan.

Ketika menjabat Menteri Kehakiman dan HAM, ia menjebloskan raja
hutan Bob Hasan ke Nusakambangan. Ktegasan dan keberaniannya jadi
momok bagi para koruptor kakap.

Menurut Andi Hamzah, sebelum bertolak ke Arab Saudi, Lopa masih
meninggalkan beberapa tugas berat. Kepergian Lopa untuk selamanya,
memang membawa dampak serius bagi kelanjutan penanganan kasus-kasus
korupsi.

Banyak perkara yang sedang digarap tidak jelas lagi ujung
pangkalnya. Banyak masih dalam tahap pengumpulan bukti, sudah ada
yang selesai surat dakwaan atau sudah siap dikirim ke pengadilan.
Banyak perkara yang tertahan di lapis kedua dan ketiga.

Akbar sendiri, meski termasuk tokoh politik yang diburu Lopa,
mendukung langkah penegakan hukum yang diprakarsai Lopa. "Kita
merasa kehilangan atasas kepergian Lopa."

Pengacara yang membela banyak kasus korupsi, Mohammad Assegaf,
menyayangkan Lopa melangkah pada waktu yang salah.
He's the right man in the wrong time. Karena itu ia kehilangan
peluang untuk melakukan pembenahan.

Pengamat hukum JE Sahetapy menginginkan kelanjutan pengungkapan
kasus-kasus korupsi, meski Lopa sudah tiada. Kata Sahetapy, the show
must go on.

Lopa sendiri sudah punya firasat, tugasnya selaku Jaksa Agung takkan
lama. Banyak orang mengaitkannya dengan masa jabatan Gus Dur yang
singkat. Tetapi masa bhakti Lopa jauh lebih singkat.
Ia sudah merasa bahwa langkah yang dimulainya akan memberatkan
penerusnya.

Anak Dusun
Barlop, demikian pendekar hukum itu biasa dipanggil, lahir di rumah
panggung berukuran kurang lebih 9 x 11 meter, di Dusun Pambusuang,
Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935. Rumah itu sampai sekarang masih
kelihatan sederhana untuk ukuran keluarga seorang mantan Menteri
Kehakiman dan HAM dan Jaksa Agung. Ibunda pria perokok berat ini
bernama Samarinah. Di rumah yang sama juga lahir seorang bekas
menteri, Basri Hasanuddin. Lopa dan Basri punya hubungan darah
sepupu satu.

Keluarga dekatnya, H. Islam Andada, menggambarkan Lopa sebagai
pendekar yang berani menanggung risiko, sekali melangkah pantang
mundur. Ia akan mewujudkan apa yang sudah diucapkannya. Memang ada
kecemasan dari pihak keluarga atas keselamatan jiwa Lopa begitu ia
duduk di kursi Jaksa Agung. Ia patuh pada hukum, bukan pada politik.

Lopa menerima anugerah Government Watch Award (Gowa Award) atas
pengabdiannya memberantas korupsi di Indonesia selama hidupnya.
Simboliasi penganugeragan penghargaan itu ditandai dengan Deklarasi
Hari Anti Korupsi yang diambil dari hari lahir Lopa pada 27 Agustus.

Lopa terpilih sebagai tokoh anti korupsi karena telah bekerja dan
berjuang untuk melawan ketidakadilan dengan memberantas korupsi di
Indonesia tanpa putus asa selama lebih dari 20 tahun. Almarhum Lopa,
katanya, adalah sosok abdi negara, pegawai negeri yang bersih,
jujur, bekerja tanpa pamrih, dan tidak korup.

Menurut Ketua Gowa Farid Faqih, korupsi di Indonesia telah
menyebabkan kebodohan dan kemiskinan bagi seluruh rakyat, tidak
mungkin diatasi jika pihaknya, lembaga eksekutif, legislatif,
yudikatif, militer, dan pimpinan parpol tetap melakukan korupsi.
Karena itu perlu dimulai hidup baru melalui gerakan moral dan
kebudayaan untuk memberantas korupsi.

Istri Lopa, Indrawulan, telah memberi contoh kesederhanaan istri
seorang pejabat. Watak keras dan tegas suaminya tidak dibuat-buat.
Karena itu, ia berusaha sedapat mengikuti irama kehidupan suaminya,
mendukungnya dan mendoakan bagi ketegaran Lopa.

Lopa telah tiada. Memang rakyat meratapi
kepergiannya. Tetapi kepergian Lopa merupakan blessing in disguise
bagi para koruptor dan penguasa yang enggan menindak kejahatan
korupsi.

***
Dalam usia 25, Baharuddin Lopa, sudah menjadi bupati di Majene,
Sulawesi Selatan. Ia, ketika itu, gigih menentang Andi Selle,
Komandan Batalyon 710 yang terkenal kaya karena melakukan
penyelundupan.

Lopa pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Tenggara,
Aceh, Kalimantan Barat, dan mengepalai Pusdiklat Kejaksaan Agung di
Jakarta. Sejak 1982, Lopa menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan. Pada tahun yang sama, ayah tujuh anak itu meraih gelar
doktor hukum laut dari Universitas Diponegoro, Semarang, dengan
disertasi Hukum Laut, Pelayaran dan Perniagaan yang Digali dari Bumi
Indonesia.

Begitu diangkat sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Lopa membuat
pengumuman di surat kabar: ia meminta masyarakat atau siapa pun,
tidak memberi sogokan kepada anak buahnya. Segera pula ia menggebrak
korupsi di bidang reboisasi, yang nilainya Rp 7 milyar.
Keberhasilannya itu membuat pola yang diterapkannya dijadikan model
operasi para jaksa di seluruh Indonesia.Dengan keberaniannya, Lopa
kemudian menyeret seorang pengusaha besar, Tony Gozal alias Go Tiong
Kien ke pengadilan dengan tuduhan memanipulasi dana reboisasi Rp 2
milyar. Padahal, sebelumnya, Tony dikenal sebagai orang yang ''kebal
hukum'' karena hubungannya yang erat dengan petinggi. Bagi Lopa tak
seorang pun yang kebal hukum.

Lopa menjadi heran ketika Majelis Hakim yang diketuai J. Serang,
Ketua Pengadilan Negeri Ujungpandang, membebaskan Tony dari segala
tuntutan. Tetapi diam-diam guru besar Fakultas Hukum Unhas itu
mengusut latar belakang vonis bebas Tony. Hasilnya, ia menemukan
petunjuk bahwa vonis itu lahir berkat dana yang mengalir dari sebuah
perusahaan Tony.

Sebelum persoalan itu tuntas, Januari 1986, Lopa dimtasi menjadi
Staf Ahli Menteri Kehakiman Bidang Perundang-undangan di Jakarta. J.
Serang juga dimutasi ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan



--- In [email protected], "walsuparmo"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Salam,
> Yang harus dikasi selamat dan menjadi tumpuan harapan sebagai
> pendekar hukum bukan soal OTAK tetapi MENTAL. Otak2 cemerlang
> seperti Prof Supomo,Moh.Yamin,Hasairin,Djokosutono,Yap Thiam Hin,
> dsb tetap abadi karena  mentalnya tinggi.Sebaliknya sekarang
> sebenarnya juga banyak otak yang cemerlang dikalangan HAKIM,JAKSA
> dan PENGACARA tetapi mentalnya BOBROK.Maksud tulisan ini
> adalah:Untuk menjadi PENDEKAR hukum tidak perlu otak yang
cemerlang
> tetap mental yang cemerlang.
> Wasalam,
> Wal Suparmo

Kirim email ke