Hak Veto hanya ada di Dewan Keamanan (Security Council), organ PBB yang kerjaannya adalah mengurus "perkelahian" dan "cakar-cakaran" antara negara anggota. Untuk itu negara-negara "kekar" dan "berotot" diberi Hak Veto itu.
Kalau di organ PBB lainnya tidak ada Hak Veto. Di Majelis Umum (General Assembly) misalnya berlaku SATU NEGARA SATU SUARA. Negara yang memiliki kekuatan militer dahsyat, perekonomian yang maha kuat, dan penduduk 1,3 milyar SAMA MEMILIKI SATU SUARA dengan negara banana republics di Karibia sana atau yang hanya berwilayah pulau seluas satu hektar, berpenduduk beberapa ratus kepala dengan keladi dan pisang sebagai makanan pokok. Apakah ini demokratis? I don't think so. --- Wahyu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salah satu cara yg paling strategis untuk memulai perdamaian dunia adalah dengan menghapuskan hak veto di DK PBB. Bayangkan, suatu resolusi yg disepakati oleh seluruh negara dapat digagalkan oleh 1 veto saja. Veto merupakan sistem yang sangat tidak demokratis. dan lucunya sering digunakan oleh AS,negara yg paling getol menggembar-gemborkan demokrasi. Oleh Budiarto Shambazy http://www.kompas. co.id/kompas- cetak/0704/ 03/utama/ 3415439.htm
