Hak Veto hanya ada di Dewan Keamanan (Security
Council), organ PBB yang kerjaannya adalah mengurus
"perkelahian" dan "cakar-cakaran" antara negara
anggota. Untuk itu negara-negara "kekar" dan "berotot"
 diberi Hak Veto itu.

Kalau di organ PBB lainnya tidak ada Hak Veto. Di
Majelis Umum (General Assembly) misalnya berlaku SATU
NEGARA SATU SUARA. Negara yang memiliki kekuatan
militer dahsyat, perekonomian yang maha kuat, dan
penduduk 1,3 milyar SAMA MEMILIKI SATU SUARA dengan
negara banana republics di Karibia sana atau yang
hanya berwilayah pulau seluas satu hektar, berpenduduk
beberapa ratus kepala dengan keladi dan pisang sebagai
makanan pokok.  Apakah ini demokratis? I don't think
so.  

--- Wahyu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Salah satu cara yg paling strategis untuk memulai
perdamaian dunia adalah dengan menghapuskan hak veto
di DK PBB. Bayangkan, suatu resolusi yg disepakati
oleh seluruh negara dapat digagalkan oleh 1 veto saja.
Veto merupakan sistem yang sangat tidak demokratis.
dan lucunya sering digunakan oleh AS,negara yg paling
getol menggembar-gemborkan demokrasi.

Oleh Budiarto Shambazy
http://www.kompas. co.id/kompas- cetak/0704/ 03/utama/
3415439.htm

Kirim email ke