salam semuanya,
Masalah kekerasan ini negeri ini ternyata tidak hanya milik preman (yang
selalu di identikan dengan kekerasan)--tapi dunia pendidikan (ironisnya
pendidikan tinggi) menjadi tempatnya..dari kekerasan antar fakultas dalam satu
PT, demonstrasi dengan kekerasan dalam PT tertentu, perploncoan dengan
kekerasan, dst, lpst...hal ini menjadi fenomena yang menyedihkan (kalau tidak
boleh dibilang "mati suri" nya pendidikan)...beberapa hal bisa kita cermati
dalam banyak kasus kekerasan yang terjadi selama ini yang mewarnai dunia
pendidikan berkaitan dengan proses belajar sosial.
Proses belajar sosial
Manusia cenderung melakukan repetisi terhadap perilaku orang disekitarnya,
terutama perilaku yang dipersepsikan dapat memberikan keuntungan bagi pelakunya
atau sebagai pemecahan masalah yang efisien (menurut om Bandura). Pemberitaan
(tentang bagaimana kekerasan terjadi dan apa akibatnya) di televisi dan media
cetak tentang aksi kekerasan yang terjadi ditempat lain, mungkin saja
menyebabkan terjadinya peniruan perilaku itu oleh para mahasiswa. Di samping
itu, observasi langsung para pelaku kekerasan terhadap kasus-kasus kekerasan
yang dilakukan oleh angkatan-angkatan sebelumnya di tahun-tahun yang lalu,
kemudian ditiru oleh mereka pada saat ini karena dianggap sebagai solusi
efektif dalam memecahkan suatu masalah. Proses belajar seperti itu dimungkinkan
karena pengaruh penguatan (reinforcement), baik berupa tiadanya punishment
maupun reward. Jika mahasiswa mengobservasi bahwa aksi kekerasan yang terjadi
ditahun-tahun sebelumnya tidak mendapatkan "hukuman" (baik oleh
rekotorat maupun kepolisian), melainkan hal sebaliknya--maka aksi yang sama
akan dilakukan oleh mahasiswa di masa sekarang dan akan datang. Tidak ada
ketegasan (baca disiplin) dalam menerapkan aturan main yang mesti menjadi
kesepakatan bersama..bahwa melakukan kekerasan imbalannya adalah keluar dari
kampus misalnya. Hal ini dapat menimbulkan kecenderungan untuk melakukan atau
tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum (termasuk kekerasan kan), dan dapat
membentuk persepsi terhadap penegakan hukum. Jika mahasiswa (dan masyarakat)
percaya bahwa melakukan kekerasan tidak akan mendapatkan "hukuman", maka
mahasiswa (dan masyarakat) akan cenderung menggunakan kekerasan untuk
memperjuangkan kepentingannya. Lemahnya penegakan hukum oleh isntitusi
(rektorat) dan aparat penegak hukum (kepolisian, pengadilan) terhadap para
pelaku kekerasan di kalangan mahasiswa, akan menjadi pendorong untuk melakukan
kekerasan yang sama di masa datang--jika hal ini menjadi persepsi baru terhadap
pelanggaran..bisa kita bayangkan segitiganya om Bandura yang merupakan suatu
lingkaran proses saling terhubung dan mempengaruhi akan berlangsung dengan
menyedihkan--sehingga hanya ada dua pilihan diputus atau merubah salah satu
ujung segitiga nya yang akan membawa kepada perubahan..
salam,
Istiani
"/\\/\\ o + u |_ z" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Apakah IPDN ini masih dibawah pengawasan DIKTI? Saya rasa harus ada
tindakan tegas ya... Gaya militerisme dalam perguruan tinggi ini sangat
memalukan sekali. Bukti sikap yang tidak gentle dan smart
Salam
Motulz