Kata sejumlah pengamat sosial, kekerasan adalah suatu tindakan yang cost-nya 
paling murah dan hasilnya pun langsung terlihat. Maka ketika penguasa 
mempromosikannya sebagai solusi praktis dan cepat bagi berbagai permasalahan, 
orang pun segera berbondong-bondong "membeli jualan murah" ini. Kini di 
mana-mana kekerasan telah menjadi pemandangan biasa, dan bahkan menjadi norma 
baru. Dia laku keras, mengalahkan kacang goreng.
   
  Memutus tali kekerasan yang sudah terlanjur panjang dan kokoh adalah 
pekerjaan rumah buat kita semua.
   
  manneke

Cornelia Istiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          salam semuanya,

Masalah kekerasan ini negeri ini ternyata tidak hanya milik preman (yang selalu 
di identikan dengan kekerasan)--tapi dunia pendidikan (ironisnya pendidikan 
tinggi) menjadi tempatnya..dari kekerasan antar fakultas dalam satu PT, 
demonstrasi dengan kekerasan dalam PT tertentu, perploncoan dengan kekerasan, 
dst, lpst...hal ini menjadi fenomena yang menyedihkan (kalau tidak boleh 
dibilang "mati suri" nya pendidikan)...beberapa hal bisa kita cermati dalam 
banyak kasus kekerasan yang terjadi selama ini yang mewarnai dunia pendidikan 
berkaitan dengan proses belajar sosial.

Proses belajar sosial 
Manusia cenderung melakukan repetisi terhadap perilaku orang disekitarnya, 
terutama perilaku yang dipersepsikan dapat memberikan keuntungan bagi pelakunya 
atau sebagai pemecahan masalah yang efisien (menurut om Bandura). Pemberitaan 
(tentang bagaimana kekerasan terjadi dan apa akibatnya) di televisi dan media 
cetak tentang aksi kekerasan yang terjadi ditempat lain, mungkin saja 
menyebabkan terjadinya peniruan perilaku itu oleh para mahasiswa. Di samping 
itu, observasi langsung para pelaku kekerasan terhadap kasus-kasus kekerasan 
yang dilakukan oleh angkatan-angkatan sebelumnya di tahun-tahun yang lalu, 
kemudian ditiru oleh mereka pada saat ini karena dianggap sebagai solusi 
efektif dalam memecahkan suatu masalah. Proses belajar seperti itu dimungkinkan 
karena pengaruh penguatan (reinforcement), baik berupa tiadanya punishment 
maupun reward. Jika mahasiswa mengobservasi bahwa aksi kekerasan yang terjadi 
ditahun-tahun sebelumnya tidak mendapatkan "hukuman" (baik oleh
rekotorat maupun kepolisian), melainkan hal sebaliknya--maka aksi yang sama 
akan dilakukan oleh mahasiswa di masa sekarang dan akan datang. Tidak ada 
ketegasan (baca disiplin) dalam menerapkan aturan main yang mesti menjadi 
kesepakatan bersama..bahwa melakukan kekerasan imbalannya adalah keluar dari 
kampus misalnya. Hal ini dapat menimbulkan kecenderungan untuk melakukan atau 
tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum (termasuk kekerasan kan), dan dapat 
membentuk persepsi terhadap penegakan hukum. Jika mahasiswa (dan masyarakat) 
percaya bahwa melakukan kekerasan tidak akan mendapatkan "hukuman", maka 
mahasiswa (dan masyarakat) akan cenderung menggunakan kekerasan untuk 
memperjuangkan kepentingannya. Lemahnya penegakan hukum oleh isntitusi 
(rektorat) dan aparat penegak hukum (kepolisian, pengadilan) terhadap para 
pelaku kekerasan di kalangan mahasiswa, akan menjadi pendorong untuk melakukan 
kekerasan yang sama di masa datang--jika hal ini menjadi persepsi baru terhadap
pelanggaran..bisa kita bayangkan segitiganya om Bandura yang merupakan suatu 
lingkaran proses saling terhubung dan mempengaruhi akan berlangsung dengan 
menyedihkan--sehingga hanya ada dua pilihan diputus atau merubah salah satu 
ujung segitiga nya yang akan membawa kepada perubahan..

salam,
Istiani

Kirim email ke