Tiga Narapidana Kasus Wamena Dipindahkan ke LP Abepura Jayapura
  Berita dari PBHI 09 April 2007
   
  Berikut up date berita tapol-napol Papua:
   
    Jakarta – PBHI human right news center, Sebanyak  3 (tiga) orang Narapidana 
Politik/Napol kasus Wamena masing-masing Gustaf Ayomi (Vonis 10 Tahun), Jean 
Hesegem (Vonis 8 tahun) dan Herry Asso (Vonis 10 tahun) dipindahkan ke Lembaga 
Pemasyarakatan (LP) Abepura Jayapura, (28/03/07) dari LP Gunung Sari Makassar.
   
  Ketiga orang tersebut divonis bersalah terkait kasus pengibaran bendera 
bintang kejora yang mereka kibarkan di depan kantor DPRD Wamena, Papua.
   
  Seperti dituturkan oleh Fanny Soumokil dan Fred Wesareak (Kontributor PBHI 
human right news center wilayah Papua) yang telah mengunjungi dan melakukan 
wawancara dengan ketiga Napol yang telah dipindahkan ke LP Abepura tersebut, 
(05/04/07). bahwa ketiganya tiba di LP Abepura tanggal 28 Maret 2007 dengan 
menggunakan Pesawat Merpati dan dikawal langsung oleh Kapolda Makassar beserta 
satu Pasukan.
   
  Setibanya di LP Abepura, mereka  telah meminta kepada Kalapas Abepura untuk 
mengijinkan dan memberikan ruangan khusus bagi keluarga atau sanak famili yang 
datang untuk menjenguk ketiga Narapidana tersebut. Jika tidak, maka hal ini 
sama saja dengan tetap tinggal di LP Makassar, dan dapat mengganggu kejiwaan 
mereka. Seperti diketahui, hingga hari ini mereka masih ditempatkan pada sebuah 
ruangan isolasi.
   
  Sementara itu, kondisi kesehatan Herry Asso sejak di LP Makassar sudah 
mengalami sakit pada bagian dada dan perut, namun ketika dikonfirmasikan kepada 
yang bersangkutan, Herry menyatakan bahwa sekitar bulan Desember 2006 lalu, ia 
bersama dengan seorang mahasiswa Makassar asal Papua, telah mendatangi dokter 
untuk dilakukan pemeriksaan, namun ia sendiri tidak mengetahui jenis penyakit 
apa yang ia derita. “ yang saya tahu, saya menderita penyakit dalam”, katanya. 
“ tadi pagi saya sudah datang ke Klinik LP untuk pemeriksaan, tapi petugas 
dokter KlinikLP tersebut belum datang”. Tambahnya.
   
  Ketika ketiganya ditanyakan mengenai surat-surat yang menyangkut  
kepindahannya ke LP Abepura tersebut, ketiganya menggelengkan kepala tanda 
bahwa tidak ada satupun surat-surat yang mereka tandatangi atau mereka simpan 
mengenai kepindahannya tersebut. “tidak ada satupun surat yang kami pegang, 
nanti saya usahakan untuk meminta atau menanyakan kepada Kalapas atau Bagian 
pembinaan”. Tegas Herry.
   
  Mereka menyatakan bahwa mereka sangat sedih ketika harus meninggalkan LP 
Makassar karena harus berpisah dengan 6 (enam) Narapidana lain asal Wamena, 
Papua yang masih ditahan di LP Makassar, dan 2 (dua) diantaranya sedang 
mengalami sakit, yakni Maikel Heselo dan Kimanus Wenda. Sebelum menutup 
perbincangan, mereka sempat mengatakan bahwa di LP Abepura ini, mereka ingin 
mengembangkan keahlian yang mereka dapatkan di LP Makassar yaitu kerajinan 
tangan berupa bingkai foto yang berasal dari kertas Koran. (Ridwan Darmawan)

   
   
   
  Data Narapidana yang Dipindahkan dari LP Makassar ke LP Abepura.
   
   
    
   Nama              : Jean Hesegem
  Umur              : 26 Tahun
  Pekerjaan        : Petani
  Alamat            : Desa Tangma, Kecamatan Kurima, Kabupaten Jawawijaya
           
        2.   Nama              : Gustaf Ayomi
              Umur              : 28 Tahun
              Pekerjaan        : Petani
              Alamat            : Fanindi dalam, Manokwari
   
        3.   Nama              : Herry Asso
              Umur              : 24 Tahun
              Pekerjaan        : Petani
              Alamat            : Jl. Kurima desa Saima.
   
  Demikian pemberitaan dari kami.
   
  Jakarta, 09 April 2007
   
   
  Gunawan
  Kadiv Kajian dan Kampanye
   
  Nb:
  Info Lebih Lanjut Hubungi:
  Ecoline Situmorang (Kadiv Litigasi HAM PBHI )
  Hp       : 0812 804 5255
  Email  : [EMAIL PROTECTED]
   
  Kantor Pusat PBHI
  Perkantoran Mitra Matraman A2/18
  Jl. Matraman Raya 148
  Jakarta Timur 13150
  Tel. (021)859 18064
  Fax. (021)859 18065
  Email: [EMAIL PROTECTED]
  Web: http//www.pbhi.or.id
  

                
---------------------------------
 Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy 
and free. Do it now...

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke