Maaf baru sempat merespons karena ada di luar kota. Saya bisa memberi info siapa saja anggota Parlemen yang berperan aktif dalam "membela" produk tertentu, saiapa saja yang kira-kira dibagi, siapapula yang sekadar ikut-ikutan karena tidak tahu. Juga partai mana yang kira-kira mendapat cipratan (karena kelihatan sekali wakil- wakil dari partai tsb sangat ngotot). Juga siapa di BPOM (jaman pimpinan Drs Sampoerno) yang juga kecipratan sehingga mau mengeluarkan kebijakan yang berbau anyir itu. Masalahnya kalau saya sebut nama-namanya, pasti mereka akan marah dan menuntut secara hukum sementara saya tidak mempunyai bukti. Inilah ciri korupsi dan suap menyuap di Indonesia, seperti kentut. Ada baunya tidak ada ujudnya. Kalau KPK mau mengusut mungkin saya bisa membantu sedikit. KM --- In [email protected], Muhammad Rivai Andargini <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak KM kan member FPK nih, apakah bapak bisa memberikan info yang lebih > mendalam soal sinyalemen anggota DPR yang bermain dalam hal infus ? > Paling tidak, itu dari fraksi mana (syukur-syukur tahu dari parpol mana > dan apa inisialnya :-D) > > Mungkin anggota dewan itu perli infus tambahan pak. > > Vavai > > > Agus Hamonangan wrote: > > > > Oleh Kartono Mohamad > > Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) > > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/04/opini/3428146.htm > > <http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/04/opini/3428146.htm> > > ============================ > > > > Beberapa waktu lalu seorang teman dari daerah menyatakan, cairan > > infus untuk rumah sakit mulai sulit didapat. Kemudian ada berita di > > beberapa media massa, pabrik pemasok terbesar cairan infus di > > Indonesia akan memindahkan pabriknya dari Indonesia ke negara lain. > > > > Semula, saya menduga, ini adalah akal-akalan industri untuk menekan > > pemerintah agar boleh menaikkan harga. Dalam suasana banyak bencana, > > kecelakaan massal, dan penyakit infeksi akut, saat kebutuhan cairan > > infus akan melonjak, sikap seperti itu---jika betul---sungguh amat > > disayangkan. Tetapi, berita di Koran Tempo (23/3) ternyata > > mengungkapkan hal yang lain dari dugaan saya. > > > > Penghentian produksi cairan infus itu ternyata atas perintah Badan > > Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Departemen Kesehatan yang dilakukan > > karena desakan Komisi Kesehatan (Komisi IX) Parlemen, dengan alasan > > pabrik itu tidak melakukan sterilisasi produk dengan menggunakan suhu > > 121 derajat Celsius. Menteri Kesehatan secara terbuka mensinyalir, > > ada kepentingan bisnis di balik permintaan Komisi IX itu. Ia bahkan > > menyebut dua perusahaan penghasil cairan infus yang bersaing. > > > > Perlukah diurus DPR? > > > > Di sinilah saya mencium bau amis di balik semua itu. Something fishy, > > kata orang Inggris. Meski seorang anggota Komisi IX menyangkal > > sinyalemen Menkes dan merasa tidak pernah didekati perusahaan > > tertentu, hal itu tidak menghilangkan bau amis tersebut jika benar > > bahwa permintaan parlemen itu dilandasi pertimbangan bahwa ada pabrik > > cairan infus yang tidak menggunakan teknik sterilisasi yang tidak > > sesuai dengan teknologi baru. > > > > Yang menjadi pertanyaan adalah perlukah parlemen mengurusi sampai > > soal detail teknik sterilisasi produk infus? Apakah mereka sudah > > melakukan pendalaman pemahaman tentang teknologi sterilisasi itu, > > misalnya dengan mengundang para pakar bidang itu sebelum mengeluarkan > > perintah kepada Badan POM? Mengapa yang dimasalahkan adalah proses > > pembuatan bukan mutu hasil akhir? > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
