Maaf baru sempat merespons karena ada di luar kota. Saya bisa 
memberi info siapa saja anggota Parlemen yang berperan aktif 
dalam "membela" produk tertentu, saiapa saja yang kira-kira dibagi, 
siapapula yang sekadar ikut-ikutan karena tidak tahu. Juga partai 
mana yang kira-kira mendapat cipratan (karena kelihatan sekali wakil-
wakil dari partai tsb sangat ngotot). Juga siapa di BPOM (jaman 
pimpinan Drs Sampoerno) yang juga kecipratan sehingga mau 
mengeluarkan kebijakan yang berbau anyir itu. Masalahnya kalau saya 
sebut nama-namanya, pasti mereka akan marah dan menuntut secara 
hukum sementara saya tidak mempunyai bukti. Inilah ciri korupsi dan 
suap menyuap di Indonesia, seperti kentut. Ada baunya tidak ada 
ujudnya. Kalau KPK mau mengusut mungkin saya bisa membantu sedikit.
KM
--- In [email protected], Muhammad Rivai 
Andargini <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak KM kan member FPK nih, apakah bapak bisa memberikan info yang 
lebih
> mendalam soal sinyalemen anggota DPR yang bermain dalam hal infus ?
> Paling tidak, itu dari fraksi mana (syukur-syukur tahu dari parpol 
mana
> dan apa inisialnya :-D)
> 
> Mungkin anggota dewan itu perli infus tambahan pak.
> 
> Vavai
> 
> 
> Agus Hamonangan wrote:
> >
> > Oleh Kartono Mohamad
> > Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
> > http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/04/opini/3428146.htm
> > <http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/04/opini/3428146.htm>
> > ============================
> >
> > Beberapa waktu lalu seorang teman dari daerah menyatakan, cairan
> > infus untuk rumah sakit mulai sulit didapat. Kemudian ada berita 
di
> > beberapa media massa, pabrik pemasok terbesar cairan infus di
> > Indonesia akan memindahkan pabriknya dari Indonesia ke negara 
lain.
> >
> > Semula, saya menduga, ini adalah akal-akalan industri untuk 
menekan
> > pemerintah agar boleh menaikkan harga. Dalam suasana banyak 
bencana,
> > kecelakaan massal, dan penyakit infeksi akut, saat kebutuhan 
cairan
> > infus akan melonjak, sikap seperti itu---jika betul---sungguh 
amat
> > disayangkan. Tetapi, berita di Koran Tempo (23/3) ternyata
> > mengungkapkan hal yang lain dari dugaan saya.
> >
> > Penghentian produksi cairan infus itu ternyata atas perintah 
Badan
> > Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Departemen Kesehatan yang 
dilakukan
> > karena desakan Komisi Kesehatan (Komisi IX) Parlemen, dengan 
alasan
> > pabrik itu tidak melakukan sterilisasi produk dengan menggunakan 
suhu
> > 121 derajat Celsius. Menteri Kesehatan secara terbuka 
mensinyalir,
> > ada kepentingan bisnis di balik permintaan Komisi IX itu. Ia 
bahkan
> > menyebut dua perusahaan penghasil cairan infus yang bersaing.
> >
> > Perlukah diurus DPR?
> >
> > Di sinilah saya mencium bau amis di balik semua itu. Something 
fishy,
> > kata orang Inggris. Meski seorang anggota Komisi IX menyangkal
> > sinyalemen Menkes dan merasa tidak pernah didekati perusahaan
> > tertentu, hal itu tidak menghilangkan bau amis tersebut jika 
benar
> > bahwa permintaan parlemen itu dilandasi pertimbangan bahwa ada 
pabrik
> > cairan infus yang tidak menggunakan teknik sterilisasi yang tidak
> > sesuai dengan teknologi baru.
> >
> > Yang menjadi pertanyaan adalah perlukah parlemen mengurusi sampai
> > soal detail teknik sterilisasi produk infus? Apakah mereka sudah
> > melakukan pendalaman pemahaman tentang teknologi sterilisasi itu,
> > misalnya dengan mengundang para pakar bidang itu sebelum 
mengeluarkan
> > perintah kepada Badan POM? Mengapa yang dimasalahkan adalah 
proses
> > pembuatan bukan mutu hasil akhir?
> >
> >
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke