--- In [email protected], "jktlabdg" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kalau begitu bepergian ke Singapore jadi tidak senyaman seperti > sebelum 9/11 ya. > > Semua barang bawaan diperiksa di Immigration, jadi sama seperti di > negara Amerika. > > Pramugari yang melakukan kesalahan tsb, seharusnya minta maaf dan > apakah pihak SQ tidak memberikan pengganti kerugian?. > > Apakah pemeriksaan Carry on Bag hanya dilakukan di Cengkareng saja > ya?. >
iscab: Setahu saya, di airport (dan dalam pesawat terbang) memang dilarang menyebut kata "bomb" bahkan sebelum ada kejadian 11 September 2001 di New York. Karena hal itu, bisa menimbulkan kepanikan bagi para penumpang. Banyak orang yang takut terbang, sehingga kalau ada penumpang lain menyebut kata "bomb", orang-orang yang takut terbang bisa panik lalu menyerang orang lain, lalu terjadi histeria massa. Airport adalah tempat publik yang perlu dijaga keamanannya dan kenyamanannya tidak boleh ada perkelahian. Hal itu juga berlaku dalam pesawat terbang. Ketika terbang di udara dan terjadi perkelahian, bisa fatal. Pilot, pramugara, pramugari, dan petugas bandara boleh menolak orang untuk ikut terbang jika mereka menyebut kata "bomb". Mereka pun berhak memanggil polisi (dan FBI kalau di Amerika) untuk menangkap dan menahan orang yang menyebut kata "bomb". Condro
