Oleh Ahmad Fuad Fanani Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM); Peneliti di International Center for Islam and Pluralism (ICIP) http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/13/opini/3447433.htm ============================
Buya Syafii Ma'arif pernah menyatakan, demokrasi yang sedang menggelora di Indonesia bisa berkembang menjadi bencana. Soalnya, politik menjadi mata pencaharian politisi. Meski ada yang baik, hiruk-pikuk politisi berwawasan pendek dan berhati sempit telah menenggelamkan mereka. (Kompas, 6/3/2007) Jika diperhatikan, reformasi selama sembilan tahun, meski telah menghasilkan sejumlah hal positif, masih banyak kekurangannya. Banyak penumpang gelap reformasi yang mengatasnamakan rakyat, tetapi sebetulnya berjuang untuk diri sendiri. Belum lagi partai politik yang diharapkan menjadi penyalur aspirasi dan perjuangan politik rakyat sibuk dengan agenda sendiri. Meski nasib rakyat kecil belum tertangani, pemerintah punya kepercayaan tinggi karena merasa mendapat mandat resmi. Ketika banyak yang mengkritik dan mewacanakan pencabutan mandat karena tidak serius menangani krisis, bencana terus terjadi, dan harga-harga melambung tinggi, pemerintah menjawab dengan seruan dan pembelaan, bukan dengan perbuatan. Kepongahan elite Menurut Amartya Sen, pengembangan dan penguatan sistem demokrasi adalah komponen penting pada proses pembangunan. Signifikansi keberadaan demokrasi ini ada pada tiga kebaikannya: sebagai kepentingan intrinsik, sebagai kontribusi yang instrumental, dan peran konstruktifnya dalam menciptakan nilai-nilai dan aturan. Tidak ada evaluasi atas bentuk demokrasi pemerintah yang bisa lengkap tanpa mempertimbangkan hal itu (Development as Freedom, 1999). Faktanya, tampak, kebaikan sistem demokrasi belum dilakukan pemerintah dan partai politik. Meski sudah ada kebebasan berpolitik, kebebasan berekspresi kembali mengalami krisis. Ingat rencana Menkominfo yang akan mensomasi Republik Mimpi. Saat pemerintah dievaluasi karena kinerjanya belum memadai karena banyak tebar pesona diri, jawabannya terkesan sakit hati dan segan dikritisi. Di era demokrasi, pemerintah seharusnya menempatkan diri sebagai pelayan rakyat dan wajar jika terjadi desakralisasi. Dengan desakralisasi, semangat untuk mengkritik dan mengevaluasi bisa berjalan dengan efektif dan tanpa beban. Yang juga penting dalam demokrasi adalah pemenuhan hak-hak sipil. Hak sipil merupakan arena yang luas, tetapi pemenuhan dan penjajakannya bisa dilakukan dengan membuka komunikasi dan diskusi terbuka dengan rakyat, membangun politik yang partisipatif, dan tidak menghambat gerakan oposisi. Anehnya, hal itu belum terjadi pada pemerintahan kita. Mereka sibuk dengan tebar pesona, berkonsentrasi pada pemenangan jago pilkada, mengukuhkan monopoli dan hegemoni proyek. Tidak heran jika hingga kini korban bencana Lapindo belum baik ditangani. Lagi-lagi, yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang semakin meratapi nasibnya. Para politisi lokal juga melakukan perbuatan serupa. Anggota DPRD lebih senang berdemo agar PP Nomor 37 tidak dicabut, bukan memperjuangkan nasib rakyat miskin dan pendidikan di daerah masing-masing. Selain itu, atas nama demokrasi yang konstitusional, banyak kerja sama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan sekelompok ormas guna mengegolkan perda-perda bernuansa syariah. Dianggapnya itu legal karena melalui jalur demokrasi. Agaknya ada yang terlupakan, salah satu esensi demokrasi adalah menghargai hak minoritas. Hak minoritas yang tercermin pada warga non-Muslim dan kaum perempuan, eksistensinya terbukti kian terugikan oleh perda-perda itu. Demokrasi rakyat Hari-hari ini rakyat mungkin kian apatis terhadap pemerintah. Banyaknya kecelakaan dan bencana kian membesarkan keresahan dan kegelisahan rakyat. Belum lagi kian banyak warga di daerah yang makan nasi aking karena tidak mampu membeli beras yang terus melambung harganya. Wabah demam berdarah dengue dan flu burung kian merebak dan belum bisa diatasi. Banyaknya bencana dan kecelakaan menjadi bukti peringatan alam dan tidak adanya restu bumi terhadap pemerintah yang sering tampil tidak tegas. Agar demokrasi tidak semakin terbajak elite yang pragmatis, kita harus segera melakukan langkah alternatif. Jika tidak, harapan baik yang ditumpukan di pundak pemerintah saat pemilihan lalu tampaknya akan berhenti ibarat pungguk merindukan bulan. Partisipasi politik rakyat harus semakin digalakkan, debat publik harus diperbanyak, kesempatan menyuarakan aspirasi rakyat harus diperlebar, dan kemunculan para figur pemimpin yang tegas dan bersih mesti dipercepat. Kita pun harus berani mengubah haluan demokrasi. Demokrasi Pancasila yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kenyataannya justru lebih dekat pada demokrasi radikal daripada demokrasi liberal. Dalam demokrasi radikal, yang diperdebatkan bukan soal mendahulukan prosedur atau substansi, tetapi sebuah demokrasi harus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, lingkungan hidup, kebutuhan sehari-hari, menentang neoliberalisme, dan menguatkan partisipasi dan otonomi politik rakyat. Pembajakan demokrasi harus segera diakhiri. Jika tidak, meminjam istilah Buya Syafii, bangsa ini akan masuk museum sejarah.
