Oleh Ahmad Fuad Fanani 
Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM); Peneliti di
International Center for Islam and Pluralism (ICIP) 
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/13/opini/3447433.htm
============================

Buya Syafii Ma'arif pernah menyatakan, demokrasi yang sedang
menggelora di Indonesia bisa berkembang menjadi bencana. Soalnya,
politik menjadi mata pencaharian politisi. 

Meski ada yang baik, hiruk-pikuk politisi berwawasan pendek dan
berhati sempit telah menenggelamkan mereka. (Kompas, 6/3/2007) 

Jika diperhatikan, reformasi selama sembilan tahun, meski telah
menghasilkan sejumlah hal positif, masih banyak kekurangannya. Banyak
penumpang gelap reformasi yang mengatasnamakan rakyat, tetapi
sebetulnya berjuang untuk diri sendiri. Belum lagi partai politik yang
diharapkan menjadi penyalur aspirasi dan perjuangan politik rakyat
sibuk dengan agenda sendiri. 

Meski nasib rakyat kecil belum tertangani, pemerintah punya
kepercayaan tinggi karena merasa mendapat mandat resmi. Ketika banyak
yang mengkritik dan mewacanakan pencabutan mandat karena tidak serius
menangani krisis, bencana terus terjadi, dan harga-harga melambung
tinggi, pemerintah menjawab dengan seruan dan pembelaan, bukan dengan
perbuatan. 

Kepongahan elite 

Menurut Amartya Sen, pengembangan dan penguatan sistem demokrasi
adalah komponen penting pada proses pembangunan. Signifikansi
keberadaan demokrasi ini ada pada tiga kebaikannya: sebagai
kepentingan intrinsik, sebagai kontribusi yang instrumental, dan peran
konstruktifnya dalam menciptakan nilai-nilai dan aturan. Tidak ada
evaluasi atas bentuk demokrasi pemerintah yang bisa lengkap tanpa
mempertimbangkan hal itu (Development as Freedom, 1999). 

Faktanya, tampak, kebaikan sistem demokrasi belum dilakukan pemerintah
dan partai politik. Meski sudah ada kebebasan berpolitik, kebebasan
berekspresi kembali mengalami krisis. Ingat rencana Menkominfo yang
akan mensomasi Republik Mimpi. 

Saat pemerintah dievaluasi karena kinerjanya belum memadai karena
banyak tebar pesona diri, jawabannya terkesan sakit hati dan segan
dikritisi. Di era demokrasi, pemerintah seharusnya menempatkan diri
sebagai pelayan rakyat dan wajar jika terjadi desakralisasi. Dengan
desakralisasi, semangat untuk mengkritik dan mengevaluasi bisa
berjalan dengan efektif dan tanpa beban. 

Yang juga penting dalam demokrasi adalah pemenuhan hak-hak sipil. Hak
sipil merupakan arena yang luas, tetapi pemenuhan dan penjajakannya
bisa dilakukan dengan membuka komunikasi dan diskusi terbuka dengan
rakyat, membangun politik yang partisipatif, dan tidak menghambat
gerakan oposisi. 

Anehnya, hal itu belum terjadi pada pemerintahan kita. Mereka sibuk
dengan tebar pesona, berkonsentrasi pada pemenangan jago pilkada,
mengukuhkan monopoli dan hegemoni proyek. Tidak heran jika hingga kini
korban bencana Lapindo belum baik ditangani. Lagi-lagi, yang menjadi
korban adalah rakyat kecil yang semakin meratapi nasibnya. 

Para politisi lokal juga melakukan perbuatan serupa. Anggota DPRD
lebih senang berdemo agar PP Nomor 37 tidak dicabut, bukan
memperjuangkan nasib rakyat miskin dan pendidikan di daerah
masing-masing. Selain itu, atas nama demokrasi yang konstitusional,
banyak kerja sama antara anggota DPRD, pemerintah daerah, dan
sekelompok ormas guna mengegolkan perda-perda bernuansa syariah.
Dianggapnya itu legal karena melalui jalur demokrasi. Agaknya ada yang
terlupakan, salah satu esensi demokrasi adalah menghargai hak
minoritas. Hak minoritas yang tercermin pada warga non-Muslim dan kaum
perempuan, eksistensinya terbukti kian terugikan oleh perda-perda itu. 

Demokrasi rakyat 

Hari-hari ini rakyat mungkin kian apatis terhadap pemerintah.
Banyaknya kecelakaan dan bencana kian membesarkan keresahan dan
kegelisahan rakyat. Belum lagi kian banyak warga di daerah yang makan
nasi aking karena tidak mampu membeli beras yang terus melambung
harganya. Wabah demam berdarah dengue dan flu burung kian merebak dan
belum bisa diatasi. 

Banyaknya bencana dan kecelakaan menjadi bukti peringatan alam dan
tidak adanya restu bumi terhadap pemerintah yang sering tampil tidak
tegas. 

Agar demokrasi tidak semakin terbajak elite yang pragmatis, kita harus
segera melakukan langkah alternatif. Jika tidak, harapan baik yang
ditumpukan di pundak pemerintah saat pemilihan lalu tampaknya akan
berhenti ibarat pungguk merindukan bulan. Partisipasi politik rakyat
harus semakin digalakkan, debat publik harus diperbanyak, kesempatan
menyuarakan aspirasi rakyat harus diperlebar, dan kemunculan para
figur pemimpin yang tegas dan bersih mesti dipercepat. 

Kita pun harus berani mengubah haluan demokrasi. Demokrasi Pancasila
yang menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
kenyataannya justru lebih dekat pada demokrasi radikal daripada
demokrasi liberal. Dalam demokrasi radikal, yang diperdebatkan bukan
soal mendahulukan prosedur atau substansi, tetapi sebuah demokrasi
harus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, lingkungan hidup, kebutuhan
sehari-hari, menentang neoliberalisme, dan menguatkan partisipasi dan
otonomi politik rakyat. Pembajakan demokrasi harus segera diakhiri.
Jika tidak, meminjam istilah Buya Syafii, bangsa ini akan masuk museum
sejarah. 




Kirim email ke