http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/13/metro/3448754.htm
============================

Rasa resah dan gelisah pasti sedang meliputi hati Kepala Unit Reserse
Polsek Metro Jatinegara, Jakarta Timur, Inspektur Satu Sugimin. 

Bagaimana tidak. Saat ini Sugimin sedang menghadapi dua pilihan
ancaman hukuman indisipliner. Yang pertama, dia dimasukkan ke dalam
sel. Yang kedua, dia akan mengalami penundaan kenaikan pangkat. 

Ancaman hukuman itu harus dihadapi Sugimin karena telah menyebabkan
seorang tahanan Polsek Jatinegara kabur, Kamis (12/4) pukul 02.30. 

Ceritanya, pada Rabu malam itu, Sugimin merasa lelah, tetapi harus
menginap di kamar kerjanya. Karena badan terasa pegal, dia menyuruh
anak buahnya untuk memanggil Iskandar (35), salah seorang tahanan
untuk memijat tubuh Sugimin. Saat itu sang komandan langsung menikmati
pijatan Iskandar sambil merem-melek, sehingga tertidur. 

Rupanya pijatan Iskandar nyaman sekali sehingga Sugimin sering
memanfaatkan jasanya. Tidak jarang komandan reserse berkumis tebal ini
tidak mampu menahan kantuk apabila tersentuh jari-jemari tahanan yang
satu ini. 

Saat tertidur pulas, dia sudah tidak bisa merasakan lagi kalau cincin
dan jam tangan yang sedang dipakainya dipreteli Iskandar. Seusai
mengambil seluruh barang milik Sugimin, Iskandar pun kabur. 

Dia bisa kabur tanpa ketahuan petugas jaga karena kamar kerja Sugimin
mempunyai pintu menuju keluar lewat samping. 

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Robinson
Manurung mengatakan, "Sugimin harus menjalani hukuman indisipliner.
Mempekerjakan tahanan merupakan pelanggaran. Apalagi tahanannya sampai
kabur begini," tutur dia. 

Iskandar ditahan di kepolisian sektor itu sejak 26 Februari 2007
karena kedapatan mencuri sandal di sebuah masjid. (ARN) 



Kirim email ke