Well said, pak Manneke. 

Usulan amandemen konstitusi Jepang disebabkan oleh potensi ancaman 
dari daratan Asia, terutama ancaman senjata nuklir dari Korut, 
selain khawatir dengan meroketnya anggaran belanja angkatan 
bersenjata China yang sangat kontras sekali dengan berbagai 
pembatasan2 ketat oleh konstitusi Jepang, termasuk pembatasan 
anggaran belanja, larangan memiliki pasukan pertahanan/angkatan 
perang tersendiri, dsb.

Dengan amandemen thd konstitusinya, diharapkan Jepang memiliki 
pasukan pertahanan/angkatan perang sendiri dan tak lagi tergantung 
pada perlindungan Amerika sesuai pernjanjian antara kedua negara 
yang sudah berlangsung lama, apalagi perjanjian ini mulai digoyahkan 
oleh sentimen anti AS yang semakin membesar (ini yang menjadi salah 
satu faktor penyerahan kembali pangkalan AS di Okinawa ke pihak 
Jepang).

Maaf kalau ada yang tak akurat.

Salam

--- In [EMAIL PROTECTED], manneke budiman 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Konstitusi anti-perang ini baru dibuat dan disahkan setelah Jepang 
kalah perang. Sekutu punya andil besar dalam perumusan konsitusi 
ini, ditambah lagi trauma bangsa Jepang akibat perang. Namun, bagi 
bangsa Jepang kini, konstitusi ini juga menjadi semacam "luka 
permanen" yang terus mengingatkan mereka akan aib masa lampau 
mereka. 
>    
>   Kini di Jepang terjadi kontroversi soal wacana amandemen 
konstitusi, yang akan memungkinkan Jepang membangun kekuatan 
militernya kembali. Artinya, Jepang tak lagi hanya punya pasukan 
bela diri, tetapi juga angkatan bersenjata yang berkemampuan 
ofensif. Sebagian rakyat memandang ini adalah kebangkitan kembali 
militerisme yang menakutkan, sebagian lagi berpendapat bahwa inilah 
cara membangkitkan kebanggaan diri sebagai bangsa setelah 
ditaklukkan dalam perang terakhir.
>    
>   Tiadanya kemauan politik dari para penguasa Jepang untuk meminta 
maaf atas segala kejahatan yang dilakukan Jepang di masa lampau 
mengindikasikan bahwa Jepang masih terus bergulat secara menyakitkan 
dengan pengalaman masa lampaunya. Sampai bangsa ini mampu menerima 
masa lalu itu dengan sepenuhnya sebagai bagian dari sejarah mereka, 
penyangkalan seperti ini akan terus terjadi, demikian pula reaksi 
keras terhadapnya.
>    
>   Bangsa kita juga masih punya "utang sejarah", yakni persitiwa 
pembantaian massal tahun 1965-1966 yang hingga kini belum pernah ada 
tindak lanjutnya. Tak ada pertanggungjawaban dari pelakunya, selalu 
saja ada penyangkalan terhadap tragedi itu dengan membuat sejarah 
sepenuhnya terfokus pada malam tanggal 30 September 1965, dan subuh 
30 Oktober 1965. Rangkaian persitiwa berdarah yang menyebabkan 
hilangnya nyawa setengah juta lebih manusia tak pernah direkam dalam 
buku sejarah resmi manapun. Hasilnya? pengkambinghitaman PKI, 
seperti juga para jugun ianfu justru dikambinghitamkan, padajal 
mereka sebetulnya adalah korban.
>    
>   manneke

Kirim email ke