Well said, pak Manneke. Usulan amandemen konstitusi Jepang disebabkan oleh potensi ancaman dari daratan Asia, terutama ancaman senjata nuklir dari Korut, selain khawatir dengan meroketnya anggaran belanja angkatan bersenjata China yang sangat kontras sekali dengan berbagai pembatasan2 ketat oleh konstitusi Jepang, termasuk pembatasan anggaran belanja, larangan memiliki pasukan pertahanan/angkatan perang tersendiri, dsb.
Dengan amandemen thd konstitusinya, diharapkan Jepang memiliki pasukan pertahanan/angkatan perang sendiri dan tak lagi tergantung pada perlindungan Amerika sesuai pernjanjian antara kedua negara yang sudah berlangsung lama, apalagi perjanjian ini mulai digoyahkan oleh sentimen anti AS yang semakin membesar (ini yang menjadi salah satu faktor penyerahan kembali pangkalan AS di Okinawa ke pihak Jepang). Maaf kalau ada yang tak akurat. Salam --- In [EMAIL PROTECTED], manneke budiman <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Konstitusi anti-perang ini baru dibuat dan disahkan setelah Jepang kalah perang. Sekutu punya andil besar dalam perumusan konsitusi ini, ditambah lagi trauma bangsa Jepang akibat perang. Namun, bagi bangsa Jepang kini, konstitusi ini juga menjadi semacam "luka permanen" yang terus mengingatkan mereka akan aib masa lampau mereka. > > Kini di Jepang terjadi kontroversi soal wacana amandemen konstitusi, yang akan memungkinkan Jepang membangun kekuatan militernya kembali. Artinya, Jepang tak lagi hanya punya pasukan bela diri, tetapi juga angkatan bersenjata yang berkemampuan ofensif. Sebagian rakyat memandang ini adalah kebangkitan kembali militerisme yang menakutkan, sebagian lagi berpendapat bahwa inilah cara membangkitkan kebanggaan diri sebagai bangsa setelah ditaklukkan dalam perang terakhir. > > Tiadanya kemauan politik dari para penguasa Jepang untuk meminta maaf atas segala kejahatan yang dilakukan Jepang di masa lampau mengindikasikan bahwa Jepang masih terus bergulat secara menyakitkan dengan pengalaman masa lampaunya. Sampai bangsa ini mampu menerima masa lalu itu dengan sepenuhnya sebagai bagian dari sejarah mereka, penyangkalan seperti ini akan terus terjadi, demikian pula reaksi keras terhadapnya. > > Bangsa kita juga masih punya "utang sejarah", yakni persitiwa pembantaian massal tahun 1965-1966 yang hingga kini belum pernah ada tindak lanjutnya. Tak ada pertanggungjawaban dari pelakunya, selalu saja ada penyangkalan terhadap tragedi itu dengan membuat sejarah sepenuhnya terfokus pada malam tanggal 30 September 1965, dan subuh 30 Oktober 1965. Rangkaian persitiwa berdarah yang menyebabkan hilangnya nyawa setengah juta lebih manusia tak pernah direkam dalam buku sejarah resmi manapun. Hasilnya? pengkambinghitaman PKI, seperti juga para jugun ianfu justru dikambinghitamkan, padajal mereka sebetulnya adalah korban. > > manneke
