Belum Ada Mekanisme Kontrol
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/17/Politikhukum/3461232.htm
=============================

Jakarta, Kompas - Audit keuangan lembaga swadaya masyarakat atau LSM
harus mulai dibiasakan sebagai salah satu cara untuk mengontrol dan
meningkatkan akuntabilitas lembaga itu di hadapan masyarakat Sebab,
karakter sebuah LSM antara lain dapat dilihat dari penggunaan dananya.

"Sekarang sudah saatnya audit dana LSM dibudayakan, selagi belum
banyak muncul hal yang merugikan citra LSM Indonesia. Sebab, jika
sudah terlambat akan berbahaya sekali," ungkap pengajar Pascasarjana
Ilmu Sosial Universitas Indonesia (UI), Jakarta Kastorius Sinaga di
Jakarta, Senin (16/4).

Di luar negeri, misalnya di Inggris, tutur Sinaga, audit terhadap
anggaran LSM adalah hal yang biasa. Bahkan, pemerintah Inggris membuat
undang-undang (UU) tentang pemantauan dana publik untuk kegiatan yang
tidak untuk mencari keuntungan. Ini sebagai salah satu cara untuk
mengontrol LSM.

Sementara di Indonesia, lanjut dia, secara normatif memang belum ada
mekanisme kontrol bagi LSM. Sebagian besar LSM juga masih enggan
dikontrol pemerintah. Ini karena masih adanya sisa trauma masa Orde
Baru, dimana pemerintah biasa memakai mekanisme kontrol untuk
mengkooptasi suatu lembaga.

"Untuk itu, jika LSM akan dikontrol, tetap harus menjamin kebebasan
berserikat dan melindungi hak sipil masyarakat." ingat Sinaga.

Masih belum adanya kontrol terhadap LSM ini menjadi salah satu
penyebab munculnya penyalahgunaan oleh organisasi nonpemerintah
(ornop) itu, misalnya dalam hal pemakaian dana. "Cerita seperti adanya
LSM yang melarikan dana masyarakat atau mengorupsi dana yang
didapatnya dari lembaga donor juga mulai terdengar," ucap Sinaga.

Keadaan ini, menurut Sinaga, jika terus dibiarkan akan merugikan citra
LSM secara keseluruhan di masyarakat. Padahal, keberadaan lembaga itu
dalam membangun nilai demokrasi, seperti kesetaraan dan kebersamaan di
tingkat masyarakat sangat dibutuhkan.

Ulah LSM tak jelas

Sebaliknya, Danang Widoyoko dari Indonesia Corruption Watch (ICW)
mengakui, selama ini ICW sering disibukkan oleh ulah LSM yang tak
jelas. "Namun, kami yakin masyarakat pasti dapat menilai LSM mana yang
baik dan mana yang tidak," ucap dia.

Anggaran ICW, lanjut Danang, selama ini diaudit lembaga independen
yang hasilnya diumumkan di situs ICW, sehingga dapat diakses
masyarakat. "Keterbatasan anggaran ICW membuat kami belum mampu
mengumumkan hasil audit lewat media massa," tutur dia.

Sementara itu Direktur Program Imparsial, Robertus Robert menuturkan,
ada tiga pihak yang mengaudit anggaran lembaganya, yaitu internal,
auditor, dan lembaga independen. Proses audit ini, bahkan sampai
membutuhkan waktu 60 persen dari sebuah program, sehingga dapat
dipertanggungjawabkan. (NWO)



Kirim email ke