Oleh FAISAL BASRI
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/16/utama/3459265.htm
========================

Laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal terbaru menunjukkan
peningkatan luar biasa rencana investasi yang telah mendapat
persetujuan selama triwulan pertama 2007. Nilai keseluruhan rencana
invetasi naik 447 persen menjadi Rp 204 triliun, terdiri dari
penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 77 triliun dan
penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 127 triliun (14 miliar dollar AS).

Untuk PMA, sebagian besar (77 persen) berlokasi di provinsi Kepri dan
provinsi Riau. Berdasarkan daftar proyek berskala besar yang
disetujui, ternyata hanya dua proyek PMA yang benar-benar baru, yaitu
industri pengilangan minyak dan gas senilai 4,4 miliar dollar AS di
kota Batam dan industri komponen bahan bangunan senilai 25 juta dollar
AS di kabupaten Halmehera Utara. Proyek pertama tergolong sangat besar
tapi sejauh ini tak terdengar gemanya dalam pemberitaan. Adapun PMA
lainnya kebanyakan proyek alih status dan hampir seluruhnya perkebunan
kelapa sawit.

Gambaran lebih realistik terlihat dari data realisasi. Selama
Januari-Maret 2007, realisasi PMA mencapai 3 miliar dollar AS dengan
laju pertumbuhan 15 persen dibandingkan periode yang sama 2006.
Proyek-proyek PMA yang telah direalisasikan ini terpusat di Jawa Timur
(50 persen) di bidang industri kimia dan di Jakarta (23 persen).

Dari gambaran kasar itu, tampaknya PMA yang masuk masih terbatas di
seputar kegiatan pertambangan migas dan jasa-jasa penunjangnya.
Agaknya masih terlalu jauh untuk menyimpulkan telah terjadi
peningkatan kualitas investasi sehingga menciptakan proses nilai
tambah dan penyerapan tenaga kerja lebih banyak.

Untuk proyek-proyek PMDN yang baru sebatas memperoleh persetujuan,
bidang usaha yang paling banyak diminati ialah perkebunan dan sebagian
besar berlokasi di Sumatera. Perlu dicatat, kemunculan sejumlah proyek
yang menghasilkan biofuel. Untuk proyek-proyek PMDN yang telah
direalisasikan menunjukkan peningkatan pesat, yakni 60,6 persen atau
empat kali lebih tinggi ketimbang pertumbuhan realisasi PMA.

Kinerja rendah

Menurut laporan United Nations Conference on Trade and Development
yang tertuang dalam publikasinya World Investment Report 2006,
Indonesia tergolong sebagai negara penerima FDI (foreign direct
investment) yang potensi maupun kinerjanya rendah (under-performers).
Negara-negara lain yang termasuk dalam kategori ini antara lain
Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Sebaliknya, negara yang
memiliki potensi dan kinerja tinggi (front-runners), antara lain
China, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Status Indonesia yang under-performers mengindikasikan bahwa potensi
kekayaan alam kita belum optimal didayagunakan. Kenyataan ini tak
perlu membuat gundah. Peningkatan PMDN - walau baru sebatas
persetujuan, belum realisasi - di sektor perkebunan dan
industri-industri yang mengolah hasil-hasil perkebunan, sepatutnya
menjadi perhatian utama pemerintah untuk menggerakkan kembali sektor
riil. Di bidang inilah kita berharap banyak untuk memerangi
pengangguran dan kemiskinan, sekaligus lebih menyebarluaskan
pembangunan ke seantero tanah air.

Kunci utamanya pembangunan infrastruktur dasar, seperti listrik,
jalan, dan pelabuhan. Pemerintah mengemban tanggung jawab utama
menyediakan infrastruktur dasar itu. Dalam kaitan inilah kita sangat
mendambakan suatu cetak biru yang komprehensif dari pemerintah pusat
untuk menggerakkan potensi dalam negeri untuk mempercepat pembangunan
infrastruktur dasar.

Pemerintah tidak sepatutnya mendorong keterlibatan swasta secara
serampangan. Pelaku-pelaku yang paling siap dan berpengalaman harus
lebih dikedepankan. Pemerintah juga harus mengutamakan mobilisasi
sumber-sumber dana di dalam negeri yang sesuai sifat proyek
infrastruktur, umumnya berjangka panjang. Bukannya "menginjak"
bank-bank BUMN yang sumber dananya bersifat sangat jangka pendek untuk
menjadi sumber utama dalam membiayai proyek-proyek jangka panjang.

Rasanya belum lekang dalam ingatan. Salah satu penyebab utama krisis
1998 adalah bahwa perbankan "kebablasan" membiayai proyek jangka panjang.

Dengan membenahi sejumlah BUMN di bidang konstruksi sehingga lebih
mampu mendapatkan dana jangka panjang, misalnya mengeluarkan obligasi,
niscaya risiko ketidakcocokan (mismatch) dalam pembiayaan infrastuktur
bisa diminimalisasikan. Tidak tertutup pula kemungkinannya untuk
bekerja sama dengan pihak swasta yang kredibel dan sehat.

Tidak ada salahnya pula, sebagai crash-program, untuk menyuntikkan
dana APBN bagi percepatan upaya ini, katakanlah sebatas untuk waktu
lima tahun. Tanpa terobosan, kiranya kita tak akan keluar dari pusaran
permasalahan yang berpotensi mempertinggi risiko bagi perekonomian
secara keseluruhan.

Unit khusus di Departemen Keuangan yang telah dibentuk untuk
menganalisis risiko pembiayaan yang bersumber dari APBN bisa diperkuat
agar bisa mengamankan proyek-proyek infrastruktur dasar dari kelompok
kepentingan yang lebih mengejar keuntungan jangka pendek lewat
praktik-praktik pemburuan rente.

Dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar diharapkan daya
saing perekonomian akan terdongkrak karena sektor swasta tak lagi
dibebani biaya tetap (fixed cost) yang relatif tinggi. Setelah itu,
barulah perbankan lebih leluasa mengucurkan kredit untuk membiayai
usaha di sektor manufaktur dan pertanian, bukan proyek infrastruktur
seperti belakangan ini.

Peran pemerintah daerah juga penting untuk menjadi ujung tombak
pembangunan infrastruktur penunjang. Sekitar Rp 80 triliun dana
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hanya didepositokan. Jika dana
yang cukup besar itu dibelanjakan untuk tujuan produktif bagi
penurunan biaya tetap lebih lanjut, kita pantas optimis bahwa
setidaknya tahun depan kita akan menikmati pertumbuhan yang jauh lebih
tinggi dan berkualitas.

Kita turut prihatin dengan lambatnya proses pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang menyebabkan realisasi
anggaran relatif rendah dan hasil dari pembangunan fisik jauh dari
optimal. Sudah saatnya untuk memikirkan kembali format hubungan
keuangan pusat-daerah yang menempatkan kriteria kinerja instrumen
penilaian dengan prinsip stick and carrot sebagai acuannya.

Krisis telah mengubah wajah perekonomian Indonesia secara mendasar.
Kini kita tak lagi mengalami saving-investment gap dan defisit
transaksi berjalan. Defisit APBN secara teoretis bisa sepenuhnya
dibiayai dengan sumber dana dalam negeri. Arus masuk modal luar negeri
(capital inflows), kalaupun masih kita butuhkan, lebih untuk
tujuan-tujuan nonpembiayaan defisit, seperti alih teknologi,
pendalaman industrialisasi, dan pelibatan pelaku usaha dalam jaringan
produksi global.

Kita bisa jadi bangsa besar hanya jika mampu memanfaatkan
potensi-potensi kita sendiri secara bertanggung jawab. Hanya dengan
keyakinan diri kita bisa terlepas dari perangkap-perangkap
ketergantungan global.



Kirim email ke