Oleh FAISAL BASRI http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/16/utama/3459265.htm ========================
Laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal terbaru menunjukkan peningkatan luar biasa rencana investasi yang telah mendapat persetujuan selama triwulan pertama 2007. Nilai keseluruhan rencana invetasi naik 447 persen menjadi Rp 204 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 77 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 127 triliun (14 miliar dollar AS). Untuk PMA, sebagian besar (77 persen) berlokasi di provinsi Kepri dan provinsi Riau. Berdasarkan daftar proyek berskala besar yang disetujui, ternyata hanya dua proyek PMA yang benar-benar baru, yaitu industri pengilangan minyak dan gas senilai 4,4 miliar dollar AS di kota Batam dan industri komponen bahan bangunan senilai 25 juta dollar AS di kabupaten Halmehera Utara. Proyek pertama tergolong sangat besar tapi sejauh ini tak terdengar gemanya dalam pemberitaan. Adapun PMA lainnya kebanyakan proyek alih status dan hampir seluruhnya perkebunan kelapa sawit. Gambaran lebih realistik terlihat dari data realisasi. Selama Januari-Maret 2007, realisasi PMA mencapai 3 miliar dollar AS dengan laju pertumbuhan 15 persen dibandingkan periode yang sama 2006. Proyek-proyek PMA yang telah direalisasikan ini terpusat di Jawa Timur (50 persen) di bidang industri kimia dan di Jakarta (23 persen). Dari gambaran kasar itu, tampaknya PMA yang masuk masih terbatas di seputar kegiatan pertambangan migas dan jasa-jasa penunjangnya. Agaknya masih terlalu jauh untuk menyimpulkan telah terjadi peningkatan kualitas investasi sehingga menciptakan proses nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja lebih banyak. Untuk proyek-proyek PMDN yang baru sebatas memperoleh persetujuan, bidang usaha yang paling banyak diminati ialah perkebunan dan sebagian besar berlokasi di Sumatera. Perlu dicatat, kemunculan sejumlah proyek yang menghasilkan biofuel. Untuk proyek-proyek PMDN yang telah direalisasikan menunjukkan peningkatan pesat, yakni 60,6 persen atau empat kali lebih tinggi ketimbang pertumbuhan realisasi PMA. Kinerja rendah Menurut laporan United Nations Conference on Trade and Development yang tertuang dalam publikasinya World Investment Report 2006, Indonesia tergolong sebagai negara penerima FDI (foreign direct investment) yang potensi maupun kinerjanya rendah (under-performers). Negara-negara lain yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Sebaliknya, negara yang memiliki potensi dan kinerja tinggi (front-runners), antara lain China, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Status Indonesia yang under-performers mengindikasikan bahwa potensi kekayaan alam kita belum optimal didayagunakan. Kenyataan ini tak perlu membuat gundah. Peningkatan PMDN - walau baru sebatas persetujuan, belum realisasi - di sektor perkebunan dan industri-industri yang mengolah hasil-hasil perkebunan, sepatutnya menjadi perhatian utama pemerintah untuk menggerakkan kembali sektor riil. Di bidang inilah kita berharap banyak untuk memerangi pengangguran dan kemiskinan, sekaligus lebih menyebarluaskan pembangunan ke seantero tanah air. Kunci utamanya pembangunan infrastruktur dasar, seperti listrik, jalan, dan pelabuhan. Pemerintah mengemban tanggung jawab utama menyediakan infrastruktur dasar itu. Dalam kaitan inilah kita sangat mendambakan suatu cetak biru yang komprehensif dari pemerintah pusat untuk menggerakkan potensi dalam negeri untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Pemerintah tidak sepatutnya mendorong keterlibatan swasta secara serampangan. Pelaku-pelaku yang paling siap dan berpengalaman harus lebih dikedepankan. Pemerintah juga harus mengutamakan mobilisasi sumber-sumber dana di dalam negeri yang sesuai sifat proyek infrastruktur, umumnya berjangka panjang. Bukannya "menginjak" bank-bank BUMN yang sumber dananya bersifat sangat jangka pendek untuk menjadi sumber utama dalam membiayai proyek-proyek jangka panjang. Rasanya belum lekang dalam ingatan. Salah satu penyebab utama krisis 1998 adalah bahwa perbankan "kebablasan" membiayai proyek jangka panjang. Dengan membenahi sejumlah BUMN di bidang konstruksi sehingga lebih mampu mendapatkan dana jangka panjang, misalnya mengeluarkan obligasi, niscaya risiko ketidakcocokan (mismatch) dalam pembiayaan infrastuktur bisa diminimalisasikan. Tidak tertutup pula kemungkinannya untuk bekerja sama dengan pihak swasta yang kredibel dan sehat. Tidak ada salahnya pula, sebagai crash-program, untuk menyuntikkan dana APBN bagi percepatan upaya ini, katakanlah sebatas untuk waktu lima tahun. Tanpa terobosan, kiranya kita tak akan keluar dari pusaran permasalahan yang berpotensi mempertinggi risiko bagi perekonomian secara keseluruhan. Unit khusus di Departemen Keuangan yang telah dibentuk untuk menganalisis risiko pembiayaan yang bersumber dari APBN bisa diperkuat agar bisa mengamankan proyek-proyek infrastruktur dasar dari kelompok kepentingan yang lebih mengejar keuntungan jangka pendek lewat praktik-praktik pemburuan rente. Dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar diharapkan daya saing perekonomian akan terdongkrak karena sektor swasta tak lagi dibebani biaya tetap (fixed cost) yang relatif tinggi. Setelah itu, barulah perbankan lebih leluasa mengucurkan kredit untuk membiayai usaha di sektor manufaktur dan pertanian, bukan proyek infrastruktur seperti belakangan ini. Peran pemerintah daerah juga penting untuk menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur penunjang. Sekitar Rp 80 triliun dana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hanya didepositokan. Jika dana yang cukup besar itu dibelanjakan untuk tujuan produktif bagi penurunan biaya tetap lebih lanjut, kita pantas optimis bahwa setidaknya tahun depan kita akan menikmati pertumbuhan yang jauh lebih tinggi dan berkualitas. Kita turut prihatin dengan lambatnya proses pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang menyebabkan realisasi anggaran relatif rendah dan hasil dari pembangunan fisik jauh dari optimal. Sudah saatnya untuk memikirkan kembali format hubungan keuangan pusat-daerah yang menempatkan kriteria kinerja instrumen penilaian dengan prinsip stick and carrot sebagai acuannya. Krisis telah mengubah wajah perekonomian Indonesia secara mendasar. Kini kita tak lagi mengalami saving-investment gap dan defisit transaksi berjalan. Defisit APBN secara teoretis bisa sepenuhnya dibiayai dengan sumber dana dalam negeri. Arus masuk modal luar negeri (capital inflows), kalaupun masih kita butuhkan, lebih untuk tujuan-tujuan nonpembiayaan defisit, seperti alih teknologi, pendalaman industrialisasi, dan pelibatan pelaku usaha dalam jaringan produksi global. Kita bisa jadi bangsa besar hanya jika mampu memanfaatkan potensi-potensi kita sendiri secara bertanggung jawab. Hanya dengan keyakinan diri kita bisa terlepas dari perangkap-perangkap ketergantungan global.
