Dear all, Saya setuju dengan Bung Edy yang meragukan "keampuhan gaji minimal 2 juta" untuk memperkecil korupsi. "Kebiasaan" korupsi itu sebuah indikasi yang menunjukkan "suburnya" perkembangan mentalitas hedonisme, konsumerisme dan materialisme, yang didukung dengan budaya "feodalisme dan utilitarianisme". Mentalitas itu merasuki kinerja di mana-mana, sampai orang tidak ingat, mentalitas itulah bentuk sebuah "atheisme baru". Atheis baru itu memiliki kebiasaan untuk memperlakukan segala sesuatu yang ada di dunia ini, terutama uang, seolah-olah menjadi andalan sejati untuk masa depan bagaikan "dewa" yang bisa memberi kepuasan dan kebahagiaan, sehingga banyak orang mengejar kuatir tidak akan mendapat "bagian".
Uang itu "sebuah sarana" yang mempermudah kehidupan bersama. Namun uang itu "tidak beragama" sehingga dapat "fleksible" digunakan oleh siapapun. Justru karena "fleksibel", uang pada dirinya tidak jahat, tetapi motivasi penggunaan uang itulah yang menentukan "kematangan seseorang": apakah uang itu digunakan demi kepentingan membangun kesejahteraan bersama, atau uang itu dikejar dan dicari terus demi "jaminan hidup hanya dirinya sendiri saja" sampai tega mengorbankan hidup orang lain. Jadi, korupsi itu akan menjadi berkurang kalau orang kembali untuk memperlakukan barang dunia, apapun, terutama uang, sebagai barang duniawi sungguh-sungguh, dan tidak memperlakukan uang bagaikan "dewa" yang "jaminan satu-satunya masa depan". Bagaimana akhirnya korupsi menjadi kecil? Seekor ayam betina mengerami telurnya selama sekitar 21 hari sampai menetas. Selama mengeram ayam itu banyak mati raga: tidak lari-lari kesana kemari, melainkan banyak diam menghangatkan telur agar cepat matang dan menetas. Kita pun butuh "menyepi" atau "angkrem" (=mengeram=) agar "pikiran kita itu menetaskan sebuah "insight" yang cemerlang demi mewujudkan budaya kejujuran. salam hangat, bslametlasmunadipr ----- Original Message ---- From: Edy P <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, April 20, 2007 1:22:45 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta Kalau salah satu (atau bahkan cita-cita utama) alasan kenaikan gaji PNS pada 2009 menjadi minimal 2 juta rupiah adalah untuk memperkecil kecenderungan korupsi menurut saya itu alasan yang terlalu dangkal. Mengapa? Karena dalam prakteknya, birokrat yang gajinya sudah tinggi pun tetap korupsi kok. Lihat saja, Menteri, Dirjen, Ketua Komisi, dll nyatanya juga banyak yang jatuh ke dalam dosa korupsi. Itu artinya, gaji yang semakin tinggi TIDAK MENJAMIN BAHWA ORANG LALU TIDAK KORUPSI. Jadi alasan itu terlalu sederhana dan "nggampangke" . Kalau kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para PNS, itu juga omong kosong. Mengapa, karena ketika kenaikan menjadi 2 juta per bulan itu diumumkan sekarang, para PNS itu sudah akan dihadang oleh kenaikan biaya kebutuhan hidup yang bisa jadi sudah mulai bergerak naik saat ini sehingga pada saatnya nanti uang 2 juta rupiah itu sudah tidak signifikan lagi untuk mendongkrak kesejahteraan hidup keluarga PNS. Maka kenaikan itu hanya tetap akan menjadi "SEOLAH-OLAH" . Secara nominal bertambah, tapi nilainya mungkin akan jauh lebih berkurang. Kenaikan gaji seperti itu juga pasti akan memancing peningkatan gaya hidup. Yang tidak mendesak (urgen) dengan HP lalu memaksa diri membeli HP. Kalau HP tidak pernah bunyi karena tidak punya relasi, lalu yang punya gelisah dan mencoba menghubungi orang-orang yang punya tilpon dan disuruhnya tilpon ke HPnya supaya kedengaran sibuk karena banyak yang menelpon. Ah...mental apalagi ini bangsaku???? ? Nuwun sewu edy pur ----- Original Message ----- From: cahyaning buana To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com Sent: Wednesday, April 18, 2007 3:08 AM Subject: Re: [Forum-Pembaca- KOMPAS] 2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta Ada beberapa hal yang menyebabkan citra PNS menjadi buruk : 1. Jalur birokrasi yang panjang dalam setiap departemen ataupun lembaga pemerintahan lainnya telah membuka peluang terjadinya pungli dan korupsi dalam setiap proses administrasi negara yang harus dijalankan oleh warganegara. 2. Tidak adanya peraturan dan sanksi yang tegas bagi oknum2 pejabat negara yang melakukan hal2 yang ada di atas. 3. Adanya dua hal di atas kemudian melahirkan sistem birokrasi yang berbelit dan berpeluang terhadap adanya korupsi (sampai ada jargon, "kalau bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?" ). 4. Ini ada kaitannya dengan kenaikan gaji PNS yang dibahas di sini. Adanya peluang untuk melakukan pungli dan korupsi ini diperparah dengan keadaan PNS yang bergaji kecil, sementara kebutuhan hidup terus meningkat karena harga2 yang semakin tinggi. So, adanya isu kenaikan gaji PNS ini akan lebih efektif untuk benar2 meningkatkan kesejahteraan PNS dan untuk menghilangkan stigma buruk terhadap PNS apabila terjadi kondisi2 seperti dibawah ini : 1. Pemotongan jalur birokrasi di badan2 dan lembaga2 pemerintahan (efisiensi dan efektifitas kerja di badan2 dan lembaga2 tersebut harus ditingkatkan) . 2. Adanya peraturan yang memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang melakukan pungli dan korupsi. 3. Adanya good will dari pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi kerakyatan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat (kata beberapa teman saya ini suatu hal yang tidak mungkin. Betulkah?). Bukankah menjadi percuma ketika ada kenaikan gaji, tapi diikuti dengan kenaikan harga2 barang kebutuhan pokok? Dan inilah yang biasanya terjadi. Salam, Asri, PNS Komnas HAM __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed]
