Dear all, 
Saya setuju dengan Bung Edy yang meragukan "keampuhan gaji minimal 2 juta" 
untuk memperkecil korupsi. "Kebiasaan" korupsi itu sebuah indikasi yang 
menunjukkan "suburnya" perkembangan mentalitas hedonisme, konsumerisme dan 
materialisme, yang didukung dengan budaya "feodalisme dan utilitarianisme". 
Mentalitas itu merasuki kinerja di mana-mana, sampai orang tidak ingat, 
mentalitas itulah bentuk sebuah "atheisme baru". Atheis  baru itu memiliki 
kebiasaan untuk  memperlakukan segala sesuatu yang ada di dunia ini, terutama 
uang,  seolah-olah menjadi andalan sejati untuk masa depan bagaikan "dewa" yang 
bisa memberi kepuasan dan kebahagiaan, sehingga banyak orang mengejar kuatir 
tidak akan mendapat "bagian". 

Uang itu "sebuah sarana" yang mempermudah kehidupan bersama. Namun uang itu 
"tidak beragama" sehingga dapat "fleksible" digunakan oleh siapapun. Justru 
karena "fleksibel", uang pada dirinya tidak jahat, tetapi motivasi penggunaan 
uang itulah yang menentukan "kematangan seseorang": apakah uang itu digunakan 
demi kepentingan membangun kesejahteraan bersama, atau uang itu dikejar dan 
dicari terus demi "jaminan hidup hanya dirinya sendiri saja" sampai tega 
mengorbankan hidup orang lain. 

Jadi, korupsi itu akan menjadi berkurang kalau orang kembali untuk 
memperlakukan barang dunia, apapun, terutama uang, sebagai barang duniawi 
sungguh-sungguh, dan tidak memperlakukan uang bagaikan "dewa" yang "jaminan 
satu-satunya masa depan".

Bagaimana akhirnya korupsi menjadi kecil? Seekor ayam betina mengerami telurnya 
selama sekitar 21 hari sampai menetas. Selama mengeram ayam itu banyak mati 
raga: tidak lari-lari kesana kemari, melainkan banyak diam menghangatkan telur 
agar cepat matang dan menetas. Kita pun butuh "menyepi" atau "angkrem" 
(=mengeram=) agar "pikiran kita itu menetaskan sebuah "insight" yang cemerlang 
demi mewujudkan budaya kejujuran.

salam hangat, 
bslametlasmunadipr


----- Original Message ----
From: Edy P <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, April 20, 2007 1:22:45 AM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] 2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta

Kalau salah satu (atau bahkan cita-cita utama) alasan kenaikan gaji PNS pada 
2009 menjadi minimal 2 juta rupiah adalah untuk memperkecil kecenderungan 
korupsi menurut saya itu alasan yang terlalu dangkal.
Mengapa?

Karena dalam prakteknya, birokrat yang gajinya sudah tinggi pun tetap korupsi 
kok. Lihat saja, Menteri, Dirjen, Ketua Komisi, dll nyatanya juga banyak yang 
jatuh ke dalam dosa korupsi. Itu artinya, gaji yang semakin tinggi TIDAK 
MENJAMIN BAHWA ORANG LALU TIDAK KORUPSI.

Jadi alasan itu terlalu sederhana dan "nggampangke" .

Kalau kenaikan itu dikatakan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para PNS, 
itu juga omong kosong. Mengapa, karena ketika kenaikan menjadi 2 juta per bulan 
itu diumumkan sekarang, para PNS itu sudah akan dihadang oleh kenaikan biaya 
kebutuhan hidup yang bisa jadi sudah mulai bergerak naik saat ini sehingga pada 
saatnya nanti uang 2 juta rupiah itu sudah tidak signifikan lagi untuk 
mendongkrak kesejahteraan hidup keluarga PNS.

Maka kenaikan itu hanya tetap akan menjadi "SEOLAH-OLAH" . Secara nominal 
bertambah, tapi nilainya mungkin akan jauh lebih berkurang.

Kenaikan gaji seperti itu juga pasti akan memancing peningkatan gaya hidup. 
Yang tidak mendesak (urgen) dengan HP lalu memaksa diri membeli HP. Kalau HP 
tidak pernah bunyi karena tidak punya relasi, lalu yang punya gelisah dan 
mencoba menghubungi orang-orang yang punya tilpon dan disuruhnya tilpon ke 
HPnya supaya kedengaran sibuk karena banyak yang menelpon. Ah...mental apalagi 
ini bangsaku???? ?

Nuwun sewu
edy pur

----- Original Message ----- 
From: cahyaning buana 
To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com 
Sent: Wednesday, April 18, 2007 3:08 AM
Subject: Re: [Forum-Pembaca- KOMPAS] 2009, Gaji PNS Terkecil Rp 2 Juta

Ada beberapa hal yang menyebabkan citra PNS menjadi buruk :

1. Jalur birokrasi yang panjang dalam setiap departemen ataupun lembaga 
pemerintahan lainnya telah membuka peluang terjadinya pungli dan korupsi dalam 
setiap proses administrasi negara yang harus dijalankan oleh warganegara.

2. Tidak adanya peraturan dan sanksi yang tegas bagi oknum2 pejabat negara yang 
melakukan hal2 yang ada di atas.

3. Adanya dua hal di atas kemudian melahirkan sistem birokrasi yang berbelit 
dan berpeluang terhadap adanya korupsi (sampai ada jargon, "kalau bisa 
dipersulit, kenapa harus dipermudah?" ). 

4. Ini ada kaitannya dengan kenaikan gaji PNS yang dibahas di sini. Adanya 
peluang untuk melakukan pungli dan korupsi ini diperparah dengan keadaan PNS 
yang bergaji kecil, sementara kebutuhan hidup terus meningkat karena harga2 
yang semakin tinggi.

So, adanya isu kenaikan gaji PNS ini akan lebih efektif untuk benar2 
meningkatkan kesejahteraan PNS dan untuk menghilangkan stigma buruk terhadap 
PNS apabila terjadi kondisi2 seperti dibawah ini :

1. Pemotongan jalur birokrasi di badan2 dan lembaga2 pemerintahan (efisiensi 
dan efektifitas kerja di badan2 dan lembaga2 tersebut harus ditingkatkan) .

2. Adanya peraturan yang memberikan sanksi yang tegas kepada PNS yang melakukan 
pungli dan korupsi.

3. Adanya good will dari pemerintah untuk membuat kebijakan ekonomi kerakyatan 
yang meningkatkan kesejahteraan rakyat (kata beberapa teman saya ini suatu hal 
yang tidak mungkin. Betulkah?). Bukankah menjadi percuma ketika ada kenaikan 
gaji, tapi diikuti dengan kenaikan harga2 barang kebutuhan pokok? Dan inilah 
yang biasanya terjadi. 

Salam,
Asri, PNS Komnas HAM




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke