Saya heran, ada beberapa pengacara yg spesialis pembela tersangka koruptor (termasuk koruptor2 di masa orba). Gantian dong, supaya saya dapat giliran :-) Jangan2 di fakultas hukum ada jurusan Pembela Tersangka Koruptor?
Maaf, di atas cuma komen main2. Sekarang kembali ke ... yang sedikit serius. Mungkin lebih pas kalau kita mengatakan KASUS SOEHARTO (bukan sekedar SOSOK SOEHARTO) sebagai seorang individu) harus dilihat secara lengkap. Btw, saya sudah komen thd sosok Soeharto sbg individu dalam topik ini. Sekarang saya ingin komen ttg kasus Soeharto. Saya percaya mayoritas di antara kita, khususnya mereka yang bisa langsung menghitung kerugian negara akibat kebijakan2 pak Harto, setuju bahwa banyak kebijakan2 pak Harto yang SANGAT merugikan negara karena selain mewariskan hutang (yang sebagian di-bagi2-kan ke kroni2-nya), sistem pemerintahan orba juga mewariskan prilaku korupsi di antara pramong praja' dan pola korupsi yang terjadi hampir seragam ibarat seragamnya baju praja IPDN Tetapi dari sisi penegakan hukum, saya percaya kita kesandung. Pertama, mayoritas kebijakan pak Harto di masa orba tidak melanggar per-undang2-an negara (paling sedikit demikianlah menurut pendapat Tim Pembela Soeharto dan kroni2-nya, spt pak Assegaf, Juan F. Tampubolan, dsb). Jadi di waktu itu, kebijakan2 tsb memang tak melanggar hukum. Maklum, lembaga legislatif DPR, termasuk MPR pun, dicengkeram oleh kroni2 Soeharto. Btw, saya mengusulkan penyelidikan dan penelitian2 sejarah, termasuk wawancara thd para mantan2 jaksa dan pimpinan2 lembaga legislatif di masa orba untuk menjelaskan hal ini secara terbuka dalam rangka dokumentasi dan rekonsiliasi, bukan balas dendam. Setelah selesai, hasilnya bisa masuk kurikulum sejarah Indonesia. Usul lain, semua isi aturan hukum berupa sanksi2 thd pelanggaran2 yang merugikan negara sampai batas tertentu (mis. di atas 1 M) harus bisa diberlakukan surut. Kedua, budaya GTM (gerakan tutup mulut) bukan cuma terjadi di antara oknum2 praja dan pembina di IPDN, ttp juga terjadi di antara oknum2 di banyak institusi2 pemerintah dan di antara sesama kerabat koruptor dg tujuan saling melindungi. Akibat KKN di antara kakap2 besar, terpaksalah ada 1-2 orang yang harus dikorbankan untuk melindungi kakap2 besar ini. Saya percaya, beberapa contoh2 orang yang dikorbankan adalah Rahadi Ramelan (kasus Bulog dan Golkar), Tabrani (kasus kilang minyak Tabalong) dan beberapa koruptor2 kelas teri dalam kasus BLBI. Salam --- In [email protected], ade zuchri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > dear : kawans > > saya setuju banget, sosok suharto memang harus dilihat > dengan lengkap, gak boleh sepotong-potong karena > maknanya bisa nggak menyeluruh, sosok suharto memang > harus dilihat lengkap, lengkap dengan dosanya, lengkap > dengan praktek kkn nya selama 32 tahun, lengkap dengan > pemberangusan berbagai hak, dan lengkap dengan > pengerusakan SDA yang telah dilakukannya, serta > kelengkapan lainnya yang berisikan tentang praktek > pemerintahan nya yang luar biasa otoriter. > > > salam > > > ade
