Kalau ada Pemda yg bangga kalau sudah punya banyak Mall lalu Pasar
Tradisionalnya "tewas"....sebenarnya yg kumuh adalah isi kepalanya
Pemda,sehingga tidak bisa berfikir dan membuat rencana jangka panjang bagi
masyarakatnya secara keseluruhan.
Kapan ya kita punya FM Road (Farm to Market)......saat ini kenyataan itu
ada lho, sayang tidak dikelola dengan benar, malah dijadikan dijadikan PAD
Oknum, coba lihat di Pasar Minggu, Ciputat, Kramat Jati atau tempat2
lainnya....Para Pedagang buah sayur, ikan pada berjualan dipinggir jalan dan
mengakibatkan jalanan macet luar biasa.
Kenyataan bahwa kegiatan itu ada kan harusnya dikelola, ditingkatkan sehingga
saling menguntungkan karena kwalitas sayur, buah ikan yg dijual semakin lama
semakin baik, dan jalananpun tidak macet karena kegiatan mereka.
Lalu penerangan yg dipergunakan juga legal, saya tidak tahu bagaimana
gerobak2 dorong yg dipakai jualan buah hampir semuanya menggunakan listrik dari
PLN? Penggunaan penerangan ini seharusnya sih wajar2 saja, kalau cara
mendapatkannya juga legal. Demikian juga penggunaan sebagian jalan untuk
berjualan dan membuat macet jalan tentunya merugikan para pengguna jalan
lainnya.
Itulah kontradiksi2 yg gampang kita jumpai diberbagai kota2 di Indonesia,
sehingga kita tidak bisa membedakan lagi antara Surabaya, Bandung, Jakarta,
Depok, Makasar, Tangerang, semuanya punya Hypermarket yg sama dan punya
penyakit yg sama pula....
Penginnya bergaya hidup ala Barat namun kalau bisa sambil lesehan....
Salam
Kukuh Kumara
Haniwar Syarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mas Loeky.., walai kita sering juga beda pendapat.. ternyata
untukyang ini
( dan saya yakinada ygb lain juga) kita amat sependapat..
Sekarang ini Pemda bangga kalo ada Mall.. dan hypermarket yg bunuh pasar
tradisional..
Dia bilang ktrn pasartradisional nya kumyh sih.. padahal dia sendiri yg
mestinya tanggungjawab soal pasartradisional, kan pengelolanya Peerusahaan
Daerah..
Mestinya ada aturan.. yg memberi penghargaan kepada pemda yg mampu
meningkatkan kondisi pasar tradisional, dimana kita bisa berinteraksi
denganhangat, dimana para petanidanpeternak kita bis amenjual barangnya ,
dan dimana konsumen justru dapat harga yang murah, khususnya produk pertanian..
D uajakrta itu, ada aturan.., pasar modern besar harus berjarak 2.5 km dr
pasar tradisionil.. tapi.. di daerah Senin, Cempaka Putig, Kelapa
Gading..., Pasranya malah di kepung Mall/hypermarket dalam jarak yang jauh
lebih dekat dr 2.5 km itu...
Jadi bukan hanya aturan yg perlu... tapi juga enforcement agar aturan tata
ruang tidak dikalahkan tata uang..
Kita senang bikin bangunan.. konon karena nggak mau resiko.. habis
dipembukuan kan mudah aja buat harga bangunan naik terus... sehingga nggak
rugi..
Kalo sy ikuti diskusi ini, ternyata mayoritas.. bangsa ini masih berpihak
pada rakyat kecil..
Salam
Haniwar
At 10:29 PM 4/26/2007, you wrote:
>Pembangunan mall mestinya selain memerlukan persetujuan warga yang
>bermukim di sekitar mall, terutama warga yang berpotensi tergusur
>atau terhambat akses jalan, akses air bersih (air tanah), dsb, juga
>memerlukan sosialisasi daftar baku (idealnya dibakukan secara
>nasional) dampak negatif - dari berbagai aspek lahir dan batin -
>sebagai akibat dari keberadaan suatu mall.
>
>IMO, lebih baik 'menaikkan status' pasar2 tradisional yg sudah ada,
>mis. memperbaiki dan menertibkan got2 penyaluran air, toilet, tempat
>parkir, PKL, di pasar2 tradisional daripada memindahkan hampir
>seluruh pedagang pasar tradisional yang praktis tidak mampu menyewa
>kios/toko di mall2 baru (pengganti pasar tradisional mereka).
>
>Sesuai tulisan rekan Endiarto ttg masuknya pedagang2 (bermodal kuat)
>dari luar daerah ke mall2, mantan pedagang pasar2 tradisional
>berpotensi menjadi PKL atau pedagang ilegal, karena tak ada pilihan
>tempat lagi untuk berdagang sesuai kemampuan mereka.
>
>IMO, harus ada UU nasional yang mewajibkan pemda2 yang membangun
>mall2 untuk memonitor semua pedagang pasar tradisional yang tergusur
>akibat keberadaan mall tsb. Bahkan nasib pedagang di mall2 lama yg
>menjadi sepi akibat dibangunnya mall baru saingannya, mestinya wajib
>dimonitor oleh pemda.
>
>Saya punya ide agar dalam setiap kompleks pemukiman, kewajiban
>membangun area 'fasilitas umum' bukan cuma diartikan membangun
>mesjid2, gereja2 atau sekolah2, tetapi juga pasar2 tradisional
>pengganti pasar2 tradisional di sekitar pemukiman (yang sudah
>tergusur). Dengan demikian, keberadaan fasilitas umum di setiap
>pemukiman juga memberikan nilai tambah di sektor bisni bagi
>masyarakat luas.
>
>Semakin banyak ijin2 diberikan untuk pembangunan mall2, restoran2
>modern, hotel2 mewah, dsb, maka kantong segelintir pejabat2
>kotamadya semakin tebal.
>
>FYI, ada om saya yg pernah menjadi pejabat kotamadya (mis. Kepala
>Dinas Perijinan, Kepala Dinas Pariwisata) di suatu kota besar di
>tahun2 akhir 70-an s.d. awal 90-an . Beliau gampang mendapatkan
>tambahan ..., gampang pula menghabiskan dan kehilangan tambahan2 tsb.
>
>Salam
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]