Oleh BENNY SUSETYO 
Pendiri Setara Institute; Seketaris Eksekutif Komisi HAK KWI
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0704/30/opini/3487999.htm
============================

Kita sering bangga disebut salah satu negara demokrasi. Tetapi,
benarkah cara kita memaknai demokrasi dalam hidup berbangsa? Mengapa
yang kita temui akhir-akhir ini justru defisit atas makna demokrasi
sendiri?

Jika demokrasi hanya dimaknai sebagai kesuksesan menyelenggarakan
pemilihan umum tanpa konflik, kita sudah melaksanakannya. Tetapi,
sejauh mana hal itu berimplikasi terhadap kehidupan masyarakat dan
negara sehari-hari?

Demokrasi yang sehat terjadi bila ada penegakan hukum yang bebas dari
kepentingan politik dan kekuasaan. Namun, makna ini nyatanya mengalami
defisit. Hukum meradang karena baru bisa mengadili bila mendapat
tekanan. Hukum bekerja di bawah bayang-bayang kekuasaan. Korupsi yang
kian beragam modus operandinya, kian mempersulit bagaimana ia
seharusnya bekerja, dan sebaliknya membuatnya kian mudah diperdayai.

Jebakan "formalisme"

Defisit demokrasi terjadi saat dalam kehidupan sehari-hari kita
dijebak oleh apa yang dinyatakan Riggs (1985) sebagai "formalisme".
Artinya, apa yang sudah menjadi cita-cita dan garis besar yang sudah
ditulis dan disepakati kian jauh dari yang seharusnya dipraktikkan.
Riggs menyebut karakter "formalisme" hidup dalam masyarakat prismatik,
yakni sebuah situasi transisi masyarakat yang mendapat tekanan dari
nilai-nilai "tradisionalisme" dan "modernisme" sekaligus dan melakukan
kehidupan sehari-hari secara tumpang-tindih, penuh ketidakjelasan.

Demokrasi kita hidup dalam masyarakat peralihan ini. Hukum hanya
dijadikan hiasan dan sering diperbanyak tanpa arah jelas.
Kesejahteraan sosial yang diamanatkan konstitusi hanya sekadar tulisan
hampa tanpa makna. Sebab, realitas perilaku kehidupan penguasa sering
menjauhi amanat konstitusi.

Masyarakat yang miskin terus miskin dan yang kaya terus kaya. Jurang
kehidupan yang demikian lebar ini tentu tidak bisa hanya diselesaikan
dengan memberi makna demokrasi hanya sebagai "alat untuk memilih
pemimpin".

Demokrasi kita tidak mendalam dan hanya tampil sebagai simbol-simbol.
Reformasi hanya ada di permukaan, hanya untuk menenangkan publik atau
bahkan untuk mengelabuinya. Dampak reformasi sejauh ini masih
samar-samar. Ironisnya mulai terdengar suara sinis di sana-sini akan
keberhasilan reformasi mengubah kehidupan lebih baik.

Sengaja atau tidak, kita terlalu sering mendegradasi nilai hakiki
demokrasi. Kita terjebak pemaknaan demokrasi artifisial dan kadang
lebih parah menjadikannya topeng dari segudang kepalsuan.

Dari warga korban lumpur di Porong, bagaimana mereka memaknai
demokrasi sebagai solusi kehidupan saat aspirasi sering buntu dan
tidak didengar?

Dibajak "pasar hitam"

Kajian Demos menarik disimak, terutama mengenai demokrasi yang kian
tergerus dan mengalami defisit. Dalam risetnya untuk demokrasi
Indonesia pasca-Orba (2003-2005) ditegaskan adanya empat gejala pokok,
yakni defisit demokrasi, demokrasi oligarkis, representasi semu, dan
marjinalisasi kelompok prodemokrasi. Empat gejala ini menjadi petunjuk
terbaik untuk menyatakan demokrasi di Indonesia kian terancam
keberadaannya.

Demokrasi sering dibajak "pasar hitam" yang menggunakan politik untuk
memperkaya diri. Demokrasi kehilangan makna dalam memperjuangkan
kesejahteraan bersama. Inilah yang membuat wajah demokrasi tercoreng.
Aktornya tidak mampu memberi alternatif dalam menata keseimbangan
antara negara dan pasar.

Betul, rakyat adalah stempel kekuasaan. Tetapi, yang ironis adalah
bila rakyat "hanya dijadikan" stempel kekuasaan. Perbedaannya, bila
yang pertama mengisyaratkan peran aktif dan kedaulatan penuh di tangan
rakyat, yang kedua justru mengesankan rakyat sebagai obyek yang
dipermainkan para elite.

Berbagai keputusan penting menyangkut hajat hidup orang banyak bukan
dibuat berdasar keadilan sosial, tetapi atas dasar kendali mekanisme
pasar yang mengelabui pejabat publik. Aparatur negara menyelewengkan
fungsinya. Keadilan hanya sandiwara. Defisit demokrasi pun kian tajam
dan mendalam.

Demokrasi dilontarkan hanya sebagai wacana di balik segala perilaku
penguasa yang tidak demokratis. Demokrasi hanya dijadikan topeng
sandiwara akbar kebangsaan. Penguasa dan pemodallah yang berdaulat
penuh atas negeri ini. Rakyat hanya dibuat seolah-olah berdaulat,
nyatanya berbagai kepentingannya diabaikan.

Sampai kapan kita memelihara defisit demokrasi ini?



        


Kirim email ke